Kasus Aktivis MUNIR 2004 - 2005
| WAKTU | PERISTIWA | 
| 19 Mar 2004 | Pollycarpus mulai   menghubungi Hendardi lewat telpon. Pasca pertemuan dengan 2 (dua) orang   timur-timur di Kantor PBHI, Pollycarpus sering menelepon Hendardi.[1] | 
| Juni 2004 | (tidak diketahui   tanggalnya) Pertemuan Dirut   Indra Setiawan dengan Pollycarpus di Hotel Sahid. Dalam pertemuan tersebut   Pollycarpus menyampaikan surat dari BIN.[2]    | 
|  | (Pertengahan 2004) Polly menyambangi kantor dan   datang ke ruangan Budi Santoso. Kemudian Polly minta tolong kepada Budi Santoso   untuk mengoreksi surat agar ditempatkan sebagai petugas aviation security di   Garuda di tempatkan dari tempat duduk di “sebelah kiri” ke   “kanan”.[3] | 
| 14 Juni 2004 | BS memberikan uang   sebesar 10 juta kepada Pollycarpus | 
| 11 Agustus 2004 | Indra menerbitkan   surat penugasan terhadap Pollycarpus bernomor Garuda/DZ-2007/04 sebagai staf   perbantuan di Unit Corporate Security. Indra mengaku pembuatan surat tersebut   karena permintaan tertulis As’ad (Waka BIN).[4]  | 
| 31 Agustus 2004 | Penerbitan Nota : OFA/210/04, dari chief pilot A 330   yang ditandatangani oleh Rohainil Aini Nota perihal mohon perubahan atas   schedul penerbangan atas nama Pollycarpus Budihari Priyanto | 
| 7 Sept 2004 | Aktivis HAM dan   pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39 thn) meninggal di atas pesawat   Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan   kuliah pasca-sarjana. Sesuai dengan hukum nasionalnya, pemerintah Belanda   melakukan otopsi atas jenazah almarhum. | 
| 12 Sept 2004 | Jenazah Munir   dimakamkan di kota Batu, Malang, Jawa Timur. | 
|  | (tidak diketahui   tanggalnya) Mantan Dirut Garuda   Indra Setiawan mengaku pernah bertandang ke kantor BIN. Hal ini dilakukannya   untuk berkenalan dengan orang yang menandatangani surat penugasan Polly agar   menjadi aviation security. Itu sekitar bulan Oktober atau November 2004. Saya   datang ke sana di sebuah ruangan bertemu dengan seseorang, mengobrol, sambil   menunggu Pak As'ad (Waka BIN). Dan Belakangan saya baru tahu orang itu Pak   Muchdi (mantan Deputi V BIN ). Pertemuan ini diatur oleh Polly. Akhrinya   pertemuan selama 10-15 menit itu pun digelar. Hal umum saja yang dibicarakan,   ujar Indra tanpa memerinci lebih jauh. Sebelumnya Indra menuturkan, dia   penasaran ingin bertemu setelah pada Juni atau Juli 2004, Polly pernah   mengontaknya dan bertemu di Restoran Bengawan di Hotel Sahid. Saat itu Polly   membawa surat dari BIN yang ditandatangani Wakil Kepala BIN agar ditempatkan   di bagian coorporate security, | 
| 11 Nov 2004 | Pihak keluarga   almarhum mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh   Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa beliau meninggal akibat   racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal. | 
| 12 Nov 2004 | Suciwati, istri   Munir mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil otopsi namun gagal. Presiden   SBY berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir. Berlangsung siaran   pers bersama sejumlah LSM di kantor KontraS mendesak pemerintah untuk segera   melakukan investigasi dan menyerahkan hasil otopsi kepada keluarga dan   membentuk tim penyelidikan independen yang melibatkan kalangan masyarakat   sipil. Desakan serupa dikeluarkan oleh para tokoh masyarakat di berbagai   daerah. | 
| 18 Nov 2004 | Markas Besar Polri   memberangkatkan tim penyelidik (termasuk ahli forensik) dan Usman Hamid   (Koordinator KontraS) ke Belanda. Pengiriman tim tersebut bertujuan meminta   dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik   di Belanda. Tim ini gagal mendapatkan dokumen otopsi asli karena tidak   memenuhi prosedur administrasi yang diminta pemerintah Belanda. | 
| 20 Nov 2004  | Istri Munir,   Suciwati mendapat teror di rumahnya di Bekasi. | 
| 22 Nov 2004  | Suciwati dan   beberapa aktivis NGO bertemu dengan Komisi III DPR RI. Komisi III setuju   dengan usulan yang diajukan oleh kerabat Munir untuk mendesak pemerintah   segera membentuk tim investigasi independen | 
| 23 Nov 2004  | Rapat paripurna DPR   sepakat untuk meminta pemerintah membentuk tim independen kasus Munir dan   segera menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga almarhum. Selain itu DPR   juga membentuk tim pencari fakta sendiri. | 
| 24 Nov 2004  | Suciwati bersama   beberapa aktivis LSM bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara. Presiden   berjanji akan membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Munir | 
| 26 Nov 2004  | Imparsial dan   KontraS menyerahkan draft usulan pembentukan tim independen kasus Munir   kepada Presiden melalui Juru Bicaranya, Andi Malarangeng. Draft ini berisi   bentuk tim, mekanisme tim, dan daftar nama calon anggota tim. | 
| 28 Nov 2004  | Mabes Polri   melakukan pemeriksaan terhadap 8 kru Garuda yang melakukan penerbangan   bersama almarhum Munir. Hingga kini sudah 21 orang yang diperiksa. | 
| 2 Des 2004  | Ratusan aktivis dan   korban pelanggaran HAM berdemo di depan istana untuk meminta Presiden SBY   agar segera membentuk tim investigasi independen kasus Munir. | 
| 21 Des 2004  | Di Mabes Polri   terjadi pertemuan antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Dephuk dan HAM, serta   aktivis HAM untuk membahas tindak lanjut tim independen kasus Munir. | 
| 23 Des 2004  | Presiden SBY   mengesahkan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Munir yang anggotanya melibatkan   kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki   kasus terbunuhnya Munir. | 
| 31 Des 2004 | Surat mengenai penugasan Pollycarpus dari As’ad (Waka BIN) hilang saat   mobil Indra kemalingan di Hotel Sahid, Jakarta.[5]  | 
| 13 Jan 2005 | TPF pertama kali   bertemu dengan tim penyidik Polri. Dalam pertemuan tersebut, TPF menilai tim   penyidik lambat dalam menetapkan tersangka | 
| 11 Feb 2005 | TPF mendesak Polri   untuk melakukan rekonstruksi. Pihak Polri berkilah rekonstruksi tergantung   kesiapan Garuda. | 
| 24 Feb 2005 | Ketua TPF, Brigjen   Marsudi Hanafi menilai Garuda tidak kooperatif dalam melakukan rekonstruksi   kematian Munir. | 
| 28 Feb 2005 | Ketua TPF, Brigjen   Marsudi Hanafi menilai Garuda menutupi kematian Munir. Selain menghambat   rekonstruksi kematian Munir, pihak manajemen Garuda juga diduga memalsukan   surat penugasan Pollycarpus, seorang pilot Garuda. | 
| 3 Mar 2005 | TPF menemui Presiden   SBY untuk melaporkan perkembangan kasus Munir. TPF menemukan adanya indikasi   konspirasi dalam kasus kematian pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir. Ketua   TPF Kasus Munir, Brigjen (Pol) Marsudi Hanafi TPF menyatakan terdapat   indikasi kuat bahwa kematian Munir adalah kejahatan konspiratif dan bukan   perorangan, di mana di dalamnya terlibat oknum PT Garuda Indonesia dan   pejabat direksi PT Garuda Indonesia baik langsung maupun tidak langsung | 
| 10 Mar 2005 | Pollycarpus tidak   memenuhi panggilan I Mabes Polri dengan alasan sakit. | 
| 12 Mar 2005 | Brigjen Pol Marsudi   Hanafi (KetuaTPF) mengeluarkan pernyataan yang menyayangkan lambannya kerja   tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam mengusut kasus   kematian Munir. | 
| 14 Mar 2005 | Penyidik dari   Bareskrim Polri memeriksa Pollycarpus selama 13 jam lebih dengan lie   detector. | 
| 15 Mar 2005  | Polri kembali   memeriksa Pollycarpus. TPF merekomendasikan   6 calon tersangka, 4 dari lingkungan PT Garuda,  | 
| 16 Mar 2005 | Kepala BIN, Syamsir   Siregar membantah adanya keterlibatan anggota BIN dalam pembunuhan Munir. | 
| 18 Mar 2005 | Pollycarpus resmi   ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri. | 
| 23 Mar 2005 | Suciwati memberikan   kesaksian di hadapan siding Komisi HAM PBB di Jenewa. | 
| 26 Mar 2005 | Kepala BIN, Syamsir   Siregar membantah bahwa Pollycarpus adalah anggota BIN. | 
| 28 Mar 2005 | Presiden SBY   memperpanjang masa kerja TPF hingga 23 Juni 2005. Jaksa Agung,   Abdurahman Saleh telah mengirim surat ke pemerintah Belanda yang menjamin   tidak akan memvonis hukuman mati bagi terpidana kasus Munir. Surat ini dibuat   agar pemerintah Belanda bersedia memberikan data hasil forensik. | 
| 5 April 2005 | Polri menetapkan dua   kru Garuda –Oedi Irianto (kru pantry) dan Yeti Susmiarti (pramugari)- menjadi   tersangka kasus Munir. Mereka adalah kru kabin selama penerbangan Garuda   Jakarta-Singapura di kelas bisnis, tempat Munir duduk. | 
| 6 Apr 2005 | Dalam siaran   persnya, Suciwati menyatakan mendapat dukungan dari komunitas internasional,   termasuk Ketua Komisi HAM PBB, Makarim Wibisono selama kunjungan kampanyenya   di Eropa. Setelah gagal dua   kali, akhirnya TPF berhasil bertemu dengan jajaran tinggi BIN. Hasil   kesepakatannya adalah TPF-BIN akan bentuk tim khusus. Usman Hamid (TPF)   mempertanyakan polisi yang tidak memeriksa sebagian nama yang telah   direkomendasikan TPF dan mempertanyakan penetapan dua tersangka baru,  | 
| 7 Apr 2005 | Tiga Deputi BIN   diikutsertakan dalam kerja TPF. Ketua TPF, Marsudhi   Hanafi mengusulkan agar penyidik menjadikan Vice-President Security   AviationGaruda, Ramelgia Anwar sebagai tersangka | 
| 8 Apr 2005 | Lima orang karyawan   Garuda diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum dan Transnasional   Polri. Kelimannya adalah Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda), Ramelgia Anwar   (Vice-President Security AviationGaruda), Rohainil Aini (Chief   Secretary Pilot Airbus 330), Carmel Sembiring (Chief Pilot Airbus 330),   dan Hermawan (Staf Jadwal Penerbangan Garuda). Pada pemeriksaan   tersebut dibahas soal surat penugasan Polllycarpus yang banyak   kejanggalannya. | 
| 11 Apr 2005 | Mantan Sekretaris   Utama (Sesma) BIN, Nurhadi menolak hadir dalam pemeriksaan TPF. Nurhadi   meminta pertemuannya di kantor BIN. Ini merupakan penolakkan kedua kalinya.   Nurhadi diduga mengangkat Pollycarpus sebagai agen utama BIN. Syamsir   membantah adanya surat pengangkatan Pollycarpus sebagai anggota BIN (Skep Ka   BIN No.113/2/2002). Saat ini Nurhadi   merupakan Dubes RI untuk Nigeria. Namun ia mengakui masih sebagai anggota   BIN. Penyidik Polri   memeriksa Brahmani Hastawati (pramugari Garuda), Sabur Taufik (pilot Garuda   GA 974, rute Jakarta-Singapura), Eva Yulianti Abbas (pramugari), dan   Triwiryasmadi (awak kabin),  | 
| 15 Apr 2005 | Penyidik Mabes Polri   memeriksa dua orang warga negara Belanda yang duduk di sebelah Munir. | 
| 19 Apr 2005 | TPF menolak   permintaan BIN ajukan pertanyaan secara tertulis kepada anggota BIN. | 
| 21 Apr 2005 | Nurhadi menolak   pemeriksaan untuk ketiga kalinya. | 
| 27 Apr 2005 | Dalam Siaran Persnya   Nurhadi menegaskan tidak akan memenuhi panggilan TPF dengan alasan tidak ada   dasar hukum. Nurhadi juga membantah mengenal dan mengangkat Pollycarpus   sebagai anggota BIN. | 
| 28 Apr 2005 | Deplu menunda   keberangkatan Nurhadi ke Nigeria | 
| 29 Apr 2005  | Kapolri Da’I   Bachtiar meminta Nurhadi penuhi panggilan TPF. Polri memeriksa Tia Dewi   Ambari, pramugari Garuda GA 974 rute Singapura-Amsterdam yang melihat Munir   mengalami kesakitan sesaat sebelum pesawatnya lepas landas dari Bandara   Changi, Singapura,  | 
| 30 Apr 2005 | Lewat Sudi Silalahi   –Sekretaris Kabinet-Presiden SBY minta Nurhadi memberikan keterangan kepada   TPF. | 
| 2 Mei 2005  | Protokol kerjasama   TPF-BIN ditandatangani. Protokol ini diharapkan bisa mempermudah kerja TPF dalam   meminta keterangan para anggota dan mantan anggota BIN. | 
| 3 Mei 2005 | Kuasa hukum Nurhadi, Sudjono menyatakan kliennya akan   tidak memenuhi panggilan TPF karena isi protokol tidak sejalan dengan mandat   Keppres pembentukan TPF.  Sejumlah anggota DPR Komisi Pertahanan dan Luar Negeri   meminta Nurhadi untuk kooperatif. DPR mengancam akan meninjau ulang posisi   Nurhadi sebagai Dubes Nigeria.  TPF mengancam Nurhadi akan dilaporkan ke Presiden jika   tetap menolak panggilan TPF. | 
| 4 Mei 2005  | Suciwati, istri Munir   mendapat ancaman teror lewat surat yang dikirim ke kantor KontraS. | 
| 6 Mei 2005  | Penyidik Polri   mengkonfrontasikan kesaksian Brahmanie Hastawati –awak kabin Garuda- dengan   Lie Fonny –saksi penumpang dari Belanda- soal Pollycarpus. Brahmanie mengaku   melihat Pollycarpus berbincang-bincang dengan Lie Fonny sedangkan Lie Fonny   membantah keterangan tersebut. | 
| 9 Mei 2005  | TPF akhirnya   memeriksa Nurhadi selama 2 jam dengan sekitar 20 pertanyaan. Dari hasil   pemeriksaan, TPF makin yakin bahwa BIN terlibat pembunuhan Munir. | 
| 11 Mei 2005  | TPF melaporkan   kerjanya ke Presiden SBY. Menurut Presiden SBY kerja TPF belum memuaskan.   Untuk itu Presiden SBY akan memimpin langsung pembicaraan antara TPF, Polri,   dan BIN. Presiden SBY kemudian memanggil 3 menteri ke istana untuk merespon   laporan TPF. Mereka adalah Menko Polhukam, Widodo AS, Menkumham, Hamid   Awaluddin, dan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh.  Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Nurhadi   Djazuli terkait kasus Munir.  | 
| 12 Mei 2005  | TPF memeriksa dokumen   BIN di kantornya terkait dengan pemeriksaan Nurhadi. TPF juga memeriksa   Kolonel Sumarmo, Kepala Biro Umum BIN di kantornya. TPF memandang Sumarmo   tidak kooperatif selama pemeriksaan | 
| 13 Mei 2005 | Ketua TPF, Marsudhi   Hanafi berencana akan memeriksa Muchdi PR –mantan Deputi V BIN Bidang   Penggalangan dan Propaganda- dalam waktu dekat. | 
| 16 Mei 2005  | Penahanan Pollycarpus diperpanjang 30 hari lagi. TPF   memeriksa satu lagi anggota BIN secara tertutup dan identitasnya   dirahasiakan.  Muchdi PR datang ke Mabes Polri untuk memberikan   keterangan kepada penyidik Polri terkait kasus Munir. Polri tidak merinci   hasil pemeriksaannya kepada wartawan,  | 
| 17 Mei 2005  | Garuda menskors   karyawannya terkait pemeriksaan Polri dan TPF.  TPF bertemu   kembali dengan Presiden SBY –didampingi Jaksa Agung Abdurrahman Saleh,   Kapolri Da’I Bachtiar, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Kali ini TPF   melaporkan adanya kontrak berkali-kali antara Pollycarpus dengan pejabat BIN,   yaitu Muchdi PR antara September-Oktober   2004.  Nurhadi kembali   diperiksa oleh TPF | 
| 19 Mei 2005  | KontraS mendapat teror terkait dengan kasus Munir. TPF   mulai berencana memanggil mantan Kepala BIN, Hendropriyono.  TPF bertemu   dengan Tim Munir DPR di Gedung MPR/DPR. Dalam pertemuan itu TPF melaporkan   bahwa kerja mereka dihambat oleh BIN, 20 Mei 2005.  Kepala BIN, Syamsir   Siregar membantah menghambat kerja BIN.   Syamsir juga meragukan temuan TPF. Syamsir juga menyatakan kontak telepon   antara Pollycarpus dengan Muchdi PR belum tentu soal Munir | 
| 24 Mei 2005  | TPF mempertanyakan artikel yang dibuat Hendropriyono di   The Jakarta Post dan The Strait Times yang isinya merupakan   klarifikasi Hendropriyono untuk tidak akan menolak panggilan TPF. Dalam   artikel tersebut Hendropriyono membantah keterlibatan BIN dalam kasus Munir.  DPR mendukung pemanggilan Hendropriyono oleh TPF. | 
| 25 Mei 2005  | Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes   Polri, Komisaris Jendral Pol Suyitno Landung menyatakan akan memanggil   anggota aktif Kopassus, Kolonel Bambang Irawan terkait kasus Munir. Menurut   seorang sumber Bambang Irawan pernah latihan menembak bersama dengan   Pollycarpus.  Kapolri berjanji akan tindak lanjuti temuan TPF. | 
| 29 Mei 2005  | Hendropriyono   mengadukan dua anggota TPF –Usman Hamid dan Rachland Nashidik- ke Polri   dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. | 
| 30 Mei 2005  | TPF mempercepat pemanggilan terhadap Hendropriyono,   dari tanggal 10 Juni menjadi 6 Juni 2005.  Hendropriyono mengadu ke DPR terkait masalahnya dengan   TPF.  | 
| 31 Mei 2005  | Kapolri Da’I Bachtiar berjanji akan serius   menyelesaikan kasus Munir.  TPF mempertanyakan Polri terhadap rekomendasi yang   belum ditindaklanjuti; digelarnya rekonstruksi, pemeriksaan marathon terhadap   beberapa eksekutif PT Garuda, dan pemeriksaan terhadap operator kamera   pemantau (CCTV) Bandara Soekarno-Hatta. | 
| 1 Jun 2005  | Beberapa LSM mengecam sikap Hendropriyono yang   melecehkan TPF. Hendropriyono dalam sebuah wawancara di Metro TV (31   Mei 2005), menyatakan TPF sebagai “hantu blau” dan “tidak professional”.  TPF gagal periksa dua pejabat BIN -Nurhadi dan Suparto-   setelah mereka menolak dengan alasan tidak setuju dengan lokasi pertemuan. | 
| 2 Jun 2005  | TPF Munir memeriksa   dua awak kabin Garuda, Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti. | 
| 3 Jun 2005 | TPF gagal memeriksa   Muchdi PR. | 
| 6 Jun 2005  | Hendropriyono tidak   memenuhi panggilan TPF. Alasannya pemanggilan dirinya tidak didasari oleh   protokol TPF-BIN. | 
| 7 Jun 2005  | Tim penyidik Mabes Polri memeriksa kembali Indra   Setiawan, mantan Dirut PT Garuda.  Kepala BIN, Syamsir Siregar meminta Hendropriyono untuk   datang memenuhi panggilan TPF. TPF menjadwalkan lagi pertemuan dengan   Hendropriyono pada tanggal 9 Juni 2005, kali ini sesuai dengan protokol   TPF-BIN,  | 
| 8 Jun 2005  | TPF gagal memeriksa   Muchdi PR untuk kedua kalinya | 
| 9 Jun 2005  | TPF gagal memeriksa   Hendropriyono untuk kedua kalinya | 
| 13 Jun 2005  | Hendropriyono, lewat kuasa hukumnya, Syamsu Djalal   menyatakan tidak akan memenuhi panggilan TPF.  Penyidik Mabes Polri menyerahkan berkas perkara   Pollycarpus ke Kejaksaan Tinggi DKI.  TPF menyatakan bahwa kasus Munir merupakan pembunuhan   konspiratif. | 
| 14 Jun 2005  | Hendropriyono mendesak Polda Metro Jaya untuk segera   menuntaskan kasus pencemaran nama baiknya.  TPF temukan dokumen 4 skenario pembunuhan Munir,  | 
| 15 Jun 2005  | BIN mengaku tidak mengetahui adanya dokumen 4 skenario   pembunuhan Munir.  BIN secara institusional menyurati Hendropriyono untuk   memenuhi panggilan TPF.  Mabes Polri berjanji akan menindaklanjuti temuan TPF   tentang 4 skenarion pembunuhan Munir. | 
| 16 Jun 2005  | Hendropriyono melewati   batas waktu pemanggilan TPF. TPF memutuskan tidak akan memanggil   Hendropriyono lagi. Hendropriyono telah menolak 3 kali panggilan TPF. | 
| 17 Jun 2005  | TPF bertemu secara tertutup dengan DPR. Salah satu   persoalan yang disampaikan TPF adalah anggarannya yang belum turun. Tim Munir   DPR juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara TPF dengan   Hendropriyono.  Penyidik Mabes Polri mengaku sudah memeriksa   Hendropriyono terkait dengan kasus Munir. Pemeriksaan ini diduga dilakukan   secara diam-diam,  | 
| 19 Jun 2005  | Presiden SBY mengaku   kecewa kepada Hendropriyono yang menolak panggilan TPF. | 
| 20 Jun 2005  | Hendropriyono   bertemu dengan Tim Munir DPR. | 
| 21 Jun 2005  | TPF Munir menolak undangan DPR untuk dipertemukan   dengan Hendropriyono.  Unjuk rasa dilakukan di depan Istana Merdeka untuk   meminta penuntasan kasus Munir, 22 Jun 2005  TPF menyelesaikan   laporan akhirnya untuk diserahkan kepada Presiden SBY. TPF berjanji dalam   laporannya akan menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam pembunuhan Munir | 
| 23 Jun 2005  | Rekonstruksi kasus   kematian Munir dilakukan. | 
| 24 Jun 2005  | TPF menyerahkan laporannya kepada Presiden SBY.   Beberapa rekomendasi diajukan TPF seperti membentuk tim penyidik baru dan   pembentukan komisi khusus baru  Presiden SBY berjanji akan mengawal kasus Munir hingga   selesai.  Hendropriyono mengadu ke Dewan Pers karena merasa   dirinya mengalami trial by the press pada kasus Munir.  DPR mendesak Polri dan kejaksaan untuk memeriksa ulang   mantan pejabat BIN.  | 
| 27 Jun 2005  | Brigjen Pol Marsudhi –mantan ketua TPF- ditunjuk   menjadi ketua tim penyidik Polri yang baru untuk kasus Munir.  Laporan TPF didistribusikan ke pejabat terkait oleh   Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi. Mereka adalah Jaksa Agung, Kapolri, Kepala   BIN, Panglima TNI, dan Menteri Hukum dan HAM. | 
| 28 Jun 2005  | Mabes Polri   mengerahkan 30 penyidik untuk tuntaskan kasus Munir pasca TPF. Mereka berasal   dari Badan Reserse Kriminal, Interpol Polri, dan Polda Metro Jaya. | 
| 13 Jul 2005  | Laporan TPF belum   juga diumumkan kepada publik oleh Presiden SBY. Pollycarpus jadi tahanan   Kejaksaan Tinggi DKI.  | 
| 18 Jul 2005  | Suciwati bertemu   Kapolri Jendral (Pol) Sutanto dan menyatakan kekecewaannya atas lambannya   proses penyidikan Polri | 
| 20 Jul 2005  | Menko Politik,   Hukum, dan Keamanan, Widodo AS menyatakan seluruh temuan TPF untuk keperluan   penyelidikan, penyelidikan, dan penuntutan | 
| 21 Jul 2005 | Juru Bicara   Kepresidenan, Andi Mallarangeng menyatakan tidak ada keharusan bagi Presiden   untuk mengumumkan tindak lanjut TPF. Dia juga menyatakan bahwa penanganan kasus   Munir akan dilanjutkan lewat mekanisme biasa | 
| 26 Jul 2005  | Parlemen Uni Eropa   mempertanyakan lambannya perkembangan kasus Munir dalam kunjungannya ke   Komisi I DPR | 
| 29 Jul 2005  | Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta   Pusat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 5 majelis   hakim untuk menangani kasus Munir dengan tersangka Pollycarpus. Mereka adalah   Cicut Sutiyarso (ketua), Sugito, Liliek Mulyadi, Agus Subroto, dan Ridwan   Mansyur.  Kapolri Jendral (Pol) Sutanto menyatakan tetap akan   melakukan upaya penyidikan | 
| 1 Agust 2005 | Anggota DPR, Lukman   Hakim Saifuddin meminta Presiden SBY untuk mengumumkan temuan TPF | 
| 9 Ags 2005  | Pengadilan untuk   kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus mulai digelar di Pengadilan Negeri   Jakarta Pusat. Pollycarpus didakwa melakukan pembunuhan berencana dan diancam   hukuman mati. Motif Pollycarpus dalam membunuh Munir adalah demi menegakkan   NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) karena Munir banyak mengkritik   pemerintah.  Dakwaan ini dipertanyakan banyak kalangan karena tidak   mengikuti temuan TPF yang menyatakan pembunuhan Munir sebagai kejahatan   konspiratif. Dengan dakwaan ini maka Pollycarpus dianggap sebagai pelaku   utama pembunuhan Munir.  Mantan anggota TPF, Usman Hamid dan Rachland Nashidik   ditetapkan Polri sebagai tersangka pencemaran nama baik, perbuatan tidak   menyenangkan, dan fitnah melalui tulisan terhadap Hendropriyono | 
| 11 Ags 2005   | Polisi menangkap   lagi seorang tersangka kasus pembunuhan Munir. Orang itu adalah Ery Bunyamin,   penumpang ke-15 di kelas bisnis. | 
| 12 Ags 2005  | Polisi untuk   sementara hanya menetapkan Ery Bunyamin sebagai tersangka pemalsu dokumen | 
| 17 Ags 2005  | Sidang Pollycarpus   II. Pembela Pollycarpus, Moh Assegaf dalam eksepsinya menyatakan bahwa   dakwaan JPU tidak lengkap, tidak cermat, dan prematur | 
| 23 Ags 2005  | Sidang Pollycarpus   III. JPU, Domu P Sihite (juga mantan anggota TPF) meminta majelis hakim untuk   menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan terdakwa Pollycarpus. | 
| 30 Ags 2005  | Sidang Pollycarpus   IV. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi tim   penasehat hukum Pollycarpus. Dengan demikian siding terus dilanjutkan. | 
| 6 Sep 2005  | Sidang Pollycarpus   V. Suciwati (istri Munir) memberikan kesaksian seputar upaya Pollycarpus   untuk mengontak Munir sebelum keberangkatannya ke Belanda. Saksi   keduaadalahIndraSetiawan(mantanDirutPTGaruda).KesaksianIndra seputar  penugasan   Pollycarpus sebagai extra crew pada penerbangan Jakarta-Singapura. Indra   Setiawan hanya mengakui adanya kesalahan administrative dalam penugasan kerja   Pollycarpus | 
| 7 Sep 2005 | Satu tahun persis Munir dibunuh. Peringatan untuk satu   tahun kasus Munir diperingati di berbagai kota di Indonesia; di Jakarta (di   depan kantor BIN), Makasar, Semarang, dll. Aksi keprihatinan juga dilakukan   di Belanda oleh berbagai kelompok aktivis mahasiswa, NGO, dan anggota   parlemen Belanda.  DPR lewat Slamet Effendy Yusuf menyatakan kecewa atas   hasil kerja tim penyidik kasus Munir yang tidak mampu mengungkap keberadaan   dalang pelakunya, 13 Sep 2005. Sidang Pollycarpus   VI. Ramelgia Anwar (mantan Vice President Corporate Security PT Garuda)   memberikan kesaksian bahwa dia tidak pernah meminta penugasan Pollycarpus   sebagai extra crew kepada Indra Setiawan. Hakim kemudian   mengkonfrontasikan perbedaan keterangan antara Ramelgia Anwar dengan Indra   Setiawan | 
| 20 Sep 2005  | Sidang Pollycarpus   VII. Pemeriksaan terhadap Rohainil Aini (sekretaris Chief Pilot Airbus) dan   Karmel Sembiring (Chief Pilot Airbus). Mereka menyatakan bahwa Pollycarpus   sendiri yang meminta jadi extra crew pada penerbangan GA 974   Jakarta-Singapura. Perubahan jadwal tersebut tidak diketahui atasan | 
| 27 Sep 2005  | Sidang Pollycarpus   VIII. Pemeriksaan terhadap Eddy Santoso dan Akhirina. Keduanya bagian   administrasi penjadwalan. Mereka menyatakan bahwa Pollycarpus tidak   dijadwalkan berangkat ke Singapura | 
| 4 Okt 2005  | Sidang Pollycarpus IX. Pemeriksaan terhadap Hermawan (Crew   Tracking), Sabur Muhammad Taufiq (Kapten Pilot GA 974 Jakarta-Singapura),   dan Alex Maneklarang.(keuangan Garuda). Pilot Sabur mengaku tidak tahu apapun   soal penugasan Pollycarpus. Perpindahan tempat duduk Munir juga tanpa   sepengetahuan Sabur.  Munir mendapat penghargaan “Civil Courage Prize 2005   ” dari Yayasan Northcote Parkinson Fund. Penghargaan tersebut juga   diberikan kepada Min Ko Naing (aktivis oposisi Myanmar), dan Anna   Politkovskaya (jurnalis Rusia). 5 Okt 2005  Suciwati, istri   Munir mendapat penghargaan dari Time Asia Magazine sebagai salah satu Asia’s   Heroes tahun ini | 
| 11 Okt 2005  | Sidang Pollycarpus   X. Pemeriksaan terhadap saksi Brahmanie Hastawati (purser GA 974) dan Oedi   Irianto (pramugara). Mereka bersaksi beberapa kali Pollycarpus menghubungi   mereka via telepon untuk menyamakan soal persepsi soal penerbangan GA 974 | 
| 18 Okt 2005  | Sidang Pollycarpus   XI. Pemeriksaan terhadap Tri Wiryasmadi (pramugara), Pantun Mathondang   (kapten pilot GA 974 Singapura-Amsterdam) dan Yeti Susmiarti (pramugari).   Mereka bersaksi bahwa Pollycarpus selama penerbangan jarang di tempat duduk | 
| 21 Okt 2005  | Sidang Pollycarpus   XII. Pemeriksaan terhadap Tia Ambari (Pramugari), Majib Nasution (Purser),   dan Bondan (Pramugara). Kesaksian mereka menerangkan bahwa Munir mulai   kesakitan sesaat setelah lepas landas dari Changi, Singapura | 
| 25 Okt 2005  | Sidang Pollycarpus   XIII. Pemeriksaan terhadap DR. Tarmizi Hakim (dokter yang duduk  dekat Munir), Asep   Rohman (Pramugara), Sri Suharni (Pramugari), dan Dwi Purwati Titi   (Pramugari). Kesaksian hanya menerangkan bahwa Munir muntah-muntah sebelum meninggal.   Menurut DR Tarmizi kematian Munir memang tidak wajar | 
| 28 Okt 2005  | Sidang Pollycarpus   XIV. Kesaksian dari Addy Quresman (Puslabfor Mabes Polri). Ia mengafirmasi   temuan Tim Forensik Belanda (NFI) bahwa Munir meninggal karena racun arsenik | 
| 9 Nov 2005  | 68 anggota Konggres   AS mengirimkan surat kepada Presiden SBY agar segera mempublikasikan laporan   TPF. Para anggota Konggres AS tersebut mempertanyakan keserius pemerintah RI   dalam menuntaskan kasus Munir | 
| 10 Nov 2005  | Sidang Pollycarpus   XV. Pemeriksaan terhadap ahli racun (Ridla Bakri) dan ahli forensic (Budi   Sampurna). Ridla memprediksi arsen yang masuk ke Munir lewat makanan atau   minuman. Sementara menurut Budi Sampurna arsen tidak mungkin diberikan di   Jakarta | 
| 11 Nov 2005  | Sidang Pollycarpus   XVI. Pemeriksaan terhadap Choirul Anam, rekan Munir. Saksi menyatakan sebelum   ke Belanda, Munir sering dikontak oleh BIN | 
| 15 Nov 2005 | Sidang Pollycarpus   XVII. Sidang ditunda karena tidak ada saksi yang hadir. Seharusnya yang hadir   adalah Nurhadi Djazuli (mantan sekretaris utama BIN, sekarang Dubes RI untuk   Nigeria) dan Muchdi PR (mantan Deputi V BIN) | 
| 16 Nov 2005  | Sidang Pollycarpus   XVIII. Pemeriksaa terhadap Chairul Huda, ahli hukum pidana. Menurutnya surat   tugas Pollycarpus sebagai extra crew merupakan surat palsu | 
| 17 Nov 2005  | Sidang Pollycarpus XIX. Pemeriksaan kali ini   mendengarkan kesaksian Muchdi PR (mantan Deputi V BIN). Dia menyangkal punya   hubungan dengan Pollycarpus. Soal hubungan melalui telepon genggam mereka,   Muchdi berkata telepon genggamnya bisa dipinjamkan kepada siapa saja.  Pembacaan BAP saksi-saksi yang tidak bisa hadir:DRs.   Nurhadi Djazuli, Agustinus Krismato, Hian Tian alias Eni, Lie Khie Ngian, Lie   Fon Nie, Meha Bob Hussain.  Sebelum sidang terjadi aksi pemukulan oleh sekelompok preman   terhadap para aktivis Kontras yang menggelar mimbar bebas | 
| 18 Nov 2005  | Sidang Pollycarpus   XX. Pemeriksaan terhadap kesaksian terdakwa Pollycarpus. Pollycarpus   mengatakan tidak pernah mengontak Munir sebelum penerbangan dan sebenarnya   hanya basa basi memberikan kursi di kelas bisnis | 
| 28 Nov 2005  | Sidang Pollycarpus   XXI. Sidang ditunda karena tim JPU tidak hadir. Seharusnya sidang membacakan   tuntutan terhadap Pollycarpus | 
| 1 Des 2005  | Sidang Pollycarpus   XXII. JPU menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Pollycarpus | 
| 12 Des 2005  | Sidang Pollycarpus XXIII. Pollycarpus membacakan   pledoinya dan menyatakan tidak bersalah.  Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Bambang   Kuncoko menyatakan polisi hanya menunggu hasil persidangan Pollycarpus. Jika   tidak ditemukan bukti baru, maka penyidikan tidak akan dilanjutkan,  | 
| 13 Des 2005  | Sidang Pollycarpus XXIV. JPU membacakan replik atas   nota pembelaan Pollycarpus. JPU tetap mendakwa Pollycarpus bersalah.  Brigjen Pol Marsudhi Hanafi –mantan Ketua TPF- dimutasikan   dari ketua tim penyidik kasus Munir menjadi staf ahli bidang sosial ekonomi   Mabes Polri,  | 
| 14 Des 2005  | Sidang Pollycarpus   XXV. Pembacaan duplik dari penasehat hukum Pollycarpus | 
| 20 Des 2005  | Sidang Pollycarpus XXVI. Majelis Hakim membacakan   putusan. Pollycarpus terbukti turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan   berencana dan pemalsuan dokumen. Pollycarpus dijatuhkan hukuman penjara 14   tahun. Pollycarpus segera mengajukan banding dan menolak vonis.  Pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf melaporkan   vonis ini ke Komisi Yudisial. Komisi Yudisial menyatakan akan mempelajari   dulu pengaduan tersebut,  | 
| 21 Des 2005  | Beberapa tanggapan atas hasil pengadilan Pollycarpus:  Presiden SBY kurang puas atas hasil pengadilan. Dia   menginstruksikan Polri, BIN, dan Kejagung untuk meneruskan penyidikan kasus   Munir.  Kapolri Sutanto meminta Pollycarpus mengungkap dalang   utama pembunuh Munir.  Kepala BIN, Syamsir Siregar menyatakan pengadilan gagal   mengungkap otak pembunuh Munir. Kinerja tim penyidik tidak maksimal.  Suciwati menyatakan dalang pelaku pembunuh Munir tetap   harus diadili.  JPU menyatakan banding kerena vonis jauh dari tuntutan   seumur hidup | 
| 23 Des 2005  | Presiden SBY menolak   pembentukan tim independen penyidik baru untuk kasus Munir | 
| 25 Des 2005  | Pengacara   Pollycarpus, Mohammad Assegaf menyesalkan pernyataan Kapolri dan Presiden SBY   yang dinilai menghakimi Pollycarpus. | 
| 28 Des 2005  | Siaran Pers KASUM   meminta pemerintah menindaklanjuti putusan Majelis Hakim yang menyebut   beberapa nama kunci yang mungkin terlibat dalam pembunuhan Munir. KASUM juga   meminta pembentukan tim independen baru untuk penyelidikan lebih lanjut. | 
| 31 Des 2005  | Jubir kepresidenan,   Dino Patti Djalal menyatakan Presiden SBY belum membahas surat 68 Kongres AS   tentang kasus Munir. Menurutnya Presiden masih menggangap surat Kongres itu   sebagai imbauan. | 
[1]Kesaksian Hendardi pada sidang perkara terdakwa Indra Setiawan, 28 Desember 2007 
[2]Berdasarkan pengakuan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007 
[3]Pengakuan Budi Santoso dalam BAP yang dibacakan oleh JPU pada sidang XIII Indra Setiawan, 15 Januari 2008
[4]Berdasarkan pengakuan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007
[5]Berdasarkan pengakuan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007  
Komentar