Beberapa
dalil hadits dari Nabi SAW, rukun Shalat Jenazah terdiri dari 8
rukun dan Hukum menjalankannya adalah "Fardhu Kifayah" artinya
jika tidak ada yang menjalankan, semua akan berdosa. Shalat ini gak memakai
ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir dan 2 salam, yang
dilakukan dalam keadaan berdiri.
Berikut
ini adalah rukun sholat jenzah :
1. Niat
Setiap
shalat dan ibadah lainnya kalo gak ada niat dianggap gak sah, termasuk niat
melakukan Shalat jenazah. Niat dalam hati dengan tekad dan menyengaja akan
melakukan shalat tertentu saat ini untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
"Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan
kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS.
Al-Bayyinah : 5).
Hadits
Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya
setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai
niatnya." (HR. Muttafaq Alaihi).
2. Berdiri
Bila Mampu
Shalat
jenazah sah jika dilakukan dengan berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan
gak ada uzurnya). Karena jika sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan
tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak sah.
3. Takbir 4
kali
Aturan ini
didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika
menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra
bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau
takbir 4 kali.
(HR. Bukhari
: 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
Najasyi
dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun
begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri
masuk Islam.
4. Membaca
Surat Al-Fatihah
5. Membaca
Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk
Jenazah
Dalilnya
adalah sabda Rasulullah SAW :
"Bila
kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya."
(HR. Abu
Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara
lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir
lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu,
waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi."
7. Doa
Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa
yang berbunyi :
"Allahumma
Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."
8. Salam
Berikut
ini adalah Tata Cara, Urutan dan Do'a Sholat Jenazah :
1. Lafazh
Niat Shalat Jenazah :
"Ushalli
‘alaa haadzal mayyiti fardlal kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa.."
Artinya:
"Aku
niat shalat atas jenazah ini, fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi
ta’aalaa.."
2. Setelah
Takbir pertama membaca: Surat "Al Fatihah."
3. Setelah
Takbir kedua membaca Shalawat kepada Nabi SAW : "Allahumma Shalli ‘Alaa
Muhamad?"
4. Setelah
Takbir ketiga membaca:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ
عَنْهُ، وَأَكْرِمْ
نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ
الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا
مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ
زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ وَعَذَابِ
النَّارِ
Ya Allah!
Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari
beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat
yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air
es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju
yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di
dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada
keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya
(atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan
Neraka.”
atau bisa
secara ringkas :
"Allahummagh
firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu.."
Artinya:
"Ya
Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia"
5. Setelah
takbir keempat membaca:
"Allahumma
la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.."
Artinya:
"Ya
Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri
fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan
kepadanya"
6.
"Salam" kekanan dan kekiri.
Catatan:
Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’ diganti ‘ha’.
Demikian
beberapa ringkasan artikel tentang tata cara dan do'a sholat jenazah, semoga bisa
menambah wawasan dan amaliah pembaca sekalian, terimakasih sudah berkunjung
semoga bermanfaat.
referensi: pengumpul hikmah.blogspot.com
Komentar