Seperti yang kita ketahui, warna yang digunakan
untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan
berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan hijau
menandakan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai sekitar tahun 1950-an,
banyak lampu lalu lintas, terutama di persimpangan perkotaan yang sibuk,
dipasang secara horizontal, dan bukan vertikal seperti sekarang ini. Rancangan
vertikal yang seperti sekarang, dengan lampu merah berada pada posisi paling
atas dimaksudkan untuk memudahkan penderita buta warna.
Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas
Referensi :
http://desy-gadisinformatika.blogspot.com/2011/09/mengapa-lampu-lalu-lintas-menggunakan_08.html
http://id.shvoong.com/f/law-and-politics/law/1920912-asal-usul-warna-peraturan-lampu/
Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas
Referensi :
http://desy-gadisinformatika.blogspot.com/2011/09/mengapa-lampu-lalu-lintas-menggunakan_08.html
http://id.shvoong.com/f/law-and-politics/law/1920912-asal-usul-warna-peraturan-lampu/
Komentar