selamat malam pak, mohon bantuan penjelasannya.
sy memiliki siswa katakan si A, ijazahnya mengalami sedikit kesalahan
yaitu terlewat ditanda tangani kepsek. Kemudian si A kembali ke sekolah
untuk perbaikan, setelah diperbaiki, pihak sekolah kembali menyerahkan
ijazah tsb ke A, tetapi menurut si A ijazah tersebut belum dikembalikan.
Setelah beberapa kali di cek pihak sekolah, ternyata mmg ijazah tsb tdk
ada dskolah, dan karna kasus ini orang tua A akan mengadukan mslh ini
ke jalur hukum.
yang ingin saya tanyakan,
1. apakah bisa kasus ini dibawa kjalur hukum, mengingat kedua belah pihak memiliki bukti yg lemah?
2. bagaimana solusi terbaik untuk kami
3. sangsi apa yg mkn kami terima jika teryata itu kslhan phak skolah?
trimakasih
PENCERAHAN;
Seperti
yang diketahui secara bersama, Kepala Sekolah adalah jabatan tertinggi
di sekolah yang bertindak sebagai sebagai Penanggung Jawab atas
keseluruhan kegiatan-kegiatan sekolah.
Dengan
jabatan dan tanggungjawabnya tersebut tentunya bila terjadi kelalaian
yang menimbulkan kerugian bagi peserta didik, tentunya Kepala Sekolah
dapat dituntut secara hukum. Jadi, dikaitkan dengan pertanyaan, apakah
kasus yang diuraikan dapat dibawa ke jalur hukum, tentunya bisa. Bahwa
bukti-bukti yang lemah, bukanlah penghalang bagi pihak yang dirugikan
untuk menuntut pihak yang menimbulkan kerugian. Kesemuanya dikembalikan
lagi pada proses pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang.
Solusi
yang terbaik, menurut saya, seharusnya pihak sekolah dapat
berkoordinasi dengan instansi pemerintahan yang terkait dengan
penerbitan ulang atau surat keterangan pengganti ijazah tersebut. Dengan
demikian, hilangnya ijazah tsb tidak menjadi berlarut-larut.
Terkait
sanksi, saya tidak tahu persis sanksi hukum jika benar kesalahan
tersebut ada di pihak sekolah. Namun karena menyangkut kelalaian kepala
sekolah yang notabene menjadi tanggungjawab jabatan kepala sekolah,
umumnya sanksi hukumannya dalam bentuk sanksi administrasi.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Label
HUKUM
Label:
HUKUM
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar