Rumah adalah tempat berteduh, tempat beristirahat, bercanda dan bercengkerama dengan keluarga sekaligus tempat untuk melepaskan kepenatan. Setiap orang mendambakan rumah yang nyaman untuk dihuni bersama keluarga. Namun tidak ada dalam syari’at islam bahwa seseorang yang menempati sebuah rumah atau melakukan pindahan harus selametan. Apalagi harus ada makanan khusus yang diperuntukkan bagi arwah nenek moyang, dengan dalih karena mereka akan pulang dan memakan makanan tersebut. Tapi jika ada yang selametan atau syukuran sebagai wujud syukur kepada Allah SWT dan tidak ada ritual yang menyimpang maka itu dibolehkan. Prinsipnya adalah bahwa mensyukuri ni’mat itu suatu keharusan, kapan saja kita mendapatkannya, karena dengan bersyukur kita akan mendapatkan tambahan nikmat itu. Allah SWT berfirman, “sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS.Ibrahim:7). Terlebih ...