Langsung ke konten utama

Ketika Film India dan Malaya Bersaing dengan Film Indonesia

Terancam film India dan film Malaya, insan film Indonesia meminta pemerintah menerapkan kuota film impor.
HARI Film Nasional tiba. Bioskop menggelar promo nonton film Indonesia dan insan film nasional menyeru masyarakat agar lebih sering menonton film Indonesia. Sepanjang sejarah perfilman nasional, film Indonesia kerap kalah pamor dari film impor. Sebabnya tak selalu berpangkal pada soal mutu film Indonesia lebih rendah daripada film impor. Ini misalnya terjadi pada kasus film India.
Bioskop Indonesia sudah menayangkan film India pada 1948. Menurut Johan Tjasmadi, dalam 100 Tahun Bioskop di Indonesia, terdapat lima film India masuk ke Indonesia kala itu. Apa judul film India pertama di bioskop Indonesia? “Chandraleka,” jawab Djamaludin Malik, pengusaha film nasional, dalam Aneka, No. 27, 1955. Film itu bertutur tentang konflik antar anak raja di sebuah kerajaan dongeng.
Masyarakat menyambut hangat kehadiran film India. Mereka terhibur dengan nyanyian dan tarian dalam film. Importir film pun terdorong mengimpor film India lebih banyak lagi pada 1949, menjadi 34 film.
Pengusaha film nasional tak mau kalah bersaing. Mereka menggenjot produksi dan mutu film. Strategi mereka berhasil. “Para pengusaha bioskop berebutan untuk memutar film Indonesia,” tulis Aneka, 1 Januari 1956, mengkilas balik perkembangan film.
Film India terhantam oleh film Indonesia. Masa putarnya jauh lebih sedikit ketimbang film Indonesia. Dari segi jumlah, hanya ada 12 dan 8 film India pada 1950 dan 1951. Peningkatan impor film India terjadi pada 1952, menjadi 22 film. Saat bersamaan film Indonesia kalah pamor oleh film-film impor dari Filipina, Amerika Serikat, dan, terutama sekali, Malaya.
Alwi Shahab, sejarawan Jakarta, kelahiran Kwitang 77 tahun lalu, punya kenangan tentang film Malaya. “Bahkan anak-anak muda kenalnya juga dengan bintang film Malaya ketimbang Indonesia,” kata Alwi. Tema cerita film Malaya mencakup keseharian hidup manusia dan segala hal remeh-temeh seputar perceraian, perselingkuhan, dan roman picisan. Film bersih dari muatan politik dan pesan-pesan berat.
Hampir semua bioskop kelas dua dan tiga di Jakarta memutar film Malaya. “Waktu itu bioskop ada tiga: kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga. Tergantung dari harga tiket dan bagus atau jeleknya gedung. Kebanyakan film AS dan Barat ada di bioksop kelas satu. Sedangkan Malaya di bioskop kelas dua dan tiga,” ujar Alwi.
Pengusaha bioskop dan importir mendulang rupiah dari film Malaya. Sedangkan pengusaha film nasional terpaksa gigit jari. Film mereka tak laku sehingga mengancam keberlanjutan usaha perfilman nasional.
Menyadari film Indonesia terancam, Usmar Ismail, sutradara serta pengusaha film, dan Djamaludin Malik menggagas agar pemerintah menerapkan kuota film impor. Pemerintah menyetujui gagasan mereka pada 1954. “…Yaitu peraturan yang dinamakan 1 : 3. Artinya, tiap 3 buah film kita yang diimpor ke Malaya, Malaya boleh memasukkan 1 buah filmnya ke Indonesia,” tulis Kentjana, 1 Februari 1955.
Kebijakan pemerintah berhasil menahan peredaran film Malaya, tapi sama sekali tak membantu usaha perfilman nasional. Sebab lawan tangguh berikutnya muncul: film India.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...