Langsung ke konten utama

Tata Cara Pindah Penduduk Antar Kota



Pindah tempat tinggal dari satu kota/kabupaten ke kota/kabupaten lain biasa terjadi bagi setiap orang atau keluarga, yang dalam ilmu kependudukan disebut peristiwa pindah datang penduduk. Pindah datang penduduk dalam tata laksananya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Cara Membuat Surat Keterangan Pindah
â€ÂªPersyaratan sebagai berikut:  surat pengantar pindah RT/RW, 5 lembar pas foto berwarna ukuran 3X4, KTP (asli dan foto kopi), Kartu Keluarga (asli dan fotokopi), Pengisian Form. F.1.08 (klasifikasi 3) atau surat keterangan pindah datang, Pencetakan/Penerbitan Biodata Penduduk di Disdukcapil.
Prosedur Pelayanan
- Mendatangi RT dan RW membawa  Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dan mengisi Form Surat Keterangan Pindah  rangkap  lima yang  ditandatangani kelurahan.
-Surat dari RT/RW tersebut kemudian dibawa ke kelurahan dan kecamatan, dan akan terbit Surat Keterangan Pindah (SKP) yang sudah dilegalisasi.  KTP juga KK lama akan diambil oleh kelurahan/kecamatan tersebut (sebagai data arsip/dimusnahkan).
-SKP tersebut ada dua lembar. Lembar pertama lanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  alamat yang lama, selanjutnya oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan diganti Surat Pengantar Keterangan Pindah yang ditujukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alamat yang baru. Lembaran SKP kedua sebagai tembusan untuk kelurahan/kecamatan alamat yang baru.
- Mengurus surat kelakuan baik di kepolisian.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memproses data pengajuan Surat Keterangan Pindah Penduduk
- Penyerahan Surat Keterangan Pindah Penduduk.
Pada saat pindah, berkas di bawah ini perlu ada:
-Surat Keterangan Pindah (SKP) yang ditandatangani dan distempel oleh  kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-SKP  tembusan yang ditandatangani dan distempel oleh kepala kelurahan/kecamatan
-Dua lembar surat kelakuan baik
Di tempat alamat baru, yang perlu dilakukan adalah:
-Lapor ke RT/RW dan mendaftar /memasukkan data anggota keluarga yang pindah kedalam Kartu Keluarga (KK) dan membuatkan KTP.
-Melapor ke kantor kelurahan/kecamatan dan proses pembuatan KK dan KTP.
-Melapor ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.





referensi; satuharapan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturannya ti

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan