Langsung ke konten utama

Ritual Ngopi, Pesona harum kopi sukses menaklukkan berbagai belahan dunia

KOPI luwak pernah bikin heboh. Sebabnya, rencana pengharaman kopi luwak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah melalui perdebatan hangat, MUI akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa kopi luwak mengandung najis namun halal jika dicuci terlebih dulu sebelum dikonsumsi. Menilik sejarahnya, hukum halal-haram kopi juga sudah diperdebatkan oleh kaum agamawan.
Pelarangan kopi dipercaya hampir setua umur kopi mulai dikonsumsi manusia. Hal ini bisa diketahui dari sebuah cerita rakyat di daerah Abyssinia, sekarang Etiopia. Dikisahkan, seorang penggembala bernama Kaldi melihat kambing-kambingnya kegirangan setelah memakan buah menyerupai beri merah yang belum pernah dia lihat. Dia pun mencicipinya dan merasakan efek rasa segar. Ketika dia memberi tahu orang-orang, popularitas buah ini segera meroket di daerah tersebut.
Tapi tak semua orang berpikir seperti Kaldi. Para agamawan setempat, yang mencurigai efek energi dari buah itu, segera menganggap gejala tersebut sebagai “pekerjaan setan”. Barulah setelah tahu buah itu bisa membantu mereka begadang untuk melakukan ibadah, buah yang di kemudian hari dikenal sebagai kopi ini legal dikonsumsi.
Sejak itu, hanya butuh sedikit waktu bagi kopi untuk tersebar ke daerah lain. Saat Etiopia menginvasi Yaman pada abad ke-6, mereka membudidayakan kopi di sana. Aktivitas perdagangan dengan bangsa Arab ikut membantu mempopulerkan kopi. NationalGeographic.com dalam artikel “Escape from Arabia” menyebut bangsa Arab jualah yang menemukan cara baru mengonsumsi buah ini. Jika sebelumnya dimakan dengan cara dibungkus lemak binatang, kopi mulai diseduh sebagai minuman, sebagaimana kita kenal sekarang.
Menurut Reay Tannahill dalam Food in History, bangsa Arab menyambut baik kopi karena dianggap dapat menggantikan minuman keras yang dilarang dalam Islam. Hal ini terlihat dari kepercayaan sebagian orang bahwa penamaan kopi atau coffee dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Arab, qahwa, yang berarti minuman anggur, alias wine. Sebagian lainnya meyakini akar kata coffee adalah: kaffa, sebuah wilayah di Etiopia; istilah Arab quwwa yang berarti kekuatan; atau kafta, nama minuman yang dibuat dari tanaman khat. Di Indonesia, kata “kopi” berasal dari bahasa Belanda koffie.
Menurut Mark Pendergrast dalam Uncommon Grounds, sejak awal mengenal kopi, para sufi asal Arab menggunakannya sebagai minuman yang membantu menyegarkan stamina dan menguatkan konsentrasi saat berdoa di tengah malam. Sebuah riwayat menyebut Nabi Muhammad pernah mengakui efek kesegaran kopi dan menyebutnya mampu “mengalahkan tenaga empat puluh lelaki dan memengaruhi empat puluh perempuan”.
Tak berlebihan untuk mengatakan bahwa kopi menyebar bersama Islam. Pokoknya, kemana Islam pergi, ke sana pula kopi ikut. Ketika agama ini merentangkan pengaruhnya ke Turki, negara-negara Balkan, Spanyol, dan Afrika Utara, kopi dapat ditemukan di sana. Beberapa sumber bahkan menyebutnya sebagai "minuman Islam”.
Namun hingga abad ke-15 tak ada bibit kopi yang menyebar. Bangsa Arab yang sadar arti penting kopi sebagai komoditas, memonopoli peredaran kopi dengan mencegah peredaran bibit kopi ke luar daerah Arab. Kebun-kebun kopi dijaga ketat. Rencana ini berantakan hanya gara-gara Baba Budan, seorang jamaah haji asal Mysore, India, menyelundupkan tujuh bibit kopi dengan menempelkan di perutnya, lalu memulai perkebunan kopi di kampungnya.
Karena popularitasnya kian membumbung, kopi yang awalnya identik dengan ritual keagamaan merambah ke sisi sekuler kehidupan manusia. Dalam dunia medis, pada abad ke-9, Al Razi menjadi orang pertama yang menyebut kopi dalam tulisannya dengan memasukkan kata bunn dan sebuah minuman bernama buncham, dalam ensiklopedi tentang zat-zat yang dipercaya menyembuhkan penyakit. Sayangnya, karya ini telah musnah. Sementara pada abad ke-11, Ibnu Sina mengatakan bunchum dapat “membentengi tubuh, membersihkan kulit, dan mengeringkan kelembaban di bawahnya, serta memberikan bau yang enak untuk tubuh”.
“Sekularisasi” kopi juga terlihat dengan jelas di Turki. Pada 1453, di sana berdiri toko kopi pertama di dunia, Kiva Han. Pentingnya kopi dalam kehidupan masyarakat Turki membuat negeri ini membolehkan tuntutan untuk menceraikan suami yang tak mampu memenuhi kebutuhan kopi untuk istrinya. Hal ini menunjukkan bahwa kopi telah menjadi komoditas sehari-hari.
Ketika kedai-kedai qahveh mulai populer, para politikus, filosof, seniman, pendongeng, pelajar, wisatawan, hingga pedagang ngopi sambil menonton pertunjukan musik. Mereka juga kerap mendiskusikan soal-soal politik, sosial, dan keagamaan sambil minum kopi. Penentangan terhadap kopi oleh kaum agamawan pun kembali muncul. Banyak penguasa juga menganggap rakyatnya menghabiskan terlalu banyak waktu dengan bersenang-senang di kedai kopi. Apalagi kedai kopi juga menjadi ajang pesta-pora, main judi, catur, dan permainan lainnya. “Para pelanggan dimanjakan dengan berbagai kegiatan yang membuang-buang waktu,” kata sejarawan Ralph Hattox dalam “Coffee and Coffeehouses” sebagaimana dikutip DecentCoffee.com.
Sekelompok Muslim pun mengekspresikan kemarahannya, karena kopi yang dianggap sebagai teman ibadah mereka diperlakukan seperti itu. Mereka menutup paksa kedai-kedai kopi. Bahkan di Konstantinopel terjadi kekerasan; seorang yang dianggap melanggar kesucian kopi diikat pada sebuah kantong kulit dan dijebloskan ke sungai. Untuk mengatasinya, pemerintah setempat mengambil jalan tengah. Kedai kopi boleh dibuka jika mereka bersedia membayar pajak.
Mark Pendergrast mencatat, di tempat lain, kejadian yang mirip terjadi. Pada 1511, Gubernur Mekkah Khair-Beg, yang menganggap pengaruh kopi tak ubahnya seperti anggur, melarang kedai-kedai kopi di kotanya. Hal tersebut berhenti hanya karena Sultan Kairo, yang menggandrungi kopi, membatalkan keputusan itu. Namun selama abad ke-16, banyak pemimpin dan pemuka agama Arab yang tetap mengecam kopi. Meski begitu, para peminum kopi tetap meneguk kopi secara diam-diam, hingga tak ada larangan lagi.
Berbeda dengan masyarakat Arab, hingga abad ke-16, orang-orang Eropa belum mengakrabi harum kopi. Sebagaimana dikutip Belief.Net, Claudia Rosen dalam bukunya Coffee, menceritakan bahwa baru pada 1615, saat para pedagang Venesia membawanya ke Eropa, kopi segera menggebrak seisi benua tersebut. Di Italia, beberapa pemuka gereja mulai khawatir. Mereka menyebut kopi sebagai “temuan pahit setan” sehingga meminta Paus Clement VIII melarangnya.
Clement VIII memutuskan untuk mencicipinya sebelum menjatuhkan putusan. “Kenapa minuman setan ini demikian lezat,” katanya setelah menyeruput, “sayang jika membiarkan para Muslim memilikinya secara eksklusif. Kita harus menipu setan dengan “membaptis” kopi.”
Sejak itu, penyebaran kopi di Eropa tak terbendung lagi hingga hari ini.

Referensi: Historia



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan