Langsung ke konten utama

Bagaimana Rekanan Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan 1771



Kasus : Bagaimana Rekanan Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan 1771 Apabila Bendahara Pemerintah/Daerah Termasuk Bendahara Bos Tidak Memberikan Bukti Pemungutan (SSP)/Pemotongan Pajak Kepada Rekanannya Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Pertanyaan : Kalau kita ada kerjasama dengan pemerintah, tetapi kita tidak mendapat lampiran SSPnya bagaimana kita membuat laporan tahunannya ?
 Bagaimana kalau kita ada transaksi dengan instansi pemerintah dan kita belum diberi sspnya??

  Jawaban  :
  • Untuk Pengadaan Barang oleh bendahara dipungut PPN dan PPh Pasal 22 dan Rekanan harus menerima Surat Setoran Pajak (SSP) lembar ke-1 dan ke-3 atas pembayaran tersebut, apabila tidak maka langkah yang harus dilakukan adalah :
1.      Tetap berusaha mendapatkan SSP tersebut.
2.      Sambil menunggu SSP tersebut, untuk melaporkan peredaran Usaha dalam SPT Tahunan PPh Badan 1771 lihat Dasar Pengenaan Pajak PPN pada Faktur Pajak.
3.      Untuk kredit pajak ditulis dulu sebesar 1,5 % dari Dasar Pengenaan Pajak (PPN) / Objek PPh Pasal 22.
4.      Coba tanyakan ke Account Reprensentative Saudara apakah atas pembayaran PPh Pasal 22 dan PPN sudah disetor ke kas Negara.
5.      Apabila belum disetor ke kas Negara, merupakan tanggung jawab bendahara tersebut, bukan tanggung jawab rekanan, tetapi tetap minta SSP tersebut.
6.      Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tidak wajib melampirkan SSP PPh Pasal 22.
7.      Apabila sudah diterima SSP PPh Pasal 22 segera lakukan pembetulan atas SPT Tahunan PPh Badan 1771 apabila ada data yang belum dilaporkan, misalnya tanggal penyetoran SSP PPh Pasal 22.
  • Untuk Pengadaan Jasa oleh bendahara dipungut PPN, dipotong PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 4 (2) dan Rekanan harus menerima Surat Setoran Pajak (SSP) lembar ke-1 dan ke-3 PPN dan bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan atau PPh Pasal 4 (2) , apabila tidak maka langkah yang harus dilakukan adalah :
1.      Tetap berusaha mendapatkan SSP dan Bukti Potong tersebut.
2.      Sambil menunggu SSP dan bukti tersebut, untuk melaporkan peredaran Usaha dalam SPT Tahunan PPh Badan Dasar Pengenaan Pajak PPN pada Faktur Pajak/Objek PPh Pasal 23/Objek PPh Pasal 4(2).
3.      Untuk kredit pajak PPh Pasal 23 ditulis dulu sebesar 2 % dari Dasar Pengenaan Pajak (PPN) / Objek PPh Pasal 23.
4.      Untuk PPh Final PPh Pasal (4) ditulis dulu sebesar 2 % atau 3 % dari Dasar Pengenaan Pajak (PPN) / Objek PPh Pasal 4 (2).
5.      Coba tanyakan ke Account Reprensentative Saudara apakah atas pemotongan  PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 (2) sudah dilaporkan ke kantor pajak.
6.       Apabila belum disetor ke kas Negara dan dilaporkan ke kantor pajak, merupakan tanggung jawab bendahara tersebut, bukan tanggung jawab rekanan.
7.      Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tidak wajib melampirkan bukti potong  PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 4 (2).
8.       Apabila sudah diterima bukti pemotongan PPh Pasal 23 segera lakukan pembetulan atas SPT Tahunan PPh Badan 1771 apabila ada data yang belum dilaporkan, misalnya tanggal pemotongan PPh Pasal 23.

Referensi: Wibowo, Konsultan pajak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan