- Menjadwal kegiatan pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya.
- Mengadakan pertemuan berkala dengan mahasiswa yang dibimbingnya sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan disepakati mahasiswa yang dibimbingnya.
- Menerima keluhan dan laporan tentang kemajuan belajar mahasiswa, baik saat pertemuan terjadwal maupun di luar acara pertemuan.
- Memberi pengarahan kepada mahasiswa yang dibimbingnya tentang berbagai keluhan dan laporan yang disampaikannya tentang masalah-masalah akademik atau masalah masalah yang dapat menganggu proses belajar mahasiswa.
- Secara berkala mengadakan pertemuan antar dosen PA, Ketua Program Studi di bawah koordinasi Bidang Kemahasiswaan.
- Memberikan laporan tertulis pada setiap akhir semester tentang kemajuan belajar mahasiswa yang dibimbingnya atau hal-hal khusus lainnya tentang mahasiswa yang dibimbingnya kepada Ketua Program Studi yg akan meneruskannya kepada Pembantu Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Menerima salinan (KHS) mahasiswa yang dibimbingnya pada setiap akhir semester dan meneliti kembali keberhasilan studi mahasiswa melalui KHS tersebut.
- Menandatangani KRS, KPRS, kartu pembatalan mata kuliah, surat permohonan cuti akademik, Kartu Kendali, surat permohonan pindah, surat ijin tidak mengikuti perkuliahan atau praktikum karena sebab yang penting di luar sakit atau musibah, permohonan untuk mengikuti kuliah lintas Prodi, kartu rencana studi untuk mengikuti kuliah dalam SP, dan surat permohonan mengikuti ujian susulan diluar sakit atau musibah, serta surat lainnya yang belum diatur dalam aturan ini.
- Menerima pemberitahuan dari Prodi atau Wakil Bidang Akademik tentang masalah administrasi akademik penting (seperti pelanggaran akademik, tidak daftar ulang, cuti akademik, pindah dan lain sebagainya) untuk mahasiswa yang dibimbingnya.
- Bila dipandang perlu, Dosen Penasehat Akademik dapat berkonsultasi kepada pimpinan Prodi, dan bahkan dapat menghubungi orang tua dari mahasiswa bimbingannya untuk penyelesaian masalah akademiknya
Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi: 1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...
Komentar