Langsung ke konten utama

ARKEOLOGI


 Arkeologi, berasal dr bahasa Yunani, archaeo yg berarti "kuna" & logos, "ilmu". Nama alternatif arkeologi adalah ilmu sejarah kebudayaan material. Arkeologi adalah ilmu yg mempelajari kebudayaan (manusia) masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yg ditinggalkan. Kajian sistematis meliputi penemuan, dokumentasi, analisis, & interpretasi data berupa artefak (budaya bendawi, seperti kapak batu & bangunan candi) & ekofak (benda lingkungan, seperti batuan, rupa muka bumi, & fosil) maupun fitur (artefaktual yg tidak dapat dilepaskan dr tempatnya (situs arkeologi). Teknik penelitian yg khas adalah penggalian (ekskavasi) arkeologis, meskipun survei juga mendapatkan porsi yg cukup besar.
Tujuan arkeologi beragam & menjadi perdebatan yg panjang. Di antaranya adalah yg disebut dgn paradigma arkeologi, yaitu menyusun sejarah kebudayaan, memahami perilaku manusia, serta mengerti proses perubahan budaya. Karena bertujuan utk memahami budaya manusia, maka ilmu ini termasuk ke dlm kelompok ilmu humaniora. Meskipun demikian, terdapat berbagai ilmu bantu yg digunakan, antara lain sejarah, antropologi, geologi (dengan ilmu tentang lapisan pembentuk bumi yg menjadi acuan relatif umur suatu temuan arkeologis), geografi, arsitektur, paleoantropologi & bioantropologi, fisika (antara lain dgn karbon c-14 utk mendapatkan pertanggalan mutlak), ilmu metalurgi (untuk mendapatkan unsur-unsur suatu benda logam), serta filologi (mempelajari naskah lama).

Arkeologi pada masa sekarang merangkumi berbagai bidang yg berkait. Sebagai contoh, penemuan mayat yg dikubur akan menarik minat pakar dr berbagai bidang utk mengkaji tentang pakaian & jenis bahan digunakan, bentuk keramik & cara penyebaran, kepercayaan melalui apa yg dikebumikan bersama mayat tersebut, pakar kimia yg mampu menentukan usia galian melalui cara seperti metoda pengukuran karbon 14. Sedangkan pakar genetik yg ingin mengetahui pergerakan perpindahan manusia purba, meneliti DNAnya.

Secara khusus, arkeologi mempelajari budaya masa silam, yg sudah berusia tua, baik pada masa prasejarah (sebelum dikenal tulisan), maupun pada masa sejarah (ketika terdapat bukti-bukti tertulis). Pada perkembangannya, arkeologi juga dapat mempelajari budaya masa kini, sebagaimana dipopulerkan dlm kajian budaya bendawi modern (modern material culture).

Karena bergantung pada benda-benda peninggalan masa lalu, maka arkeologi sangat membutuhkan kelestarian benda-benda tersebut sebagai sumber data. Oleh karena itu, kemudian dikembangkan disiplin lain, yaitu pengelolaan sumberdaya arkeologi (Archaeological Resources Management), atau lebih luas lagi adalah pengelolaan sumberdaya budaya (CRM, Culture Resources Management).
Perkembangan di Indonesia

Di Indonesia, perkembangan arkeologi dimulai darr lembaga-lembaga yg bergerak di bidang kebudayaan, seperti Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen yg kemudian di Jakarta mendirikan museum tertua, sekarang menjadi Museum Nasional Indonesia. Lembaga pemerintah pada masa Kolonial yg bergerak di bidang arkeologi adalah Oudheidkundige Dienst yg banyak membuat survei & pemugaran atas bangunan-bangunan purbakala terutama candi. Pada masa Kemerdekaan, lembaga tersebut menjadi Dinas Purbakala hingga berkembang sekarang menjadi berbagai lembaga seperti Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala & Balai Arkeologi yg tersebar di daerah-daerah & Direktorat Purbakala serta Pusat Penelitian & Pengembangan Arkeologi Nasional di Jakarta. Di samping itu, terdapat beberapa perguruan tinggi yg membuka jurusan arkeologi utk mendidik tenaga sarjana di bidang arkeologi. Perguruan-perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia (Departemen Arkeologi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya), Universitas Gadjah Mada (Jurusan Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya), Universitas Hasanuddin (Jurusan Arkeologi, Fakultas Sastra), & Universitas Udayana (Jurusan Arkeologi, Fakultas Sastra & Budaya).

referensi: berbagai sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN

KASI PEMERINTAHAN 1. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan. 2. Melaksanakan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Kelurahan. 3. Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terkait dalam Pemerintahan. 4. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data administrasi pemerintahan. 5. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Lurah. 6. Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dan Ketua RT, serta membantu penyelesaian proses administrasinya. 7. Melaksanakan administrasi pertanahan. 8. Melaksanakan fasilitasi kegiatan dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden. 9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi serta mencari alternatif pemecahannya. 10. Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 11. Menghadiri...