Kabinet reformasi memulai pekerjaannya dengan berbagai tututan reformasi
dari beberapa anggota kabinet reformasi itu sendiri, antara lain adalah
tuntutan untuk diadakannya Pemilu dengan UU Pemilu baru. Presiden B.J.
Habibie membebaskan beberapa Tapol/Napol, mengadakan pertemuan dengan uskup
agung Timtim Belo dan memberikan beberapa konsesi kepada rakyat Timtim,
meng-umumkan akan diadakannya Pemilu akhir 1999 (tanpa jadwal dan struktur
Pemilu yang jelas) yang dianggap banyak orang "terlalu lama". Sekalipun
demikian krisis ekonomi masih terus berlanjut dan masyarakat bisnis belum
percaya pada kesungguhan pemerintah B.J. Habibie (yang dikenal sebagai
"big spender" alias penghisap devisa dan dana pem-bangunan, dan salah satu
anggota utama Suharto's Cronies) untuk mengadakan reform dibidang ekonomi
dan politik. Seyogianya Bulog dapat berperan aktif dalam menurunkan harga
beras yang merupakan pintu keluar krisis ekonomi saat ini. Akan tetapi
ketua Bulog Bedu Amang (yang tidak kompeten dibidangnya) tidak memperlihatkan
kesungguhannya dalam menjalankan fungsinya. Seperti diketahui, Bedu Amang
adalah bendahara ICMI yang saat kini mempunyai lobby yang relatif kuat
dalam Kabinet Reformasi pimpinan ketua ICMI B.J. Habibie. Masyarakat mendapat
firasat bahwa kekuatan2 anti reformasi mulai bangkit berkembang. Bahkan
beberapa hari setelah Suharto mengun-durkan diri dari jabatan Presiden
terjadi manuver2 anti reformasi berikut ini. (1) Sidang yang diketuai oleh
hakim ketua Kol. CHK Sudji Suradi tentang penembakan 6 mahasiswa Usakti
yang mengadili 2 anggota Polri (Lettu Pol. Agus Triheryanto dan Letda Pol.
Pariyo), menurut pembela mereka AB Nasution, adalah sidang rekayasa pihak
yang mengorbankan anggota Polri dan menyelamatkan para penembak dan otak
pelaksana yang sesung-guhnya. (2) Pelaku dan pengorganisir kerusuhan2 dan
pemerkosaan pada tanggal 13, 14 dan 15 Mei 1998 dimana sebagian besar korbannya
adalah golongan minoritas keturunan Tionghoa, belum diminta pertanggung
jawabannya, sekalipun Pangab ABRI mengakui bahwa ada pihak yang mengorganisir
(ada dalangnya) dan pernah berjanji akan menemukan dan menindak tegas para
pelaku kerusuhan2 yang pada hakekatnya hanya mem-perdalam krisis politik
dan ekonomi saat ini sehingga merugikan seluruh bangsa Indonesia. (3) Jaksa
Agung Atmonegoro (yang mendukung penuh tertuduh Iwik sehingga membebaskannya
dari segala tuduhan2 dalam sidang rekayasa kasus terbunuhnya wartawan harian
Bernas asal Jogya, Udin) yang berusaha melacak harta kekayaan mantan presidan
Suharto dan keluarga yang diperoleh dari praktek2 korupsi, kolusi dan nepotisme,
malah diberhentikan oleh presiden B.J. Habibie; dan digantikan oleh seorang
perwira tinggi ABRI (mantan Kepala Bagian Pembinaan Hukum ABRI, yang diduga
ikut merekayasa sidang kasus penembakan 6 mahasiswa Usakti) Mayjend TNI
H. Andi Muhammad Ghalib, yang hingga kini tidak memperlihatkan keinginan-nya
untuk meneruskan pekerjaan reformasi pendahulunya dalam melacak harta kekayaan
keluarga besar Suharto. (4) Pertengahan Juli 1998 akan dilangsungkan munas
Golkar dimana kelompok Tutut dan saudara2nya plus kelompok pro keluarga
Cendana akan mendominir sidang (dalam sidang persiapan munas Golkar kelompok
pro Cendana yaitu mantan Mayjend Ary Mardjono berhasil menggeser kelompok
Harmoko) dan berusaha memenangkan calon2 mereka (Jend. Edie Sudradjat??)
sebagai ketua Golkar sehingga kepentingan Suharto's Cronies tetap terjamin.
(5) Hingga kini Presiden B.J. Habibie belum menetapkan jadwal kongkrit
tentang penetapan UU Pemilu yang baru dan pelaksanaan Pemilu yang dijanjikan,
sekalipun sudah banyak pihak yang menuntut diadakannya Pemilu untuk anggota
MPR/DPR dan Presiden baru.pucuk menampilkan pimpinan kesungguhan pihak
pemerintah (sekalipun menggunakan label "kabinet Reformasi") maupun ABRI
Suharto dan kroninya telah banyak sekali menelan korban2 jiwa, meninggalkan
keadaan ekonomi yang buruk dan membiarkan rusaknya lingkungan hidup. Selama
Suharto dan kroninya belum diadili oleh pengadilan yang bebas, maka keadilan
belum ditegakkan dan reformasi belum selesai. Oleh karena itu para mahasiswa
dan LSMpun masih terus bergerak untuk menum-bangkan rezim KKN dan memperjuangkan
terben-tuknya sistim demokrasi yang dapat memakmurkan sebagian besar rakyat
Indonesia serta dapat men-cegah terjadinya praktek2 KKN.
Sumber : (R.Priyanto)
Sumber : (R.Priyanto)
Komentar