DPR telah mengesahkan RUU APBN
Perubahan 2015 dengan menetapkan target penerimaan pajak di luar pendapatan Bea
dan Cukai sebesar Rp. 1.295.642,8 miliar atau sekitar Rp. 1.296 triliun.
Meskipun sepanjang tahun 2014 belum
terjadi pemulihan perekonomian global secara signifikan namun IMF
memproyeksikan kinerja perekonomian global pada tahun 2015 akan membaik. IMF
memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2015 bisa mencapai 5,8% atau
lebih baik daripada perkiraan pertumbuhan ekonomi di Amerika 3%, Eropa 1,5%,
Jepang 1,1%, Negara-Negara Maju umumnya 2,4%, Negara-Negara Berkembang Umumnya
5,2%, ASEAN 5,6% dan pertumbuhan ekonomi global dunia yang diperkirakan hanya
tumbuh sebesar 4,0%.
Selain itu, dari data-data BPS,
Kemen PPN/Bappenas dan Kemenkeu, diperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional
untuk 2015 dari sisi pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga 5,2%, Konsumsi Lembaga
Non-Profit Rumah Tangga (LNPRT) 7%, Konsumsi Pemerintah 4,2%, Pembentukan Modal
Tetap Bruto (PMTB) 8,1%, Ekspor 2,1% dan Impor 1,5%. Melihat data-data ekonomi
makro tersebut, maka target penerimaan pajak sebesar Rp. 1.296 triliun cukup
realistis jika didukung oleh extra effort melalui peningkatan kegiatan
di bidang pengawasan wajib pajak, pemeriksaan, penagihan, penyidikan, dan
ekstensifikasi wajib pajak baru.
Dalam APBN-P 2015 telah disepakati
bahwa pendapatan PPh Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp. 50.918,9 miliar sehingga
jika di-break-down lagi maka target penerimaan pajak non-PPh Migas
adalah Rp. 1.244,7 triliun. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui
kegiatan pelayanan dan kehumasan perpajakan dan kegitan extra effort.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
telah menetapkan target penerimaan pajak melalui kegiatan pelayanan dan
kehumasan perpajakan sebesar Rp. 854,5 triliun melalui kegiatan extra effort
sebesar Rp. 390,2 triliun yang diperoleh melalui tindakan pengawasan maupun
tindakan penegakan hukum wajib pajak.
Target extra effort melalui
tindakan pengawasan ditetapkan sebesar Rp. 367,7 triliun dan melalui tindakan
penegakan hukum sebesar Rp. 22,5 triliun. Target penerimaan pajak melalui
kegiatan extra effort pengawasan itu diperoleh dari target pemeriksaan
sebanyak Rp. 73.5 triliun, target ekstensifikasi dan intensifikasi Wajib Pajak
Orang Pribadi Non Karyawan Rp. 40 triliun dan target ekstensifikasi dan
intensifikasi Wajib Pajak Badan sebesar Rp. 254,2 triliun.
Upaya-upaya yang DJP lakukan untuk
mencapai target-target tersebut adalah melalui upaya-upaya penguatan di 5
(lima) bidang, yaitu: penguatan Sumber Daya Manusia, penguatan teknologi
informasi, penguatan organisasi, penguatan anggaran dan penguatan proses
bisnis.
Upaya-upaya penguatan diperlukan
mengingat jika penerimaan pajak bertambah idealnya diikuti dengan penambahan
pegawai, penambahan kantor operasional, penambahan anggaran untuk lebih
menjangkau wajib pajak. Saat ini perbandingan jumlah wajib pajak terhadap
pegawai pajak adalah adalah 26 juta (24 juta Orang Pribadi dan 2 juta Badan)
berbanding 32 ribu pegawai. Dari sekitar 240 juta penduduk Indonesia, jumlah
yang wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kurang lebih 46 juta orang,
namun yang ber-NPWP baru 24 juta alias 22 juta belum ber-NPWP. Setiap tahun
direncanakan penambahan pegawai kurang lebih 4 ribu pegawai agar dapat
menjangkau dan melayani semua wajib pajak dengan lebih baik.
Terkait penguatan organisasi, DJP
menambah kantor sebanyak 12 kantor meliputi 2 Kantor Wilayah (Kanwil) yaitu
Kanwil Jakarta Selatan II dan Kanwil Jawa Barat III, serta 10 Kantor Pelayanan
Pajak (KPP), yaitu: KPP Padang Dua, KPP Batam Selatan, KPP Kebayoran Baru
Empat, KPP Pesanggrahan, KPP Setiabudi Empat, KPP Cikupa, KPP Pondok Aren, KPP
Bekasi Barat, KPP Pondok Gede, KPP Depok Cimanggis dan KPP Depok Sawangan.
Melihat tantangan-tantangan ekonomi
makro dan target-target penerimaan pajak yang telah ditetapkan di atas maka
wajar jika Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito mencanangkan
tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak dan bahwa target Rp. 1.296
triliun adalah cukup realistis jika didukung dengan penguatan di 5 bidang.
Dalam wawancara dengan salahsatu media nasional, Dirjen Pajak mengungkapkan
bahwa secara teoritis ia optimis target penerimaan pajak tercapai dengan proyeksi
realisasi penerimaan akan berkisar antara kurang dari 20% (80%) dan lebih dari
10% (110%) dari target yang ditetapkan. Tax ratio Indonesia sekarang
adalah 12%. Dengan tambahan Rp. 400 T maka tax ratio akan menjadi 14%.
Dirjen Pajak dalam berbagai kesempatan
menegaskan bahwa tahun 2015 adalah juga Tahun Kebangkitan DJP karena pada tahun
ini DJP mengumpulkan pajak bukan karena ditentukan oleh pemerintah tapi karena
kesadaran sendiri bahwa DJP merasa mampu untuk mengumpulkan tambahan Rp. 400
triliun sebagaimana telah disampaikan kepada Presiden RI, Jokowi, pada saat
para jajaran pimpinan DJP dipanggil untuk memaparkan data-data potensi
perpajakan 2015 di Istana Negara.
Tentunya, semua langkah-langkah
penguatan yang dijalankan oleh DJP untuk mencapai target penerimaan pajak tidak
akan maksimal jika tanpa dukungan masyarakat khususnya wajib pajak untuk turut
serta secara proaktif melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan taat, penuh
kesadaran dan sukarela. Sehingga melalui tindakan-tindakan nyata tersebut dapat
mengajak dan mengingatkan warga masyarakat lainnya agar lebih taat dan sadar
pajak.
Dirjen Pajak menyatakan bahwa para
wajib pajak adalah mitra DJP dan pahlawan bangsa. Dirjen Pajak juga menekankan
bahwa dengan berbagai kemajuan teknologi informasi yang dimiliki DJP, didukung
dengan komitmen pihak ketiga, maka data mengenai omset, aset maupun pengeluaran
wajib pajak dapat dengan mudah diperoleh. Hal ini sudah seringkali disampaikan
kepada wajib pajak melalui berbagai sosialisasi perpajakan.
Dirjen Pajak berulang kali
menyampaikan bahwa sebenarnya wajib pajak mengetahui bahwa DJP dapat dengan
mudah mengecek kebenaran SPT Tahunan yang dilaporkannya. Oleh karena itu dengan
semangat kesadaran dan kebersamaan, Dirjen Pajak mencanangkan tahun 2015 ini
adalah Tahun Pembinaan Wajib Pajak.
Kepada seluruh wajib pajak yang
merasa masih belum menyampaikan SPT-nya dengan benar dan jujur, agar melakukan
pembetulan SPT di tahun 2015 ini. Dengan demikian target penerimaan pajak Rp
1.296 triliun dapat dicapai dengan semangat kejujuran dan keikhlasan antara
Wajib Pajak dengan DJP. Bersama kita bisa, bangga bayar pajak!
Komentar