Langsung ke konten utama

Monitor Persidangan Kasus Munir

PRA SIDANG

Sekitar pukul 08.00 WIB Massa Muchdi berkaos kuning “Tolak Intervensi Asing” 50 orang satu per satu memasuki areal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penjagaan dari Polres Jakarta Selatan dari mulai jam 07.00 WIB sekitar 250 orang mereka masih berkumpul di areal pintu samping tertutup untuk umum. Intel berbaju bebas sempat melakukan briefing di samping pintu kantin sekitar 30 orang satu per satu memasuki ruang persidangan melalui pintu Panitera Pengganti hampir memenuhi kursi pengunjung sidang. Wartawan tidak diizinkan masuk. Sekitar pukul 08.15 WIB Front Betawi Rembug 15 orang datang dan duduk di ruang lobby memutari areal pengadilan. Intel berbaju bebas lebih banyak duduk di ruangan wartawan sebelah ruangan Panitera Muda.

Pintu ruang sidang dibuka pukul 09.00 WIB oleh petugas.  Terlihat  tempat duduk pengunjung di penuhi Intel Polisi Pasar Minggu. Berkas BAP dan berita acara persidangan siap di meja majelis dan perangkat Laptop bermerk Compac hitam siap di meja panitera. jarak yang cukup dekat dengan kursi pengunjung dirasakan oleh wartawan sehingga tidak leluasa mengambil gambar, jumlah wartawan tidak begitu banyak hanya sekitar 15 orang dan banyak yang memilih untuk berada di luar ruang sidang. Kondisi yang panas mempengaruhi pengunjung untuk memilih di luar ruangan, air conditioner yang hanya sebagai hiasan tidak dipergunakan untuk pengunjung namun majelis saja yang menggunakan. Untuk pendukung Muchdi khusus NKRI belum nampak batang hidung, massa difokuskan kepada berkaos kuning karena warna yang mencolok.

Sahabat munir datang ketika pintu dibuka satu persatu pun LACgsung masuk ke ruang sidang yang terdiri dari KASUM hadir 5 orang, KontraS hadir 10 orang, Warga Rumpin 80 orang, Papua 50 orang, FKKM _ orang, Imparsial 1 orang sempat ditanya oleh salah satu asiten Muhammad Ali “jam berapa?dari mana?” langsung pergi menuju ke pintu Penasehat Hukum. Penjaga berbaju safari sekitar 8 orang duduk dikursi saksi membatasi pintu masuk Tim Anggota JPU.

PERSIDANGAN

v  Situasi Persidangan

Dominasi warna kuning nampak mencolok di depan sedangkan warna merah (Sahabat Munir) berada di belakang areal sidang. Wartawan baru sekitar 10 orang yang stand by di depan. Penjagaan Polisi disetiap pintu masing-masing 10 orang. Tim Penasehat Hukum mempersiapkan atributnya, nampak Lutfi Hakim tidak hadir. Di persidangan sebelumnya Lutfi bersikeras menolak dihadirkannya saksi verbal lisan dari pihak penyidikan. Hal itu tergambar ketidakhadirannya hari ini namun koordinator hari ini dipegang oleh Wirawan Adnan. Anggota tim lainnyaTidak banyak yang hadir seperti biasanya. Muhammad Ali dengan 4 orang asistennya tetap melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Penasehat Hukum tidak jarang para wartawan dan bahkan dari KASUM ditolak untuk mengambil gambar dari arah tersebut.

Petugas penjaga safari hitam Reopan membawa setumpuk berkas BAP ke meja Penuntut Umum. Sekitar pukul 09.17 WIB Tim JPU masuk keruangan sidang antara lain Risman, Cyrus, Ambarita, Agus, Supardi masuk menggunakan toga. Pengunjung semakin padat, wartawan mengambil beberapa gambar situasi persidangan. Nampak Dedy Sukarno masuk sudah menggunakan toga langsung duduk disebelah Supardi. Dua menit kemudian disusul oleh Iwan yang belum menggunakan toga.

Nampak Suciwati datang terlambat berada di belakang bersama kawan-kawan dari KontraS dan sahabat munir taklama kemudian duduk di kursi paling belakang menyimak persidangan hari ini. Usman Hamid turut mengikuti persidangan. Sahabat munir dari Papua datang belakangan sekitar _orang berdiri di belakang.

Persidangan masih berlangsung, cameraman dari KASUM sempat dikejar-kejar oleh salah satu anggota Tim Penasehat Hukum yakni Muhammad Ali, SH yang berjaga-jaga disekitar pintu Penasehat Hukum, hal yang sama dilakukan oleh dia sebagai Advokat yang hendak merampas handycam milik KASUM pada persidangan hari Kamis tanggal 23 Oktober 2008 silam. Hal yang tidak lazim pada Advokat lainnya yakni melakukan perampasan barang milik orang di dalam areal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Peserta Sidang

Tim Majelis Hakim, terdiri dari:

1.    Suharto, SH.MH  (Ketua Majelis)
2.    Artha Theresia, SH.MH (Anggota Majelis)
3.    Ahmad Yusak, SH.MH (Anggota Majelis)

Tim Jaksa Penuntut Umum, terdiri dari:

1.    Cirus Sinaga, SH.M.Hum
2.    Supardi, SH
3.    Agus Rismanto, SH
4.    Risman Torihorang, SH
5.    Dedi Sukarno, SH
6.    Maju Ambarita, SH
7.    Pury Harefa, SH
8.    Reopan Harapan, SH
9.    Basuki, SH
10. Andre Setiawan, SH
11. Stanley Wahju, SH

Tim Penasehat Hukum, terdiri dari:

1.    Wirawan Adnan, SH
2.    Akhmad kholik, SH
3.    Rusdianto, SH
4.    Heri Suryadi, SH
5.    Syahrial Litoha, SH
6.    Oktrian Makta, SH
7.    Muhammad Ali, SH
8.    Ismail Tuasikal, SH
9.    Muchtar Zuhdi, SH

v  Proses Persidangan

Panitera Pengganti mempersilahkan seluruh pengunjung berdiri. Majelis Hakim masuk ke ruangan sekitar pukul 09.32 WIB. Seperti biasa Suharto mempertanyakan seperti biasa “Penuntut Umum siap? Penasehat Hukum siap?” lalu kemudian membuka dengan kata-kata “sidang perkara pidana atas nama Haji Mucdhi Purwopradjono dibuka dan dinyatakan untuk umum” sambil mengetuk palu tiga kali. Lalu mempersilahkan kepada JPU menghadirkan Terdakwa.

Suharto menjelaskan alasan penggantian susunan anggota majelis hari ini karena Haswandi yang digantikan oleh Artha Theresia, dikarenakan menghadiri sidang istri sehingga hari ini berhalangan dan sudah dicatat dalam berita acara persidangan. Taklama kemudian Terdakwa masuk ke ruangan dengan menggunakan kemeja kotak-kotak dan jaket cokelat.  Suharto bertanya “Apakah sehat” kepada Terdakwa. Sidang hari ini adalah agenda pemeriksaan ahli dan saksi verbal lisan. Suharto mempersilahkan dihadirkan saksi ahli. Nampak petugas membawa kursi tambahan saksi. Seseorang mengenakan batik cokelat lengan pendek masuk ditemani oleh Stanley, dialah saksi ahli untuk hari ini. Suharto mempersilahkan duduk lalu bertanya seputar identitas terlebih dahulu.

IDENTITAS SAKSI AHLI

Nama                         :Rahmat Budianto
Umur                          :42 Tahun
Tanggal Lahir           :Nganjuk, 8 Januari 1967
Pekerjaan                  :Karyawan Swasta PT.TELKOMSEL INDONESIA
Agama                       :Islam

(tidak menanyakan dan menyebutkan alamat tempat tinggal ahli)

Materi Pertanyaan Pembukaan Majelis Hakim

Ahli mengaku tidak kenal dengan Terdakwa, ahli mengaku tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Terdakwa. Ahli dihadirkan dipersidangan ini sebagai ahli yang dimintakan pendapat sesuai dengan keahliannya dan dari pengalaman-pengalamannya dari kegiatan yang sesuai dengan keahliannya. Suharto mempersilahkan ahli berdiri untuk disumpah dengan tata cara agam islam.

(saksi menghampiri juru sumpah dan mengikuti perkataan juru sumpah)

Ahli mengaku pernah diperiksa oleh penyidik. Ahli mengaku pernah membubuhkan tandatangan pada akhir pemeriksaan. Ahli mengaku membaca berita acara pemeriksaan. Ahli mengaku memparaf setiap halaman berita acara. Suharto mempersilahkan kepada Tim JPU untuk mengawali pertanyaan.

Materi Pertanyaan JPU
Maju Ambarita, SH
Seputar Latar Belakang Pendidikan Ahli, sebagai berikut:

v  Sepengetahuan ahli mengenai latar belakang pendidikan, ahli menjelaskan pendidikan SD, SMP, SMU di Solo (Jawa Tengah)  menyelesaikan S1 di ITB jurusan Teknik Elektro tahun 1992, menyelesaikan S2 Magister Teknik Elektro ITB tahun 2000 bidang karya pada waktu S2 adalah rekayasa jaringan telekomunikasi dan beberapa pendidikan yang berkaitan dengan teknologi networking teknolongi international dan beberapa pendidikan teknik maupun elektronik yang lain.
v  Sepengetahuan ahli mengenai CDR yang berkaitan apa dikerjakan ahli selama di PT.TELKOMSEL INDONESIA, ahli menjawab berkiatan dengan CDR.
v  Sepengetahuan ahli mengenai bundel data (lalu meminta untuk diperlihatkan di meja majelis bundel data tersebut oleh iwan setiawan bersama Wirawan, Rusdianto, Syahrial Litoha melihat bundel tersebut, Terdakwa bertanya kepada Akhmad Kholid “si lutfi kemana?”), ambarita melanjutkan kembali bertanya tentang kapan pertama kali melihat CDR, ahli menjawab pada saat pemeriksaan di hadapan penyidik.

Seputar Pengetahuan Istilah Data (IMEI, Outcoming, Incoming, Position)
v  Sepengetahuan ahli mengenai IMEI, ahli menjawab IMEI adalah IMEI itu adalah Di dalam call data record atau CDR itu terdapat dimana CDR itu menandai suatu informasi tertentu yang dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan IMEI, IMEI itu adalah international mobile equiptment identity, yang dimaksud dengan IMEI itu adalah identitas unit dari setiap handset yang ada, IMEI itu unit secara internasional itu yang pertama yang kedua masalah location itu untuk CDR, ada tiga informasi yang berkaitan adalah LAC, IC, dan Location.  LAC, IC dan location, LAN adalah Location Area Code, IC itu  cell id, yang dimaksud dengan itu adalah satu cardrigde tertentu yang dicover oleh satu BTS tertentu. Jadi LAC itu menandakan keadaan geografis yang kodean dimana Tell  tersebut dicover oleh suatu BTS. BTS tersebut berdekatan dengan LAC.
v  Sepengetahuan ahli mengenai anumber adalah pihak berinisiatif telekomuniakasi dengan bnumber dimana informasi tentang anumber itu terkait dengan Call time kalo call timenya adalah 01 atau doin call berarti anumber itu pihak yang menginisiasi atau pihak melakukan panggilan kepada jaringan telekomunikasi, sedangkan bnumber adalah pihak yang dihubungi. Ditegaskan oleh Ambarita jadi Anumber yang punya insiatif, ahli menjawab Anumber adalah pihak yang berinisiatif (pihak yang memanggil).
v  Sepengetahuan ahli mengenai Anumber terkait dengan sim card, ahli menjawab anumber adalah identitas simcard dalam istilah umumnya adalah nomor telpon yang biasa dikenal,anumber jadi pihak simcard yang menginiasiasi adanya panggilan, kalau panggilan itu dibutuhkan adanya call type, waktu incoming call kalau call type ada incoming call a number adalah pihak yang dipanggil.
v  Sepengetahuan ahli mengenai cetakan print out pada tanggal  7 September 2004 jam 10.40.13 Anumber dengan nomor 0811900978 pada posisi Bnumber 6217407459 (Suharto sempat bertanya tentang tanggal kepada Ambarita mengenai tanggal komunikasi), ahli mengatakan arti dari informasi tersebut bahwa pada Date 70409 karena format yymmdd jadi tanggal 7 September 2004.pada jam 18 (langsung dikoreksi) 10.40 telah terjadi dicatat oleh MSC transaksi antara Anumber antara 0811900978 dengan Bnumber 6221707459. pada tanggal 6 September pukul 18.00.16 WIB juga dicatat oleh MSC juga dicatat telah terjadi hubungan komunikasi antara nomor 62811900978 yang dicatat di LAC pada 00301071 data yang tadi dengan print out  62217407459 dimana Anumber catatan ini menerima telpon dari Bnumber.  Penegasan oleh Suhart yang memanggil bernomor berapa, ahli menjawab 0217407459 dan yang dipanggil 0811900978.
v  Sepengetahuan ahli mengenai MSC, ahli menjawab MSC itu adalah mobile searching fungis MSC itu adalah melayani panggilan komunikasi bagi seluruh pelanggan. Selain berfungsi sebagai mengalihkan panggilan juga menghubungkan selain menghubungkan di dalam MSC itu dilakukan pencatatan pencatatan untuk keperluan billing, pencatatan-pencatatan oleh MSC itulah yang dilakukan oleh Call Data Report. sistem yang ada pada MSC alat komunikasi pada dasarnya seluruh transaksi telekomunikasi baik panggilan suara panggilan sms pengirim sms maupun pengirim video call dalam hal handset tersebut mempunyai layanan 3G. Dan cara kerja MSC adalah pelangan menginisiasi atau memulai melakukan panggilan itu ada proses yang namanya signalling. signalling, jadi waktu sim card dengan handphone itu mengirimkan permintaan-permintaan kode signalling dalam permintaan tersebut mengandung informasi dan panggilan yang seperti apa yang dikehendaki, nomor tujuan yang dikehendaki dan MSC menunjukkan signalling itu mencarikan kode sehingga panggilan tersebut disesuaikan pada yang diminta pada waktu itu kalau berupa panggilan voice MSC akan menyambungkan seolah-olah menyambungkan Anumber ke Bnumber sehingga dan itu bisa terjadi kalau berupa sms MSC akan menyerahkan message  tersebut kepada center.
Sepengetahuan ahli mengenai fungsi dari MSC ahli menjawab fungsinya adalah mencatat semua transaksi yang terjadi. transaksi dicatat tersebut disebut dengan call data record. Selesai MSC mencatat CDR, sebenarnya ini diproses didalam sistem operator itu namanya revenue recycle proses begitu CDR sudah terproses dikirim ke sistem lain, sistem revenue recycle di dalam revenue itu di design untuk error free, maksudnya error free sistem menjaga e..MSC itu bekerja dengan akurasi tinggi dan akurasi yang tinggi lalu mempunyai kemampuan-kemampuan merecover kalau terjadi terjadi data corrupt dan sebagainya, jadi menjamin data yang masuk yang tertera disitu tercatat dengan baik. Di dalam revenue recycle tersebut, yang terkait itu hanya mempunyai fungsi tunggal, yang tidak mempunyai fungsi melihat, memproses tidak mempunyai fungsi parameter dan sebagainya. Sampai akhirnya ada unit lain yang menerbitkan terakhir adalah invoice, jadi yang menerbitkan pun juga mengetahui

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan