Pemerintah
kota Pekanbaru menggelar sosialisasi peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010
tentang kedisiplinan pegawai kepada seluruh pejabat Eselon II, III dan IV di
hotel Aryaduta Jalan Deponegoro, Rabu (24/09/2014).
Sosialisasi PP 53 tahun 2010 ini bertujuan untuk
meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai baik PNS maupun non PNS sehingga
dapat mewujudkan visi misi kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani.
Dalam pengarahannya, Walikota Pekanbaru menegaskan
kepada seluruh Pemimpin-pemimpin mulai dari tingkat kepala Dinas hingga
Kecamatan untuk bisa menjadi Pemimpin yang Fisioner bagi seluruh bawahannya.
"Mari mulai saat ini seluruh pejabat atau
pemimpin di setiap SKPD yang diberikan amanah untuk memiliki sidat yang
Fisioner dengan begitu bisa mengajak bawahan untuk menujua arah yang lebih
baik," ungkap Firdaus. MT.
Dijelaskannya, ada beberapa krateria yang wajid
dimiliki pemimpin yang Visioner yakni mampu jadi juru bicara, mampu melatih
bawahan, mampu menjadi penggerak organisasi, mempu menentukan arah, disiplin
tinggi, kreatifitas dan memiliki Invoasi untuk perubahan yang lebih baik.
"Jadi dengan memenuhi seluruh krateria ini, tugas
utama kita semua adalah kerja, kerja dan kerja untuk mencapai visi misi kota
Pekanbaru," jelas Walikota lagi.
Dalam sosialisasi ini, Mantan kadis PU Provinsi ini
menegaskan kepada seluruh PNS untuk selalu menaati aturan sesuai dengan
undang-undang dan menjahui semua larangan yang telah ditetapkan.
"Jika tetap melanggar, maka akan ada sanksi
sesuai PP 53 tahun 2010 tetang disiplin Pegawai, jika taat dan berprestasi akan
diberikan penghargaan sesuai PP 46 tahun 2014 tentang Penghargaan terhadap
prestasi kerja pegawai," singkatnya. (Humas Pemko)
- Sumber : http://www.pekanbaru.go.id/berita/berita-pemko/2373-walikota-ajak-seluruh-pejabat-jadi-pemimpim-visioner/
Komentar