- Tugas pokok seorang dosen adalah mengajar dan mendidik yang meliputi memberi kuliah, praktikum, tutorial, pelatihan, dan evaluasi atau ujian, serta tugas pembelajaran lainnya kepada mahasiswa, sesuai dengan jenjang jabatan akademik dosen yang bersangkutan. Di samping tugas mengajar dan mendidik, tugas lain seorang dosen adalah melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menerima dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang cara belajar di Perusahaan.
- Mengidentifikasi masalah yang dihadapi mahasiswa tentang kesulitan atau kebutuhan dalam menggunakan sarana akademik.
- Memberikan pengarahan tentang pentingnya studi kelompok diskusi dan melatih diri untuk berfikir secara analitis serta mengadakan pengawasan.
- Memberikan penjelasan tentang administrasi pendidikan (aturan akademik, pengertian sks, strategi belajar, strategi dalam memperbaiki IP dan mempercepat kelulusan, pengisian KRS.
- Dosen dilarang untuk memodifikasi nilai atau bernegosiasi nilai dengan mahasiswa.
- Dosen dilarang membocorkan soal-soal ujian, baik soal mata kuliah sendiri maupun dosen lainnya atau memberikan kesempatan untuk itu.
- Dosen dilarang membantu mahasiswa mengerjakan soal-soal dalam ujian atau memberikan peluang untuk itu.
- Dosen dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak lain yang terkait dengan dan mempengaruhi nilai mahasiswa atau kewajiban dosen terhadap mahasiswa tertentu.
- Dosen dilarang memperlakukan mahasiswa di luar kepatutan, seperti mempersulit mahasiswa dalam kegiatan akademik, memperlakukan mahasiswa tidak adil. Menerima pesanan mahasiswa untuk menyusun proposal skripsi atau tugas akhir lainnya, mensyaratkan mahasiswa membeli diktat atau sejenisnya dari dosen, dan hal-hal lain yang kurang pantas.
- Dosen wajib menyusun SAP dan GBPP atau RPKPS.
- Dosen wajib hadir mengawas ujian UTS dan UAS sesuai dengan yang ditugaskan Dekan.
- Dosen berkewajiban memenuhi jadual kuliah, ujian dan memasukkan nilai akhir mahasiswa tepat waktu.
- Menjadi mentor (pembimbing). Seorang dosen dalam kaitannya dengan keberlanjutan penyampaian ilmunya, perlu mengembangkan model pembimbingan kepada kolega dan mahasiswa baik secara formal maupun secara informal. Dosen (senior) membimbing kolega dan mahasiswa dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi serta moralitas secara seimbang. Disini peran dosen (senior) lebih ditekankan kepada mendidik kolega dan mahasiswa sehingga mereka nantinya bisa berprestasi yang tinggi sebagaimana dirinya.
- Menemukan sesuatu yang baru. Tugas dosen yang lainnya adalah meneliti terkhusus dosen senior (lektor kepala & guru besar). Secara logis, seharusnya ada korelasi positif antara jumlah guru besar dengan jumlah penelitian yang bermutu tinggi. Jadi, sangat janggal jika suatu perguruan tinggi mempunyai jumlah guru besar yang banyak namun miskin akan temuan IPTEKS.
- Menulis dan menerbitkan publikasi ilmiah, yang dapat berupa buku ilmiah, artikel ilmiah, seminar ilmiah atau yang sejenisnya. Prestasi suatu perguruan tinggi sangat ditentukan oleh temuan hasil pengembangan dan terlaksananya proses diseminasi IPTEKS. Kampus tanpa publikasi ilmiah adalah seperti bumi yang mati dan gersang.
- Menyebarluaskan kebenaran. Hakikat dunia kampus adalah benteng IPTEKS yang objektif. Oleh karena itu, menemukan dan menyebarluaskan kebenaran tersebut untuk kepentingan masyarakat adalah merupakan tugas seorang dosen. Tapi sayangnya di banyak perguruan tinggi, nuansa politik praktis lebih kental daripada suasana akademik.
- Menerima laporan yang menyangkut kesulitan-kesulitan dalam mengikuti kegiatan akademik.
- Mendorong mahasiswa senang dan gemar berdiskusi, seminar atau penulisan ilmiah.
referensi: yunitapratiwidotme.wordpress.com
Komentar