Langsung ke konten utama

Saksi - saksi persidangan


Seputar Saksi Kawan
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai mulai waktu pemeriksaan BAP, saksi menjawab dari jam 21.00-22.00 WIB.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Penggunaan kacamata oleh saksi kawan, saksi menjelaskan bahwa penyidik (Kombes Pol. Pambudi Pamungkas) memberikan kacamata kepada saksi kawan untuk membaca, pada saat itu saksi kawan mengaku kacamata miliknya tertinggal. Ditambahkan kembali saksi kawan menggunakan kacamata pada saat pemeriksaan dan ketika membubuhkan paraf dan tandatangan pun saksi kawan masih menggunakannya.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Posisi yang mendampingi pada saat BAP, saksi menjawab sangat dekat juga.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai kacamata, saksi menjawab saksi kawan membawa hingga selesai pemeriksaan BAP hingga sekarang belum juga dikembalikan.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai suasana pemeriksaan, saksi menjawab pihak penyidik menyiapkan snack yang sama menunya dengan saksi-saksi yang lain.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Jumlah yang memeriksa saksi kawan pada saat pemeriksaan BAP, saksi menjawab tiga orang pemeriksa, penyidik saling bergantian setelah jelas menjawab paraf yang diucapkah sebelumnya, saksi menambahkan saksi kawan pernah mengatakan pak daniel mohon maaf saya masih punya anak dan istri, dalam keadaan itu semua personil mendengar, pada saat sempat dijawab dengan serahkan saja kepada Tuhan lalu bersalam dan selesai.

Seputar saksi Zondi
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai pemerlksaan kedua yang di BARESKRIM MABES saksi zondi diperiksa oleh Kombes Pambudi Pamungkas.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Cara pemeriksaannya, saksi menjawab sama.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Yang pertama kali melakukan pemeriksaan, saksi menjawab saya (Kompol.Daniel Tifauna).
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Ada snack, saksi menjawab menu snack yang diberikan sama dan diberikan waktu break sholat.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Jarak yang mendampingi saksi zondi, saksi menjawab sangat dekat.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Menvisualisasi pemeriksaan, saksi menjawab rekaman video audiovisual untuk zondi dan aripin rahman, semua personil dan saksi terlihat dari awal hingga akhir pemeriksaa.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai penggunaan kacamata, saksi menjelaskan kondisi zondi bisa membaca berkas BAP tanpa menggunakan kacamata.
v  Setelah selesainya acara pemeriksaan, saksi mengaku bersalam-salaman dengan saksi zondi.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Rekaman diperlihatkan kepada zondi, saksi mengaku tidak pernah memperlihatkan video tersebut kepada saksi zondi. Saksi menjelaskan alasan perekaman selama proses BAP berLACgsung karena apabila nanti ada keterangan-keterangan yang mempermasalahkan ada tekanan-tekanan oleh penyidik pemeriksa.

(Ambarita meminta kepada majelis untuk memperlihatkan rekaman video pada pemeriksaan saksi zondi berlangsung langsung sahabat munir tepuk tangan dan berteriak hidup munir, Suharto langsung memperingatkan kepada Ambarita (Tim JPU) hanya bertanya pada point-point penting dan menolak untuk mempertontonkan video tersebut. Suharto menjelaskan kembali mengenai keterangan saksi adalah keterangan yang diberikan di persidangan dan kepada saksi yang mencabut BAP bisa diterima oleh hukum atau tidak. Saksi verbal lisan bukan untuk menyalahkan atau membenarkan keterangan yang ada di BAP. Suharto mengingatkan kepada Tim JPU untuk Lansung fokus saja dengan keterangan yang berbeda). Lalu melanjutkan persidangan dan dilanjutkan kepada Ambarita.

Ambarita menanyakan seputar tekanan saksi.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai keterangan saksi kawa yang menyatakan ada tekanan dari pihak penyidik pada saat pemeriksaan BAP, saksi menjawab yang kami ingin sampaikan untuk mengingatkan kepada setiap saksi “apakah anda siap untuk dijadikan saksi” saksi kawan menjawab siap.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai sebelum atau seteah disampaikan, saksi menjawab sebelumya kami bertanya apakah saudara sehat jasmani dan rohani” saksi kawan menjawab iya.

Tim JPU oleh Ambarita merasa cukup.

Suharto, SH.MH
Seputar Pemeriksaan BAP dengan Photo Pollycarpus:
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai kondisi kesehatan zondi pada saat pemeriksaan, saksi mengatakan sehat jasmani dan rohani.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai membaca BAP sebelum menandatangani berkas, saksi menjawab ada selang waktu untuk membaca kemudian ditandatangani.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai photo Pollycarpus yang diperlihatkan khusus pada zondi anwar, saksi mengatakan pernah memperlihatkan photo Pollycarpus dan menayakan “apakah kenal jika kenal dimana dan kapan?” zondi pada saat itu menjawab pernah melihat namun waktunya lupa akan tetapi mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah pollycarpus. Untuk Imam Mustapa penyidik (saksi verbal lisan Daniel) pun bertanya hal yang sama dengan zondi. Untuk saksi kawan pun sempat diperlihatkan photo Pollycarpus dengan pertanyaan yang sama dan pada saat itu saksi kawan mengatakan mengenal Pollycarpus namun tidak ingat dimana bertemunya.

Suharto menawarkan kepada PH dan JPU apakah ada pertanyaan tambahan. Lalu Cyrus Sinaga kembali bertanya




Cyrus Sinaga, SH, Mhum
Seputar Zondi dan Aripin Rahman
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai penulisan nomor telpon yang diambil dari Handpone Terdakwa (Suharto nampak bingung dan melihat ke Terdakwa) saksi menjawab ada nomor telepon tersebut karena sudah tercatat ada di BAP.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai komputer yang ada di ruangan staff TU, saksi menjawab jawaban itu ada dalam BAP.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Dalam proses pencatatan nomor telepon ada batuan dari Pollycarpus, saksi menjawab tidak ingat pasti mereka diminta tolong. (suharto memotong sementara cukup).
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai pendampingan untuk saksi kawan, saksi mengatakan ada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...