Langsung ke konten utama

Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2015


Petunjuk pengisian secara Umum meliputi :
Wajib Pajak Orang Pribadi yang boleh menggunakan Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS
Wajib Pajak Orang Pribadi harus mengisi dengan benar dan lengkap.
Wajib Pajak Orang Pribadi harus mengambil sendiri Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS dan menyampaikan ke Kantor Pajak paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau tanggal 31 Maret 2015.
Denda apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS dengan benar dan tepat waktu yaitu sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Untuk tahun 2014 Wajib Pajak Orang Pribadi tidak perlu melampirkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 (1721-A1 atau 1721-A2) sebagai lampiran SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS.

Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2014 selengkapnya adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang dapat menggunakan formulir ini adalah Wajib Pajak yang:
Wajib Pajak wajib mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, jelas dan menandatanganinya. Wajib Pajak harus mengambil sendiri formulir SPT Tahunan dan menyampaikannya paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pajak berakhir. Dalam mengisi kolom-kolom yang berisi nilai Rupiah, harus tanpa nilai desimal. Contoh: dalam menuliskan sepuluh juta rupiah adalah: 10.000.000 (bukan 10.000.000,00) atau dalam menuliskan seratus dua puluh lima rupiah lima puluh sen adalah: 125 (bukan 125,50).

Kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan harus dibayar lunas sebelum SPT Tahunan disampaikan. Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan, dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 persen perbulan yang dihitung mulai dari berakhirnya batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 (satu) bulan.

Apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan atau dalam batas waktu perpanjangan penyampaian SPT Tahunan, kepada Wajib Pajak akan dikirimkan Surat Teguran dan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Wajib Pajak yang karena kealpaannya atau dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan atau menyampaikan SPT Tahunan tetapi isinya tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dapat dikenakan sanksi administrasi dan/atau sanksi pidana. Wajib Pajak tidak perlu melampirkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 (1721-A1 atau 1721 A2)

Tahun Pajak :
Kolom Tahun Pajak diisi dengan tahun pajak yang sesuai. Contoh : Atas pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2015, maka kolom tahun pajak diisi dengan 2015.

SPT Pembetulan ke- ..... :
Kotak SPT Pembetulan diisi dengan tanda silang (X) dan kolom Ke- ... diisi dengan angka banyaknya melakukan pembetulan jika Wajib Pajak menyampaikan SPT Pembetulan. Jika Wajib Pajak menyampaikan SPT normal maka kotak SPT Pembetulan dan kolom Ke- ... tersebut tidak perlu diisi.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nama Wajib Pajak. Kolom ini diisi sesuai dengan Nomor Pokok Wajib Pajak dan nama Wajib Pajak.

Referensi : Merdeka.com/perpajakan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartin...