Langsung ke konten utama

MATI SURINYA USAHA AGROBISNIS DI INDONESIA



Indonesia merupakan negara agraris yang sangat cocok dalam pengembangan dan pembangunan usaha dibidang agrobisnis baik pertanian, perikanan, dan peternakan.
Hal ini sesuai dengan keadaan lingkungan alam, yang memiliki iklim tropis, juga ketersediaannya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Namun peluang pengembangan dan pembangunan usaha dibidang agrobisnis belum begitu optimal.Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kekurangan akan produk-produk agrobisnis didalam negeri yang mampu kita produksi,serta belum begitu maksimalnya hasil-hasil produksi usaha agrobisnis dalam negeri dalam pemenuhan kebutuhan baik pasaran lokal maupun pasar luar negeri. Jika kita lihat potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada, kita cukup potensial untuk pengembangan dan pembangunan di sektor usaha bidang agrobisnis. Namun saat ini sektor usaha agrobisnis di indonesia tidak seperti sebelumnya beberapa tahun kebelakang, Agrobisnis di negeri ini seakan mengalami mati suri. Hidup segan mati tak mau.
Banyak faktor dan penyebab mati surinya usaha agrobisnis di negeri ini, yang salah satu diantaranya adalah:
- Kurangnya kepeduliaan dan keseriusan baik pemerintah maupun suasta dalam penanganan membangun dan mengembangkan sektor usaha dibidang agrobisnis.Baik berupa bantuan modal,pelatihan, bimbingan dan penyuluhan ataupun pemasaran hasil-hasil produk usaha agrobisnis.
- Monopoli dan kapitalisasi dibidang pertanian menyebabkan tingginya harga-harga kebutuhan penunjang sektor agrobisnis seperti pupuk, benih, bibit,pakan dan obat-obatan,yang tidak sebanding dengan harga jual hasil produk sektor agrobisnis yang dihasilkan.
- Tidak adanya proteksi, jaminan dan perlindungan bagi para petani sebagai pelaku agrobisnis terhadap usaha yang dilakukan, baik berupa hasil panen, terlebih-lebih gagal panen, menyebabkan banyak petani yang mengalami kerugian dan gulung tikar. Itulah beberapa faktor mati surinya agrobisnis dinegeri ini.Sehingga usaha dibidang agrobisnis seakan setaknasi,mati segan, majupun takbisa karena tidak adanya kepedulian dan pembelaan terhadap para petani sebagai pelaku sektor agrobisnis, baik oleh pemerintah atau suasta. Sehingga apa yang dilakukan petani saat ini hanya menjalankan kewajiban dan kebiasaannya semata yakni hanya bertani dan berternak , yang notabennya tidak menguntungkan dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja.
Oleh karena itu untuk memajukan sektor agrobisnis dinegeri ini,sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua, demi terciptanya ketahanan pangan dan suasembada pangan seperti yang diharapkan.Sehingga diharapkan pengembangan dan pembangunan usaha agrobisnis dapat mendorong sektor-sektor usaha lainnya.Tanpa keberpihakkan dan keterlibatan berbagai pihak, kemajuan sektor usaha agrobisnis dinegeri ini hal yang mustahil tercapai,terlebih-lebih dalam kondisi saat ini, yang kurang akan produk-produk usaha hasil agrobisnis. Haruskah kita menunggu kekurangan dan kelaparan dinegeri yang subur.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...