Langsung ke konten utama

Sejarah Kota Pekanbaru


Perkembangan Kota Pekanbaru , Kota Pekanbaru adalah salah satu Daerah Tingkat II sekaligus merupakan ibukota dari Provinsi Riau. Pekanbaru mempunyai Pelabuhan Pelita Pantai dan Pelabuhan Laut Sungai Duku dan Bandara Sultan Syarif Kasim II. Pekanbaru berpenduduk sebesar 717 ribu jiwa. Kota Pekanbaru telah berkembang menjadi suatu pusat bisnis dengan pertumbuhan rata-rata 23 persen. PDRBnya adalah yang tertinggi kedua di Pulau Sumatera, Jauh di atas DKI Jakarta yang hanya 14 persen dan Kepulauan Riau yang cuma 12 persen. Tak terbayangkan rasanya,
negeri yang dilanda krisis energi sedemikian parah bisa memiliki prestasi yang sedemikian hebatnya. Meski masih dihadapkan pada problem paling parah akibat krisis energi dan bencana alam yang tidak terkendalikan akibat terbakarnya lautan gambut, namun Riau masih layak berbangga. Perkembangan Pekanbaru yang sedemikian pesat, dikarenakan perkembangan sektor properti, kuliner, dan perbankan menjadikan pembangunan mal-mal baru berkembang pesat seperti Mal Pekanbaru (2003), Mal Ciputra Seraya (2004), dan Mal SKA (2005). Belum lagi dengan maraknya dibangun hotel-hotel baru seperti Hotel Grand Jatra (bintang 4) pada tahun 2003, Hotel Ibis (bintang 3) pada tahun 2004, Hotel Quality (bintang 4) pada tahun 2006, Hotel Aston (bintang 3) pada tahun 2007 dan lain-lain. Riau mampu menjadi yang paling baik dibandingkan dengan provinsi lain, bahkan provinsi yang hebat di Pulau Jawa sekali pun.
Sejarah Berdirinya Pekanbaru
Pada zaman dahulu Pekanbaru lebih dikenal dengan nama Senapelan yang pada saat itu dipimpin oleh seorang kepala suku yang disebut batin. Mulanya daerah ini merupakan ladang yang lambat laun berubah menjadi daerah perkampungan. Kemudian perkampungan Senapelan pindah ke daerah yang baru yaitu dusun Payung Sekaki yang terletak di muara Sungai Siak. Namun nama Payung Sekaki tidak dikenal pada masanya dan tetap disebut sebagai Senapelan.
Kemudian sultan Siak Sri Indrapura yaitu Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mendirikan istana di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Sultan pun memiliki inisiatif untuk mendirikan sebuah pekan di Senapelan tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis sang sultan pun dilanjutkan oleh putranya yaitu Raja Muda Muhammad Ali di tempat baru yaitu di sekitar pelabuhan sekarang. Selanjutnya pada tanggal 23 Juni 1784 berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar, dan Kampar) nama Senapelan diganti menjadi Pekan Baharu. Pada saat ini tanggal 23 Juni diperingati sebagai hari kelahiran kota Pekanbaru. Setelah terjadi pergantian nama, Senapelan mulai ditinggalkan dan mulai diganti dengan nama Pekan Baharu atau Pekanbaru dalam penyebutan sehari-hari.
Berdasarkan SK Kerajaan, yaitu Besluit van Her Inlanche Zelf Destuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru menjadi bagian dari Kesultanan Siak dengan sebutan distrik. Pada tahun 1931 Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Kampar Kiri yang dikepalai oleh seorang controleur. Setelah pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, Pekanbaru dikepalai oleh seorang gubernur militer yang disebut gokung.
Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan ketetapan gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No. 103, Pekanbaru dijadikan sebagai daerah otonom yang disebut haminte atau kota besar. Setelah itu berdasarkan UU No.22 tahun 1948, kabupaten Pekanbaru diganti menjadi Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru diberikan status kota kecil dan status ini semakin disempurnakan dengan keluarnya UU No.8 tahun 1956. Kemudian status kota Pekanbaru dinaikkan dari kota kecil menjadi kota praja setelah keluarnya UU No.1 tahun 1957. Berdasarkan Kepmendagri No. Desember 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru resmi menjadi ibukota Propinsi Riau.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...