Langsung ke konten utama

KASUS LAKALANTAS

KASUS;
saya mengalami kecelakaan pada 30 september 2011, motor saya menabrak mobil (Isusu panter) yang berbelok dan berhenti tiba tiba dari arah yang berlawanan sehingga menutupi hampir semua dari jalan/jalur saya , dengan jarak sekitar 20m ketika ia akan berbelok dengan kecepatan saya 60 km/jam. posisi motor sedang mendaki. saya mengalami kecelakaan beruntun setelah menabrak bagian mobil samping bawah saya juga menabrak mobil (avanza) yang ada di belakangnya. dari peristiwa tersebut memang saya tidak melihat lampu sign dari mobil didepan dikarenakan mobil masih berjalan dan tiba tiba langsung berbelok.
setelah kecelakaan saya dipanggil untuk melakukan penyelidikan oleh pihak peyidik. disana pihak mobil tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut, makanya saya mengajukan untuk menindak lanjutkan perkara tersebut, setelah dari pihak penyidik mengatakan bahwa akan memberikan panggilan sekali lagi untuk melakukan BAP. tetapi sesudah saya tidak pernah di panggil oleh pihak penyidik, setelah kakak saya pergi kesana untuk menanyakannya, ternyata mobil panter tersebut sudah dikeluarkan oleh pihak penyidik tampa pemberitahuan, setelah kaka saya menanyakan soal surat panggilan dari pihak penyidik, baru besoknya kami sendiri yang mengabil surat panggilan tersebut di kapolres, ternyata setelah menunggu lama saya yang sebagai korban telah di ubah dalam surat panggilan menjadi tersangka, setelah esoknya untuk melakukan BAP saya menanyakan kenapa saya yang dijadikan tersangka, kata mereka karena keputusan bersama dan menurut mereka saya bersalah karna saya menabrak samping belakang mobil bukan bagian depannya.

setelah melakukan BAP, ternyata dari pihak penyidik mau menutupi kasus tersebut, karna saya selalu datang menanyakan bagaimana proses dari kasus saya. ahkirnya mereka membawa berkas tersebut ke kejaksaan pada tahun 2012 bulan januari lalu. tetapi dari pihak kejaksaan juga sama seperti dari pihak penyidik dalam melakukan tugasnya dalam pemanggilan untuk sidang saya tidak pernah di panggil secarah sah selama 4x untuk melakukan persidangan, setelah saya bosan menunggu akhirnya saya pergi ke persidangan sendiri tampa di panggil dari pihak kejaksaan, baru disanalah saya diberikan surat panggilan tersebut setelah 4x pembatalan sidang. dalam proses sidang saya di tuntut bersalah karna kecepatan saya 60km dalam memasuki daerah permukiman . diwaktu pembelaan saya menyatakan tidak bersalah karna status sebenarnya jalan tersebut adalah jalan utama dari kabupaten minahasa utara (jenis jalan kolektor primer jalanan yang dibuat untuk kecepatan 40km-60km/jam) dan menjelaskan pasal pasal yang menyatakan bahwa mobil (isuzu panter) tersebut yang melakukan kesalahan karna tidak memerhatikan jarak dan laju dari kendaraan didepannya (dan didalam BAP, mobil tersebut berhenti saat berbelok karna ada anak kecil yang berhenti pada jalur yang ditujunya sehingga terjadinya kecelakaan) ini ada dalam uu no 22 th 2009 pasal 112,a.

setelah pemutusan tgl 23 mei 2012 ,minggu lalu saya dinyatakan bersalah oleh pengadilan berdasarkan fakta/ peraturan yang yang dibuat-buat oleh jaksa penuntut. (ada juga pembatalan sidang yang dilakukan oleh jaksa tersebut sudah lebih dari 6x secara tidak beralasan dan selama ini dalam pemanggilan sidang saya tidak pernah dipanggil dengan surat panggilan

(tolong bantuannya ) terima kasih
PENCERAHAN;

Sesungguhnya dalam perkara lalu lintas tetap tunduk pada hukum acara pidana sebagaimana dimaksud dan diatur dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1981. Dalam Pasal 183 KUHAP ditegaskan bahwasanya Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.Jadi, yang perlu diperhatikan BUKAN fakta/ peraturan yang dibuat-buat oleh JPU, tetapi yang HARUS DIPERHATIKAN adalah apakah bukti-bukti dipersidangan seperti keterangan saksi atau bukti-bukti yang lain mendukung keterangan Anda ? Apakah dalam persidangan supir isuzu panther yang Anda DUGA PENYEBAB KECELAKAAN dihadirkan dalam persidangan ?

Bahwa kemudian pada kenyataannya Majelis Hakim tidak memperhatikan keberatan anda dalam persidangan atau mengabaikan bukti-bukti yang ada, maka Anda sebagai pihak dirugikan dapat mengajukan BANDING atas putusan tsb.

Komentar

PAK JAYANTO.DI MALANG mengatakan…
Untuk Anda Yang Selalu Kalah Di Dalam Permainan TOGEL.Anda Tdk Usah Lagi Memikirkan Kekalahan Anda.Sekarang Saya Suda Menemukan Solusi Nya.Pada Waktu Itu.Saya Sering Mendengar Cerita Tentang Adanya Angka Ghoib/Ritual.Maka Dari Itulah Saya Makin Penasaran Dgn Adanya Angka Ghoib Itu.Akhirnya Saya Mencoba Menghubungi Beliau Dan Meminta Angka Ghoib Itu.Meskipun Di Pikiran Saya Kurang Meyakinkan.Dan Ternyata Angka Nya Benar2 Terbukti Tembus 100% SGP 4D Yaitu(8552)Alhamdulillah Saya Dapat(47)jta.Saya Betul2 Tidak Menyangka Ini Semua Akan Terjadi Kpda Saya’Dan Semua Hutang2 Saya Suda Saya Lunasi.Kini Saya Suda Hidup Tenang Dan Tdk Di kejar2 Hutang Lagi Seperti Dulu.ini Adalah Benar2 Kisah Nyata Saya.Untuk Saudara2 Saya Di Mana Pun Anda Berada Yang Mengalami Masalah Keuangan Dan Yang Ingin Mendapatkan Angka Ghoib HasiL RituaL/Jitu’2D_3D_4D_5D_6D’Di Jamin 100% TEMBUS Silahkan Anda Hubungi Langsung AKI,BARAKA Di NoMor(_0_8_2_3_1_0_2_9_6_7_7_7_)Ini Bukan Sekedar Reka Yasa Untuk Di Pamerkan.Jika Anda Penuh Kepercayaan Dan Keyakinan Silahkan Anda Buktikan Sendiri Jika Anda Ingin Mengubah Nasib.Terimah Kasih Thankz Roomx Zhobath...

BUAT ANDA YANG BUTUH PENGOBATAN PENYAKIT APA PUN.SECARA JARAK JAUH.LANGSUNG SEMBUH.CALL..082 310 296 777
INI BUKAN SEKEDAR REKA YASA.

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan