Langsung ke konten utama

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH



SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH



Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama            :  Joko Sunaryo           
Alamat         :  Desa Bakipandeyan RT 02 RW 07 Kecamatan Baki
                        Kabupaten Sukoharjo, Kotamadya Surakarta

Dalam hal ini di sebut sebagai Pihak Pihak Pertama (Penjual) 

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama            :  Wahyudi Haryono
Alamat         :  Desa Kadilangu RT 04 RW 03 Kecamatan Baki
                        Kabupaten Sukoharjo, Kotamadya Surakarta 

Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)

Dengan ini saya sebagai Pihak Pertama (Penjual) telah menjual sebidang tanah saya dengan luas 10695 M2 kepada Pihak Kedua (Pembeli) dengan harga Rp. 765.000.000,- (Tujuh Ratus  Enam Pulih Lima juta rupiah).

Demikianlah surat perjanjian ini saya buat, agar dapat digunakan seperlunya.

Sukoharjo, 22 Agustus 2012
Yang membuat pernyataan

        Pihak Kedua (pembeli)                                         Pihak Pertama (penjual)




          (Wahyudi Haryono)                                                   (Joko Sunaryo)

Saksi-saksi

1.      Indra Setiawan          (……………………..)

2.      Drs. Pujiono               (……………………..)

                 Mengetahui                   Mengetahui                      Mengetahui
      Kepala Desa Baipandean      Ketua RT 004                  Ketua RW 02





           (…………………..)      (……………………)         (………………….)



DENAH/LOKASI TANAH
Catatan
Luas tanah = 10695 M2





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...