Langsung ke konten utama

DIALOG ANTAR AGAMA DAN TEMBOK-TEMBOK TEOLOGIS

Dalam percakapan sehari-hari berkaitan dengan dialog agama-agama, kita perlu mendengar ada penekanan perlunya “menghindari” diskusi-diskusi teologis dalam membicarakan agama lain. Perbincangan teologis di pandang hanya akan “membuang energi” dan memunculkan sikap apologetic, “jalan keluar” yang diberikan dalam mengatasi lingkaran buntu dialog teologis itu biasanya dengan membicarakan atau memasukkan agenda kerjasama sosial agama-agama, sebagai pengabdian agama-agama atas keprihatinan bersama.
Dalam suatu wawancara Dr. Th Sumartana seorang pendeta Kristen Protestan yang sangat meminati hubungan agama-agama dan dialog antar iman ia menekankan bahwa, tantangan kemanusiaan sekarang ini bukan lagi muncul dari semacam beauty contest dari dokrin-doktrin normative. Sebab yang diperlukan adalah respon kemanusiaan yang relevan dengan tantangan-tantangan yang ada. Survival agama-agama itu, sebenarnya tidak terletak pada upaya keras menjaga kemurnian dokrin-dokrin keagamaan tapi justru pada kemampuannya menjawab masalah-masalah kemanusiaan. “itu sebabnya” kata Sumartana “dialog agama-agama yang sungguh-sungguh harus punya visi dan etka.
Kesadaran baru ini jelas memiliki relevansi yang sangat aktual apalagi Indonesia sebagai bangsa yang mempunyai banyak masalah akibat distorsi dan efek dari pelaksanaan ideologi developmentalisme. Ini sangat menyiratkan perlunya suatu pencarian titik temu agama-agama pada tingkat etis. Pertemuan pada tingkat teologi apalagi metafisik dianggap banyak kalangan agamawan sebagai “usaha yang sia-sia”. Tapi apa memang begitu?
Jika ada yang bertanya mengapa harus ada titik temu? Apalagi titik temu teologis dan metafisik? Jawabannya karena kita semakin dihadapkan pada suatu masa yang sering disebut para ahli, sebagai “zaman pascamodern” dimana pluralitas telah menjadi kenyataan yang tidak bisa ditolak. Setiap agama akan bertemu dengan agama-agama yang lain, sehingga ia harus mendefinisikan bahkan secara teologis dan metafisik bagaimana hubungan dirinya dengan agama lain. Sekaligus mendefinisikan ulang masalah keabsahan agama lain, yang tidak lagi bisa secara naïf diberi lagel dengan “kafir”. Mengalami penyelewengan “tidak lebih sempurna” “lebih rendah” dan sebagainya seperti selama ini dilakukan.
“you can’t say that one is better than another” kata Paul Knitter dalam kutikan buku yang sudah disebut No other Name?(h.23) All religions are relative-that is limited, partial, incomplete, one way of looking at thing, to hold that any religion is intrinsically better than another is felt t be somehow urong, offensive, narrowminded..” klaim kebenaran bahwa agama sendirilah yang paling benar atau lebih tinggi kebenarannya akan mendapat tantangan yang besar saat ini, dan akan dianggap sebagai bagian dari sikap masa lalu, ketika agama-agama berada dalam ketidakdewasaannya menghadapi dan mengerti hakikat agama-agama lain.

Klaim Teologis
Karena itu tidak heran jika Harold Coward dalam buku pluralism” tantangan bagi agama-agama mengatakan “pluralisme kegamaan merupakan tantangan khusus yang dihadapi agama-agama dewasa ini..” tentu saja apa yang dimaksudkannya dengan “tantangan” disini adalah perlunya keberanian melakukan definisi ulang atas keberadaan dan kebenaran agama lain.
Dalam soal ini menarik memperhatikan Olaf Schumann tentang nabi Ibrahim seperti tertulis dalam bukunya Pemikiran Keagamaan Islam Tantangan (1992) yang oleh semua agama monoteis Yahudi-Kristen-Islam disebut sebagai “bapak orang yang beriman”. Tapi ironisnya, kata Schumann, serentak dengan itu mereka kaum beriman dari salah satu agama tersebut menolak tuntunan para penganut iman yang lama dari agama sebelumnya, yang menganggap dirinya sebagai pewaris yang sah dari iman Ibrahim juga. Karena agama yang aama tidak membuka iman mereka terhadap tindakan Allah yang baru, mereka kehilangan bagian dalam perjanjian yang pernah disampaikan Allah kepada Ibrahim. Itulah klaimnya.
Begitulah misalnya kata Schumann, jika agama Yahudi dianggap dirinya sebagai pewaris sah Ibrahim, karena mereka adalah keturunan langsung dari Ibrahim ini, maka agama Kristen, dengan juga menarik garis pattriakh dari Ibrahim, hendak menghapus keabsahan tafsir Yahudi atas model iman Ibrahim yang “biologis” dan “nasionalistik” itu dengan menggantikannya dalam bentuk iman pada kehadiran Yesus sebagai juru selamat. Tafsir atas iman pada “kehadiran Tuhan” inilah yang selanjutnya menjadi ukuran iman Kristen, sekaligus dasar penilaian atas agama atau teologi dari agama-agama lain, tentu saja dari sudut pandang Kristen.
Hal yang sama terjadi juga dalam Islam, sambil menarik garis tegas bahwa Islam adalah agama dari millah Ibrahim dikatakan bahwa “Ibrahim” bukanlah seorang Yahudi atau Kristen, tapi seorang hanif dan pasrah kepada Allah (muslim)ia tidak termasuk orang-orang yang member sekutu kepada Allah (Qs. Almaidah:67). Keberagamaan “yang pasrah” (Islam secara genetik) pun menjadi dasar dari iman Islam, dan menjadi ukuran universal atau pandangan agama-agama lain secara Islam par exellece, agama Islam itu sendiri.
Yang bisa ditarik dari refleksi ini kata Schumann telah menjadi suatu bentuk penafsiran yang disatu segi mempunyai “titik pertemuan” yaitu sama-sama mengklaim maka kita bisa katakan ini adalah truth claim sebagai pewaris sah iman Ibrahim, dan iman Ibrahim adalah tipe ideal dari bentuk keberagamaan semitik: Yahudi, Kristen dan Islam. Tapi di sisi lain, atas dasar bentuk imannya yang spesifik berdasarkan sejarahnya yang khas, setiap agama dari tiga agama itu mengklaim dirinyalah yang paling otentik dalam mewarisi bentuk iman Ibrahim itu.
Dengan begitu sekaligus mereka saling menganggap tidak sahnya atau paling tidak kurang sempurnanya penafsiran atas iman Ibrahim dari agama-agama sebelum mereka. Tapi yang “lebih ironis” dan “mengerikan” adalah ketika mereka menganggap telah ada penyelewengan dalam perumusan dogmatika agama lain tersebut.
Akibatnya, soal ini menjadi soal yang berbelit-belit, dan secara teologis sampai sekarang belum ditemukan jalan keluarnya karena “paradigma” dan bentuk-bentuk religious language dari struktur logis agama masing-masing itu memang pada dasarnya berbeda. Sementara itu sejarah juga telah membuat persoalan menjadi semakin kompleks, akibat hubungan sosial-politik yang penuh dengan konflik dan prasangka.
Kesimpulannya dalam kebuntuan dialog-dialog teologis menjadi sangat relevan dan bisa member motivasi baru dalam memecahkan sikap fanatisme bahwa agama sendirilah yang paling berhak atas keselamatan Tuhan. Inilah yang menjadi tantangan pemikiran pluralism kegamaan dewasa ini seperti dikatakan oleh Harold Coward sebagaimana yang telah penulis uraikan diatas. Ini sekaligus menjadi tantangan dan diperlukan pemecahan bersama, sekaligus perlunya titik temu dan dialog terbuka antar pemuka agama agar tidak terjadi serangkaian konflik dan kekerasan yang bisa menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
Hal ini bisa dikatakan bahwa setiap agama hendaknya memeriksa kembali pendirianya masing-masing, semakin disadari  dan dirasa perlu, khususnya agar agama itu bersifat terbuka. Semakin diakuli perlunya “ruang dialogis” bebas kekuasaan” meminjam istilah Jurgen Habermas antara agama dan kehidupan. Sikap psikologis dan epistemologis serta teologis untuk “terus mencari kebenaran” tampaknya mencukupi untuk semua dialog antar agama yang saling memahmai.
Apalagi batas-batas dialog antar agama ternyata terletak pada “tembok-tembok teologis” yang ada dalam masing-masing agama. Itu sebabnya dialog antar agama pada akhirnya akan kembali lagi pada soal-soal yang lebih telogis dan kemudian masuk ke tingkat metafisik yang lebih “tabu” dibicarakan, karena lebih rumit, menuntut penerimaan pandangan yang lebih liberal sekaligus lebih controversial. Tapi ini tidak perlu membuat kita khawatir menyangkut kebenaran agama kita sendiri, karena kita tahu hakikat dari makna terdalam agama itu adalah “ketundukan” atau “ikatan” seperti asal kata agama itu sendiri: religere maksudnya “ketundukan/keterikatan pada Yang Absolut”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturannya ti

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan