Langsung ke konten utama

Indonesia Bikin Bom Atom, Amerika Kelabakan



Amerika Serikat dan Tiongkok bantu Indonesia mengembangkan nuklir. Rencana ujicoba bom atom malah membuat dunia kalangkabut.
PADA 15 November 1964, Direktur Pengadaan Senjata Angkatan Darat Brigjen Hartono mengumumkan Indonesia akan mengujicoba bom atom pada 1969. Dia mengatakan sekira 200 ilmuwan sedang bekerja memproduksi bom atom tersebut.
Menyusul kemudian pada 24 Juli 1965 Presiden Sukarno mengumumkan, “Sudah kehendak Tuhan, Indonesia akan segera memproduksi bom atomnya sendiri,” ujarnya sebagaimana dikutip Robert M. Cornejo dalam “When Sukarno Sought the Bomb: Indonesian Nuclear Aspirations in the Mid-1960s,” The Nonproliferation Review Vol. 7 tahun 2000. Bagi Sukarno, bom atom ditujukan untuk “menjaga kedaulatan dan menjaga tanah air.”
Publik internasional terhenyak. Negara-negara Barat dan sekutunya khawatir dan protes. Menteri Pertahanan Australia Shane Paltridge mengatakan, pernyataan Hartono tak boleh disepelekan. Wakil PM Malaysia Tun Abdul Razak, yang merasa sangat terancam, memerintahkan penyelidikan serius upaya Indonesia itu. AS gerah dengan ulah Indonesia itu, dan diplomat-diplomatnya di Jakarta mulai menyelidiki.
AS mendapat kesimpulan, kemampuan nuklir Indonesia belum mencukupi untuk memproduksi bom. Oleh karena itu, tulis Matthew Fuhrmann dalam Atomic Assistance: How ‘Atom for Peace’ Programs Cause Nuclear Insecurity, “meski ada keinginan (Indonesia membuat bom, red.) tersebut, AS tetap melanjutkan bantuannya kepada program nuklir Indonesia.” Pada September 1965, AS dan Indonesia kembali menandatangani perjanjian kerjasama nuklirnya.
Sebuah revisi atas perjanjian tahun 1960, di mana Indonesia harus mengizinkan reaktor nuklirnya diinspeksi IAEA, dimasukkan dalam perjanjian baru itu. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan Indonesia yang dikhawatirkan tak mengembalikan uranium suplai dari AS dan menggunakannya untuk membuat bom.
Namun, prahara 1965 mengubah semuanya. Kekuasaan Sukarno terus melemah dan akhirnya jatuh. Pemerintahan Soeharto sama sekali tak tertarik mengembangkan bom nuklir. Perjanjian nuklir dengan AS yang dimiliki Indonesia sepenuhnya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pertanian, dan pembangunan perekonomian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...