Langsung ke konten utama

Bagaimana Rekanan Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan 1771



Kasus : Bagaimana Rekanan Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan 1771 Apabila Bendahara Pemerintah/Daerah Termasuk Bendahara Bos Tidak Memberikan Bukti Pemungutan (SSP)/Pemotongan Pajak Kepada Rekanannya Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Pertanyaan : Kalau kita ada kerjasama dengan pemerintah, tetapi kita tidak mendapat lampiran SSPnya bagaimana kita membuat laporan tahunannya ?
 Bagaimana kalau kita ada transaksi dengan instansi pemerintah dan kita belum diberi sspnya??

  Jawaban  :
  • Untuk Pengadaan Barang oleh bendahara dipungut PPN dan PPh Pasal 22 dan Rekanan harus menerima Surat Setoran Pajak (SSP) lembar ke-1 dan ke-3 atas pembayaran tersebut, apabila tidak maka langkah yang harus dilakukan adalah :
1.      Tetap berusaha mendapatkan SSP tersebut.
2.      Sambil menunggu SSP tersebut, untuk melaporkan peredaran Usaha dalam SPT Tahunan PPh Badan 1771 lihat Dasar Pengenaan Pajak PPN pada Faktur Pajak.
3.      Untuk kredit pajak ditulis dulu sebesar 1,5 % dari Dasar Pengenaan Pajak (PPN) / Objek PPh Pasal 22.
4.      Coba tanyakan ke Account Reprensentative Saudara apakah atas pembayaran PPh Pasal 22 dan PPN sudah disetor ke kas Negara.
5.      Apabila belum disetor ke kas Negara, merupakan tanggung jawab bendahara tersebut, bukan tanggung jawab rekanan, tetapi tetap minta SSP tersebut.
6.      Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tidak wajib melampirkan SSP PPh Pasal 22.
7.      Apabila sudah diterima SSP PPh Pasal 22 segera lakukan pembetulan atas SPT Tahunan PPh Badan 1771 apabila ada data yang belum dilaporkan, misalnya tanggal penyetoran SSP PPh Pasal 22.
  • Untuk Pengadaan Jasa oleh bendahara dipungut PPN, dipotong PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 4 (2) dan Rekanan harus menerima Surat Setoran Pajak (SSP) lembar ke-1 dan ke-3 PPN dan bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan atau PPh Pasal 4 (2) , apabila tidak maka langkah yang harus dilakukan adalah :
1.      Tetap berusaha mendapatkan SSP dan Bukti Potong tersebut.
2.      Sambil menunggu SSP dan bukti tersebut, untuk melaporkan peredaran Usaha dalam SPT Tahunan PPh Badan Dasar Pengenaan Pajak PPN pada Faktur Pajak/Objek PPh Pasal 23/Objek PPh Pasal 4(2).
3.      Untuk kredit pajak PPh Pasal 23 ditulis dulu sebesar 2 % dari Dasar Pengenaan Pajak (PPN) / Objek PPh Pasal 23.
4.      Untuk PPh Final PPh Pasal (4) ditulis dulu sebesar 2 % atau 3 % dari Dasar Pengenaan Pajak (PPN) / Objek PPh Pasal 4 (2).
5.      Coba tanyakan ke Account Reprensentative Saudara apakah atas pemotongan  PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 (2) sudah dilaporkan ke kantor pajak.
6.       Apabila belum disetor ke kas Negara dan dilaporkan ke kantor pajak, merupakan tanggung jawab bendahara tersebut, bukan tanggung jawab rekanan.
7.      Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tidak wajib melampirkan bukti potong  PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 4 (2).
8.       Apabila sudah diterima bukti pemotongan PPh Pasal 23 segera lakukan pembetulan atas SPT Tahunan PPh Badan 1771 apabila ada data yang belum dilaporkan, misalnya tanggal pemotongan PPh Pasal 23.

Referensi: Wibowo, Konsultan pajak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartin...