Langsung ke konten utama

Deskripsi Geografis Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah memiliki luas wilayah 32. 548 km2. Di sebelah barat, Jawa Tengah berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat. Di sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur. Di sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan di sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa.

Ibu kota Provinsi Jawa Tengah adalah Semarang. Wilayahnya terdiri dari 29 kabupaten, yaitu: Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Selain itu, wilayah Jawa Tengah juga terdiri dari 6 kota, yaitu: Kota Magelang, Kota Surakarta atau Solo, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.

Penduduk Jawa Tengah paling banyak adalah Suku Jawa. Jawa Tengah dikenal sebagai pusat budaya Jawa. Ini karena di Jawa Tengah terdapat Kota Surakarta yang merupakan istana kerajaan Jawa yang masih berdiri hingga kini. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia. Namun, bahasa sehari-hari umumnya menggunakan Bahasa Jawa. Bahasa Jawa dialek Solo – Yogya dianggap sebagai Bahasa Jawa standar.
Sebagian besar penduduk Jawa Tengah beragama Islam dan mayoritas tetap mempertahankan tradisi kejawen yang dikenal dengan istilah abangan.


Sumber:
Serial Salam Sahabat Nusantara Jawa Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Raport

Yang bertandatangan di bawah ini: Nama                           : Indah Santoso Tempat/tanggal lahir    : Surabaya, 11 Mei 1959 Alamat                         :  Jl. Kertajaya No. 21                                       Surabaya                                       Jawa Timur                                     Dengan ini memberi kuasa kepada: Nama                           : Budi Yanto Tempat/tanggal lahir    : Jakarta, 18 Agustus 1965 Alamat           ...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...