Persoalan terorisme kembali menjadi bahan
 bacaan yang hangat untuk dibicarakan dan dikaji pada saat ini. Hal ini 
disebabkan serangkaian aksi teror yang dilakukan oleh sekelompok orang 
yang biasa disebut dengan kelompok radikal.
Radikalisme bukanlah menjadi hal yang 
baru dalam kehidupan sekarang ini, sejarah telah membuktikan sejak zaman
 dahulu semasa rasulullah pun sudah sering ditemukan sekolompok orang 
yang biasa dikatakan radikal.
Tumbuhnya radikalisme ini disebabkan oleh banyak hal,
 salah satu faktor munculnya radikalisme adalah munculnya kekecewaan 
dari sebagian kelompok yang tidak terima atau merasa terdholimi terhadap
 sistem pemerintahan yang sudah amburadul.
Faktor lain juga, misalnya keinginan 
untuk melakukan sebuah perubahan tetapi dengan jalur kekerasan dan tidak
 mengindahkan aturan atau norma-norma hukum yang berlaku, sehingga 
mereka melegalkan cara kekerasan ini sebagai jalan terbaik untuk 
melakukan perubahan.
Beberapa hal tersebut diatas sebenarnya 
suatu tindakan yang tidak dibenarkan dalam konteks kehidupan sosial 
berbangsa dan bernegara, karena aksi teror merupakan aksi menebar 
kekerasan dan kerusuhan yang bisa memecah belah terhadap rasa ketenangan
 dan kedamaian kehidupan bermasyarakat.
Aksi teror dan kekerasan dimanapun pasti 
tidak akan mendapatkan tempat, bahkan kekerasan yang mengatasnamakan 
jalan kebenaran. Agama apapun juga tidak memberikan legitimasi atas aksi
 kekerasan.
Yang menjadi permasalahan adalah 
kekeliruan dalam memahami suatu suatu konsep jalan kekerasan, contoh 
saja memang dalam Islam ada konsep jihad, tetapi pemahaman akan konsep 
jihad pada zaman dahulu dengan sekarang ini berbeda.
Kalau zaman dahulu Konsep jihad sering 
diidentikkan dengan berjuang mengangkat senjata dan berperang untuk 
mengalahkan musuh, dan hal tersebut dijadikan jalan pembenaran dalam 
menegakkan suatu pemahaman yang dianggap benar.
Tapi pada zaman sekarang ini, konsep 
jihad harus dimaknai secara lebih luas, tidak harus dipahami dan 
dimaknai sebagai konsep jalan peperangan atau kekerasan yang 
memperjuangkan kebenaran di jalan Tuhan dengan mengangkat senjata tetapi
 berjuang dalam arti memperoleh kemaslahatan ummat yakni menuju 
kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Jihad untuk memperoleh kehidupan yang 
lebih baik (sejahtera) jihad untuk mempertahankan hidup yakni melalui 
bekerja, jihad melawan korupsi, jihad memberantas buta huruf, jihad 
melawan kebodohan dan jihad memberantas kemiskinan dan jihad melawan 
ketidakadilan dengan jalan yang makruf (baik).
Pemahaman yang keliru terhadap konsep 
jihad akan menimbulkan praktek yang salah pula, jalan kekerasan dan 
teror yang meresahkan orang lain dan membuat orang lain tersakiti jelas 
tidak dibenarkan sampai kapan pun.
Mencari keselamatan diri sendiri dengan 
mengambil sebuah keyakinan bahwa pemahaman yang dipegang adalah paling 
benar dan paling mulia di mata Tuhan. Hal ini bisa dikatakan 
egoismesentrik dalam berteologi.
Patut disayangkan bila pemahaman seperti 
itu terus berlanjut dan menjangkiti para generasi penerus bangsa, 
iming-iming surga dan bidadari surga kadang menjadi senjata ampuh bagi 
para peneror bom bunuh diri.
Bahkan bisa dikatakan bisa mendatangkan 
kenikmatan karena memperoleh kehormatan menjadi mati yang syahid karena 
perjuangan di jalan Tuhan. Semua agama pasti mengutuk terhadap teror dan
 kekerasan.
Apapun motif dan keinginan dari para 
pelaku teroris dan kekerasan sudah tentu hal ini tidak harus didiamkan 
saja, pasti ada seribu satu cara agar tindakan teroris dan kekerasan 
yang mengatas namakan jalan keselamatan dan nama agama harus segera 
diselesaikan.
Sesungguhnya ini menjadi tugas kita 
bersama untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan di sekitar 
kita, kalau dari pemerintah bisa diselesaikan dengan jalan administratif
 dan kependudukan, sedangkan bagi tokoh masyarakat jangan bosan-bosan 
untuk selalu berdakwah mengajak kepada jalan perdamaian bukan jalan 
kekerasan.
Semoga para peneror dan penebar aksi 
kekerasan dibukakan pintu kesadaran bahwa perilaku yang dilakukannya 
tersebut sebenarnya bukan solusi yang baik untuk menyelesaikan 
persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh bangsa yang sedang sakit 
ini. Dan sampai kapan pun tidak ada tempat terhadap aksi teror dan 
radikalisme bukanlah solusi.
Bersambung .... 

Komentar