Langsung ke konten utama

Makhluk Sebelum Adam


Menurut syariat Islam, manusia tidak diciptakan dibumi, tapi manusia dijadikan khalifah (pengganti/penerus) di bumi, sebagai makhluk pengganti yang tentunya ada makhluk lain yang di ganti, dengan kata lain adalah Adam 'bukanlah Makhluk Pertama' dibumi, tetapi ia adalah 'Manusia Pertama' dalam ajaran Agama Samawi, dan Allah tidak mengatakan untuk mengganti manusia sebelumnya, tapi pengganti makhluk yang telah membuat kerusakan dan menumpahkan darah dibumi.
Sebelum kehadiran manusia telah banyak umat yang terdiri malaikat, jin, hewan, tumbuhan dan sebagainya, karena dalam Al-Qur'an ciptaan Allah disebut juga dengan kata umat. Sesuai dengan salah satu surah Al An'aam 32, yang berbunyi:
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (Al An'aam 6:32)
Arkeologi
Dari ayat Al-Baqarah 30, banyak mengundang pertanyaan, siapakah makhluk yang berbuat kerusakan yang dimaksud oleh malaikat pada ayat diatas. Dalam literatur Arkeologi, berdasarkan fosil yang ditemukan, memang ada makhluk lain sebelum manusia. Mereka nyaris seperti manusia, tetapi memilki karakteristik yang sangat primitif dan tidak berbudaya.
Volume otak mereka lebih kecil dari manusia, oleh karena itu, kemampuan mereka berbicara sangat terbatas karena tidak banyak suara vowel yang mampu mereka bunyikan. Kelompok makhluk ini kemudian dinamakan oleh para arkeolog sebagai Neanderthal.
Sebagai contoh Pithecanthropus Erectus memiliki volume otak sekitar 900 cc, sementara Homo sapiens memiliki volume otak diatas 1000 cc (otak kera maksimal sebesar 600 cc). Maka dari itu bisa diambil kesimpulan bahwa semenjak 20.000 tahun yang lalu, telah ada sosok makhluk yang memiliki kemampuan akal yang mendekati kemampuan berpikir manusia pada zaman sebelum kedatangan Adam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING

SURAT PERJANJIAN INVESTASI PROFIT SHARING No. Kontrak: 007/INSTANFOREX/SAHAYA-INVESTA/VI/2012 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: I.       Nama   Perusahaan : ....................................................................................             Alamat                         : ....................................................................................   .................................................................................... Telepon                      : .................................................................................... Bank account            : .................

Bedanya Skripsi, Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah , Makalah, Dan Paper

Karya ilmiah merupakan hasil paduan berpikir ilmiah melalui penelitian. Karya ilmiah disusun secara sistematis berdasarkan kaidah berpikir ilmiah, yang karena itu, sangat sulit dihasilkan oleh mereka yang tidak mempelajari dan memahami aturan dan prosedur keilmiahan. Karya ilmiah bertumpu pada berpikir ilmiah, yaitu: berpikir deduktif dan induktif. Adapun karya ilmiah dapat dipilah menjadi:  1. Makalah Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturanny...

TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN

KASI PEMERINTAHAN 1. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan. 2. Melaksanakan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Kelurahan. 3. Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terkait dalam Pemerintahan. 4. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data administrasi pemerintahan. 5. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Lurah. 6. Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dan Ketua RT, serta membantu penyelesaian proses administrasinya. 7. Melaksanakan administrasi pertanahan. 8. Melaksanakan fasilitasi kegiatan dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden. 9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi serta mencari alternatif pemecahannya. 10. Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 11. Menghadiri...