Langsung ke konten utama

Kode Jenis Setoran Pajak Atas Proyek Yang Dananya Berasal Dari Hibah dan Pinjaman Luar Negeri


Kasus : Kode Jenis setoran pajak atas proyek yang dananya berasasal dari hibah dan pinjaman luar negeri.

Pertanyaan:
Saya ingin tahu Kode Jenis Setoran Pajak yang tidak dipungut untuk proyek yang dananya berasal Dari Hibah dan Pinjaman Luar Negeri ?

Jawaban :
  • Kode Jenis Setoran Pajak PPN dan PPnBM Atas Proyek yang sumber dananya berasal dari Hibah atau Pinjaman dari Luar Negeri adalah sebagai berikut :
1.      Atas penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak oleh Kontraktor, Konsultan, dan Pemasok Utama yang sumber dananya dari Hibah atau Pinjaman dari Luar Negeri tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Sehingga Kontraktor, Konsultan, dan Pemasok Utama wajib membuat Faktur Pajak yang dibubuhi cap ''PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH TIDAK DIPUNGUT''.
2.      Atas penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak oleh Kontraktor, Konsultan, dan Pemasok Utama yang sumber dananya dari Hibah atau Pinjaman dari Luar Negeri tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sehingga tidak ada penyetoran PPN dan PPnBM oleh karena itu tidak ada Kode Jenis Setoran Pajak untuk penyerahan tersebut.
  • Kode Jenis Setoran Pajak PPh Atas Proyek yang sumber dananya berasal dari Hibah atau Pinjaman dari Luar Negeri adalah sebagai berikut :
1.      Pajak Penghasilan yang terutang oleh Kontraktor, Konsultan dan Pemasok Utama atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari pekerjaan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Pemerintah yang dibiayai dengan hibah luar negeri, ditanggung oleh Pemerintah..
2.      Pajak Penghasilan yang ditanggung oleh Pemerintah tersebut diatas pembayaran dari Bendaharawan atau badan lain yang ditunjuk, dibuatkan SSP PPh atau Bukti pemungutan PPh yang dibubuhi cap ''PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH''.
3.      Kode Jenis Setoran Pajak Penghasilan yang ditanggung oleh Pemerintah tersebut diatas adalah :  sesuai dengan Kode Jenis Setoran Pajak berdasarkan PER-38/PJ/2009  dan PER-23/PJ/2010, yaitu berdasarkan jenis pajaknya, misalnya Kode Jenis Setoran Pajak untuk PPh Pasal 22 adalah  : 411122-900. Jadi tidak ada kode khusus untuk Pajak Penghasilan yang ditanggung oleh Pemerintah.

Referensi: wibowo subekti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan