Langsung ke konten utama

Upaya Transparansi dan Penyebaran Informasi Program Pedesaan



Selembar papan pengumuman ditempatkan di dalam bangunan berukuran 4 X 5 meter. Bangunan ini berlantai kayu, diberi atap tanpa dinding. Mirip seperti warung lesehan. Di salah satu sisinya, papan pengumuman dipasang lengkap dengan berbagai informasi tentang pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan.
Bangunan ini oleh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Siberut Selatan diberi nama Warung Informasi, karena fungsinya sebagai tempat memperoleh dan bertukar informasi. Letaknya di pinggir jalan utama di depan kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Siberut Selatan.
Tercetusnya ide membuat warung informasi ini dikarenakan adanya kebiasaan masyarakat dan pelaku program dari desa-desa pedalaman Siberut untuk menjadikan kantor UPK selain sebagai tempat berkonsultasi dan berkoordinasi tentang program, juga sebagai tempat peristirahatan sementara (transit), sebelum mereka melanjutkan perjalanan. Sambil duduk-duduk, masyarakat dapat melihat tempelan-tempelan informasi di papan itu.
“Dengan adanya warung informasi ini masyarakat dan pelaku program bisa duduk beristirahat sambil melihat dan membaca informasi yang ada di papan pengumuman itu. Mereka bisa berdiskusi tentang informasi di papan dan berbagi informasi di sini”, kata Andrya Budi Agung ketua UPK Siberut Selatan. “Setelah membacanya, sering juga mereka bertanya langsung kepada kami tentang suatu informasi yang belum mereka pahami”, ia menambahkan.
Mateus, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ugai mengungkapkan, banyak informasi tentang kegiatan PNPM yang kami dapatkan dengan adanya warung informasi ini. Jika informasi ditempel di papan informasi di pinggir jalan, mungkin kami hanya bisa melihat dan membacanya tetapi kami belum memperoleh informasi yang cukup. Hal yang sama juga disampaikan oleh Haryadi, ketua BPD Desa Matotonan, bahwa ia bisa langsung bertanya kepada pelaku program di kecamatan jika ada informasi yang belum ia pahami.
Sebuah inovasi dalam upaya meningkatkan transparansi dan penyebaran informasi program yang perlu dicontoh. 

Refrensi; PNPM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan ...