Langsung ke konten utama

Bimbingan perpajakan bagi perusahaan Korea



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan bimbingan perpajakan bagi perusahaan Korea, Selasa, 28 April 2015. Sebanyak 180 (seratus delapan puluh) Wajib Pajak perusahaan Korea yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak wilayah Jabodetabek hadir mengikuti bimbingan perpajakan yang diselenggarakan di auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP.
Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk berdialog dan mempererat kerjasama dalam membangun Indonesia dalam bidang perpajakan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Mekar Satria Utama pada saat menyampaikan laporan kegiatan.
Duta Besar Korea Selatan, Chong Tai-young hadir dalam acara bimbingan perpajakan. Dalam sambutannya, dia mengajak kepada seluruh perusahaan Korea untuk taat pajak. "Saya menghimbau kepada para pebisnis yang hadir disini bahwa cara terbaik untuk menghemat pembayaran pajak adalah dengan membayar pajak secara jujur. Kita harus mematuhi Undang-undang dan peraturan perpajakan Indonesia dengan baik", katanya.
Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito membuka jalannya acara. Dalam sambutannya Sigit mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang telah berinvestasi di Indonesia, mempekerjakan pegawai Indonesia, turut mengembangkan ekonomi di wilayah perusahaan berada, dan pajak yang telah dibayarkan. Sigit berharap, dengan adanya acara ini, DJP juga memperoleh saran dan masukan yang membangun dalam rangka pemutakhiran peraturan-peraturan perpajakan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel oleh Direktur Peraturan Perpajakan I, Direktur Peraturan Perpajakan II, dan Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Transaksi Khusus-Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, dengan dimoderatori oleh Direktur P2Humas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Raport

Yang bertandatangan di bawah ini: Nama                           : Indah Santoso Tempat/tanggal lahir    : Surabaya, 11 Mei 1959 Alamat                         :  Jl. Kertajaya No. 21                                       Surabaya                                       Jawa Timur                                     Dengan ini memberi kuasa kepada: Nama                           : Budi Yanto Tempat/tanggal lahir    : Jakarta, 18 Agustus 1965 Alamat           ...

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...