Langsung ke konten utama

KASUS JUAL BELI TANAH

KASUS;
Selamat siang, pak saya mau menanyakan jika penjualan tanah dilakukan oleh orang tua dan ditandatanganinya saksi Pak Rt, RW
Serta Adik saya Sementara sertifikat tanah atas nama saya Apakah menurut hukum itu sah legal apa tidak,sementara saya tidak ikut menandatanganinya..? mohon penjelasannya.. terimakasih
PENCERAHAN;
Secara umum, Pasal 617 KUHPerdata menegaskan bahwasanya semua penjualan, penghibahan, pembagian, pembebanan dan atau pemindahtanganan barang tak bergerak harus dibuat dalam
bentuk otentik, atau ancaman kebatalan.

Secara khusus, Pasal 26 ayat (1) UU N
o. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria menyatakan bahwasanya Jual-beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan-perbuatan lain yang. dimaksudkan untuk memindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan Peraturan Pemerintah. Selanjutnya, sebagai pelaksana dari aturan Pasal 26 tersebut, Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menegaskan bahwasanya Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam peusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan hukum sbgaimana diuraikan diatas, maka jelas penjualan tanah sebagaimana dimaksud pertanyaan Anda, adalah penjualan/ peralihan hak kepemilikan tanah yang TIDAK SESUAI DENGAN HUKUM yang artinya merupakan pengalihan hak atas tanah yang BATAL DEMI HUKUM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Raport

Yang bertandatangan di bawah ini: Nama                           : Indah Santoso Tempat/tanggal lahir    : Surabaya, 11 Mei 1959 Alamat                         :  Jl. Kertajaya No. 21                                       Surabaya                                       Jawa Timur                                     Dengan ini memberi kuasa kepada: Nama                           : Budi Yanto Tempat/tanggal lahir    : Jakarta, 18 Agustus 1965 Alamat           ...

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain...