Langsung ke konten utama

TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK



Wajib Pajak membayar atau menyetor pajak yang terutang menggunakan Surat Setoran Pajak ke kas negara melalui kantor pos atau bank persepsi.
Bank persepsi adalah bank umum yang menerima transaksi pembayaran pajak. Misalnya : Bank Mandiri, BNI 46, BRI, BUKOPIN, CIMB NIAGA.
Surat Setoran Pajak (SSP) berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak apabila telah mendapat validasi dari lembaga penerima pembayaran pajak.
Batas waktu jatuh tempo pembayaran pajak ditetapkan sebagai berikut:
  1. PPh untuk suatu Masa Pajak paling lama tanggal 15 bulan berikutnya.
  2. PPN untuk suatu Masa Pajak paling lama akhir bulan berikutnya.
  3. PPh Tahunan Badan paling lama akhir bulan keempat setelah berakhirnya Tahun Pajak.
  4. PPh Tahunan Orang Pribadi paling lama akhir bulan ketiga setelah berakhirnya Tahun Pajak.


TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK 2
Jumlah pajak yang dibayarkan adalah sebesar jumlah kurang bayar yang tercantum pada SPT.
Dalam melakukan pembayaran pajak, Wajib Pajak hendaknya memperhatikan juga batas waktu terakhir penyampaian SPT, karena pajak harus dibayarkan sebelum SPT disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak.
Apabila terdapat penambahan jumlah pembayaran pajak yang disebabkan oleh diterbitkannya Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Putusan Banding serta Putusan Peninjauan Kembali, maka atas jumlah pajak tambahan tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal diterbitkannya surat.
Direktorat Jenderal Pajak atas permohonan Wajib Pajak dapat memberikan persetujuan untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak termasuk kekurangan pembayaran paling lama 12 (dua belas) bulan.

TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK 3
Keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan sanksi administrasi sebagai berikut:
  1. Untuk pajak atas suatu Masa Pajak berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran pajak sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran, dan bagian dari bulan dihitung satu bulan penuh.
  2. Untuk pajak atas  suatu Tahun Pajak berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan yang dihitung mulai dari batas waktu penyampaian SPT Tahunan terakhir sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran, dan bagian dari bulan dihitung  satu bulan penuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartin...