Sragen — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen terus melakukan perekaman e- KTP. Berdasarkan data terakhir, jumlah penduduk Sragen sebanyak 959.277 orang dengan jumlah keluarga 334.804 KK. “Kesadaran masyarakat memang cukup tinggi mengurus KTP, mereka tidak ingin repot karena memang dipakai untuk beragam keperluan dan kebutuhan,” kata Kepala Dispendukcapil Haryanto Wahyu Lwiyanto, belum lama ini. Wahyu mengatakan, kesadaran untuk mengurus cukup tinggi lantaran KTP yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki fungsi sangat penting. Tidak hanya untuk urusan perbankan atau administrasi lainnya, tapi untuk membeli tiket kereta api pun saat ini juga memerlukan KTP. Namun untuk e -KTP diakui Wahyu memang ada beberapa kendala, seperti sering kurangnya pasokan blangko e- KTP dari pemerintah pusat. Terkait blangko ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangannya memang berada pada...