Langsung ke konten utama

Manusia memerlukan ilmu keyakinan



Seandainya kita tidak mengenal Allah, bagaimana kita mau menyembahNya ? dan memohon pertolonganNya ?
Hikmah atau ilmu sangat diperlukan untuk mengenal Dia, dengan menyngkap tirai hitam yang menutupi cermin hati. Allah ibarat harta yang tersembunyi dan Ia ingin dikenali, maka dijadikanlah makhluk untuk mengenal Dia.
Dalam sebuah hadits qudsi “ Aku laksana harta yang tersembunyi. Aku ingin dikenali, karena itu Aku menciptakan makhluk “, jadi merupakan kewajiban bagi kita untuk mengenalNya, dan jelas bahwa tujuan Allah menciptakan insane adalah untuk mencari ilmu untuk mengenaliNya, dan ada 2 peringkat ilmu ma’rifah. Pertama , ilmu untuk mengela sifat2 Allah dan pendzahir kekuasaanNya, kedua, ilmu untuk mengenal Dzat Allah dan ini berpegang pada ruh al qudz ( ruh suci) yang diberikan pada insane agar dapat mengenali rahasia2 akhirat,
“ ……..dan kami memperkuatnya dengan ruh al quds…” (al baqarah :87).
Mereka yang mengenal Dzat Allah akan memperoleh ilmu melalui ruh suci yang terpencam dalam diri mereka masing2, baik yang ada dilidah kita ataupun hati kita.
Pentingnya ilmu Zahir
Harus diakui bahwa manusia memerlukan ilmu keyakinan (agama)untuk mengenal Allah, melalui agama manusia akan belajar pendzahiran (manifestasi) Dzat Allah yang terbayang dalam alam sifat dan nama (asma) Allah yang ada dimuka bumi ini. Dan seseorang harus berakhlak mulia dan menghindari dosa dan harus melawan nafsu dan egonya dan ini merupakan perjalanan yang panjang dan sulit …
“ …..maka barang siapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia menyekutukan Allah dalam ibadah kepadaNya “ ( al kahfi: 110)
Ruh al Qudz tersebut diciptakan dalam wajah yang paling indah, dan keindahannya di hujamkan dalam hati dan di amamnahkan pada insane untuk menjaganya dan tingkatan ini dapat dicapai dengan taubah nasuhan …Laailahaillallah,
“ Ingatlah, bahwa dengan mengingat Allah maka hati menjadi tentram “ ( ar Ra;d :28)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN

KASI PEMERINTAHAN 1. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan. 2. Melaksanakan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Kelurahan. 3. Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terkait dalam Pemerintahan. 4. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data administrasi pemerintahan. 5. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Lurah. 6. Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dan Ketua RT, serta membantu penyelesaian proses administrasinya. 7. Melaksanakan administrasi pertanahan. 8. Melaksanakan fasilitasi kegiatan dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden. 9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi serta mencari alternatif pemecahannya. 10. Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 11. Menghadiri...