Langsung ke konten utama

SANKSI TIDAK MENYAMPAIKAN SPT


Apabila SPT tidak disampaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka Wajib Pajak akan dikenakan sanksi berupa:
1.      Denda sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
2.      Denda sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk SPT Masa Lainnya.
3.      Denda sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) untuk SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak badan.
4.      Denda sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak orang pribadi.

Ada beberapa Wajib Pajak yang tidak diberlakukan pengenaan sanksi administrasi berupa denda, yaitu:
1.      Wajib Pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia.
2.      Wajib Pajak orang pribadi yang sudah tidak melakukan usaha atau pekerjaan bebas.
3.      Wajib Pajak orang pribadi Warga Negara Asing yang sudah tidak tinggal lagi di Indonesia.
4.      Bentuk Usaha Tetap yang tidak lagi melakukan kegiatan di Indonesia.
5.      Wajib Pajak badan yang tidak melakukan usaha lagi tetapi belum dibubarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.      Bendahara yang tidak melakukan pembayaran lagi.
7.      Wajib Pajak yang terkena bencana alam atau bencana nasional.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...