Langsung ke konten utama

4 Perencanan Jitu Dalam Berkarier



Katakanlah Anda benar-benar ingin sukses dalam karier, maka Anda harus membuat perencanaan yang super matang. "Apa yang harus direncanakan, sebenarnya?" Ini pasti menjadi tanda tanya semua orang. Saya pikir, 4 hal di bawah ini adalah perencanaan wajib bagi siapa saja yang ingin sukses dalam bidang apa saja.

1. Perencanaan Visi

Visi adalah perencanaan yang berkaitan dengan tujuan Anda. Impian harus diterjemahkan dalam visi dan misi (di mana posisi Anda sekarang, dan bagaimana Anda akan sampai pada tujuan utama hidup Anda). Menurut Brian Tracy, ada 6 hal yang perlu dijawab dalam membuat sebuah perencanaan terkait visi.

- Di mana Anda sekarang? Bagaimana keadaan Anda?
- Bagaimana Anda bisa sampai di sini?
- Jika Anda ingin beranjak dari sini, ke mana Anda ingin pergi? Apa tujuan Anda?
- Dengan apa sampai di sana?
- Masalah/tantangan apa yang akan Anda hadapi nantinya?
- Hal-hal apa yang Anda miliki untuk mempercepat langkah Anda?

2. Perencanaan Waktu

Hal-hal yang berkaitan dengan pola-pola, kebiasaan, dan cara Anda menggunakan waktu. Dan juga target waktu yang Anda tetapkan untuk meraih visi Anda. Misal, jika Anda seorang pengacara, bagaimana Anda mengatur waktu sehari-hari atau dalam seminggu seoptimal mungkin untuk mencapai visi sesuai target.

3. Perencanaan Biaya

Berapa biaya yang diperlukan untuk mencapai impian Anda? Berapa biaya awal untuk memulai usaha Anda meraih visi? Semua perlu dibuat terstruktur sejelas mungkin.

4. Perencanaan Energi

Ini yang kadang terlupa. Padahal Jim Loeke dan Toni Schwaltz dalam buku best-seller-nya yang berjudul "Terampil Mengelola Energi Bukan Waktu", mengatakan bahwa justru energilah sumber potensi kita yang terbesar. Bukan waktu. Perencanaan energi terkait dengan hal-hal tekhnis seperti, keterampilan, bakat, personal branding, personal branding statement, dan lainnya.

Bagaimana persiapan dan perencanaan Anda?

Edward Rhidwan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN

KASI PEMERINTAHAN 1. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan. 2. Melaksanakan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Kelurahan. 3. Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terkait dalam Pemerintahan. 4. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data administrasi pemerintahan. 5. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Lurah. 6. Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dan Ketua RT, serta membantu penyelesaian proses administrasinya. 7. Melaksanakan administrasi pertanahan. 8. Melaksanakan fasilitasi kegiatan dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden. 9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi serta mencari alternatif pemecahannya. 10. Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 11. Menghadiri...