Indonesia
merupakan negara agraris yang sangat cocok dalam pengembangan dan pembangunan
usaha dibidang agrobisnis baik pertanian, perikanan, dan peternakan.
Hal ini
sesuai dengan keadaan lingkungan alam, yang memiliki iklim tropis, juga
ketersediaannya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Namun
peluang pengembangan dan pembangunan usaha dibidang agrobisnis belum begitu
optimal.Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kekurangan akan produk-produk
agrobisnis didalam negeri yang mampu kita produksi,serta belum begitu
maksimalnya hasil-hasil produksi usaha agrobisnis dalam negeri dalam pemenuhan
kebutuhan baik pasaran lokal maupun pasar luar negeri. Jika kita lihat potensi
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada, kita cukup potensial untuk
pengembangan dan pembangunan di sektor usaha bidang agrobisnis. Namun saat ini
sektor usaha agrobisnis di indonesia tidak seperti sebelumnya beberapa tahun
kebelakang, Agrobisnis di negeri ini seakan mengalami mati suri. Hidup segan
mati tak mau.
Banyak
faktor dan penyebab mati surinya usaha agrobisnis di negeri ini, yang salah
satu diantaranya adalah:
- Kurangnya
kepeduliaan dan keseriusan baik pemerintah maupun suasta dalam penanganan
membangun dan mengembangkan sektor usaha dibidang agrobisnis.Baik berupa
bantuan modal,pelatihan, bimbingan dan penyuluhan ataupun pemasaran hasil-hasil
produk usaha agrobisnis.
- Monopoli
dan kapitalisasi dibidang pertanian menyebabkan tingginya harga-harga kebutuhan
penunjang sektor agrobisnis seperti pupuk, benih, bibit,pakan dan
obat-obatan,yang tidak sebanding dengan harga jual hasil produk sektor
agrobisnis yang dihasilkan.
- Tidak
adanya proteksi, jaminan dan perlindungan bagi para petani sebagai pelaku
agrobisnis terhadap usaha yang dilakukan, baik berupa hasil panen,
terlebih-lebih gagal panen, menyebabkan banyak petani yang mengalami kerugian
dan gulung tikar. Itulah beberapa faktor mati surinya agrobisnis dinegeri
ini.Sehingga usaha dibidang agrobisnis seakan setaknasi,mati segan, majupun
takbisa karena tidak adanya kepedulian dan pembelaan terhadap para petani
sebagai pelaku sektor agrobisnis, baik oleh pemerintah atau suasta. Sehingga
apa yang dilakukan petani saat ini hanya menjalankan kewajiban dan kebiasaannya
semata yakni hanya bertani dan berternak , yang notabennya tidak menguntungkan
dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja.
Oleh karena
itu untuk memajukan sektor agrobisnis dinegeri ini,sudah merupakan tugas dan
tanggung jawab kita semua, demi terciptanya ketahanan pangan dan suasembada
pangan seperti yang diharapkan.Sehingga diharapkan pengembangan dan pembangunan
usaha agrobisnis dapat mendorong sektor-sektor usaha lainnya.Tanpa keberpihakkan
dan keterlibatan berbagai pihak, kemajuan sektor usaha agrobisnis dinegeri ini
hal yang mustahil tercapai,terlebih-lebih dalam kondisi saat ini, yang kurang
akan produk-produk usaha hasil agrobisnis. Haruskah kita menunggu kekurangan
dan kelaparan dinegeri yang subur.
Komentar