Langsung ke konten utama

IDENTITAS SAKSI VERBAL LISAN


IDENTITAS SAKSI VERBAL LISAN

Nama                         :Drs. Pambudi Pamungkas
Umur                          :45 Tahun
Tanggal                     :Tuban, 14 Maret 1963
Agama                       :Islam
Pekerjaan                  :PNS POLRI
Jabatan                      :Kombes Polisi Nrp.6303191
Alamat                        :Asrama POLRI Pejaten, Jakarta Selatan.

Saksi mengaku kenal dengan Terdakwa. Saksi mengaku pernah melakukan pemeriksaan saksi BAP kepada saksi zondi anwar, aripin rahman dan kawan. Saksi sanggup disumpah terlebih dahulu dengan tata cara agama islam.

Setelah selesai Suharto mengingatkan bahwa saksi ini dihadirkan ke persidangan untuk verbal lisan. Saksi mengaku bersama Arif Sulitianto dan Daniel Tifauan pada saat pemeriksaan saksi tersebut.

Seputar Proses Pemeriksaan BAP
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai pemeriksaan pada saksi kawan, saksi menjawab pemeriksaan berada di Bali kira-kira malam 20.00 WIB. Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai kondisi kesehatan saksi Kawan, saksi mengatakan pada saat pemeriksaan kepada penyidik saksi kawan mengatakan saya sehat jasman dan rohani.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Pendampingan kepada saksi zondi adalah dilakukan oleh Darsono.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Pendampingan kepada saksi Aripin Rahman adalah dilakukan oleh Budianto.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Pendampingan kepada saksi kawan adalah dilakukan oleh Ali yakni orang yang ditunjuk oleh Kantor BIN.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai kesehatan zondi dan Aripin saksi mengatakan sehat, sangat sehat.

Keterangan yang dicabut di persidangan:
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai keterangan saksi kawan yang merasa dibawah tekanan psikis dan keadaan letih, saksi menjelaskan yang dilakukan adalah sesuai dengan prosedur penyidik di KUHAP.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Dilakukan oleh penyidik tidak ada tekanan psikis, saksi menilai bisa mengecek oleh pendamping saksi, karena pada saat pemeriksaan selalu didampingi dan jaraknya begitu dekat dengan saksi kawan. Sehingga kami duduk berhadap-hadap.
v  Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Mekanisme tandatangan, saksi menjawab penyidik menyampaikan untuk melakukan pembacaan, tiap halama telah diparaf oleh saksi kawan.
Sepengetahuan saksi verbal lisan mengenai Pada saat Memperlihatkan photo Pollycarpus bagaimana bentuk pertanyaan pada pemeriksaan zondi anwar, aripin dan kawan, saksi mengaku ketiga saksi tersebut kenal dengan polly, penyidik pada saat itu persiapkan pertanyaan dan menunjukkan photo Pollycarpus

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...