Sragen — Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen terus melakukan
perekaman e-KTP. Berdasarkan data terakhir, jumlah
penduduk Sragen sebanyak 959.277 orang dengan jumlah keluarga 334.804 KK.
“Kesadaran masyarakat memang cukup tinggi
mengurus KTP, mereka tidak ingin repot karena memang dipakai untuk beragam
keperluan dan kebutuhan,” kata Kepala Dispendukcapil Haryanto Wahyu
Lwiyanto, belum lama ini.
Wahyu mengatakan, kesadaran untuk mengurus cukup
tinggi lantaran KTP yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
memiliki fungsi sangat penting. Tidak hanya untuk urusan perbankan atau
administrasi lainnya, tapi untuk membeli tiket kereta api pun saat ini
juga memerlukan KTP.
Namun untuk e-KTP diakui Wahyu memang
ada beberapa kendala, seperti sering kurangnya pasokan blangko e-KTP
dari pemerintah pusat. Terkait blangko ini pihaknya tidak bisa berbuat
banyak, karena kewenangannya memang berada pada pemerintah pusat.
Agar tidak kelamaan menunggu hingga e-KTP
dikirim dari Pusat, pihaknya memberikan KTP reguler, sehingga warga tetap
bisa memiliki KTP.
Sumber: timlo.net
Komentar