Langsung ke konten utama

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)


Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
Untuk menampung kemungkinan terjadinya suatu SKPKB yang ternyata telah ditetapkan lebih rendah atau pajak yang terutang dalam suatu Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) ditetapkan lebih rendah atau telah dilakukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang tidak seharusnya yang ditetapkan dalam suatu Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB), Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menerbitkan SKPKBT dalam jangka waktu lima tahun setelah berakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak.
Jumlah kekurangan pajak yang terutang yang tercantum pada SKPKBT adalah jumlah tambahan kekurangan pajak terutang ditambah dengan sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 100% dari jumlah tambahan kekurangan pajak tersebut.

Kenaikan tersebut tidak dikenakan apabila SKPKBT diterbitkan berdasarkan keterangan tertulis dari Wajib Pajak atas kehendak sendiri, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan dalam rangka penerbitan SKPKBT.
Setelah lewat dari jangka waktu lima tahun setelah berakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun atau Tahun Pajak, SKPKBT tetap dapat diterbitkan ditambah sanksi administrasi berupa denda sebesar 48% dari jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar, dalam hal Wajib Pajak setelah jangka waktu lima tahun tersebut dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan atau lainnya yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

SKPKBT tidak akan mungkin diterbitkan sebelum didahului dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak lainnya. SKPKBT diterbitkan dengan syarat adanya data baru termasuk data semula yang belum terungkap yang menyebabkan penambahan pajak yang terutang pada Surat Ketetapan Pajak sebelumnya.
Dalam hal masih ditemukan lagi data baru termasuk data semula yang belum terungkap pada saat diterbitkannya SKPKBT dan/atau data baru termasuk data semula yang belum terungkap yang diketahui kemudian oleh Direktur Jenderal Pajak, maka SKPKBT masih dapat diterbitkan lagi.
Yang dimaksud dengan data baru adalah data atau keterangan mengenai segala sesuatu yang diperlukan untuk menghitung besarnya jumlah pajak yang terutang yang oleh Wajib Pajak belum diberitahukan pada waktu penetapan semula, baik dalam SPT dan lampiran-lampiran maupun dalam pembukuan perusahaan yang diserahkan pada waktu pemeriksaan.

Yang termasuk data yang semula belum terungkap adalah data yang:
1.      Tidak diungkapkan oleh Wajib Pajak dalam SPT beserta lampirannya termasuk laporan keuangan; dan/atau
2.      Pada waktu pemeriksaan untuk penetapan semula Wajib Pajak tidak mengungkapkan data dan/atau memberikan keterangan lain secara benar, lengkap dan terperinci sehingga tidak memungkinkan petugas pajak dapat menerapkan peraturan perundang-undangan perpajakan dengan benar dalam menghitung jumlah pajak yang terutang.
Walaupun Wajib Pajak telah memberitahukan dalam SPT atau mengungkapkan pada waktu pemeriksaan, tetapi apabila memberitahukan atau mengungkapkannya dengan cara sedemikian rupa sehingga membuat petugas pajak tidak mungkin menghitung jumlah pajak yang terutang secara benar sehingga jumlah pajak yang terutang ditetapkan kurang dari yang seharusnya, hal tersebut juga termasuk dalam pengertian data yang semula belum terungkap.

Komentar

Unknown mengatakan…
Trm ksh infonya
Unknown mengatakan…
Beli tanah, berfungsi skgr?
Unknown mengatakan…
Punya tanah ada skgr, tak ada masalah?

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan