Langsung ke konten utama

KASUS PERTANAHAN

KASUS;
Selamat Sore pak,,,
saya dodik sulfiantoro warga Lumajang, saat ini saya masih kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Lumajang,
dulu saya bekerja di notaris, sekitar 1 tahun lau ada kepala desa yang mengajukan balik nama kepada kantor saya, dan kepala desa tsb konsultasi kepada saya tentang persyaratan untuk balik nama,
saat itu dasar untuk balik nama adalah Leter C/Persil,
adapun cerita dari kepala desa sebagai berikut:
dulu si A membeli tanah kepada si B dan si B menjual tanah tersebut kepada si C,
pada waktu melihat leter c yg ditunjukan kesaya masih belum ada coretan pengalihan hak, dan pada waktu itu saya menyarankan untuk melakukan pencoretan untuk mengetahui riwayat tanah, dan akhirnya kepala desa tersebut mencoret leter c tersebut sesuai pengalihan sejak awal dulu (dari kepala desa lama)...
setelah pencoretan leter C selesai kepala desa ttersebut bersama pihak pembeli sudah datang ke kantor saya dengan kelengkapan yang cukup,,,
,,set AJB selesai Pihak A mempermasalahkan AJB tersebut dikarenakan tidak ada dasar yang cukup untuk melakukan pencoretan terhdp Leter C tersebut, dan pihak A mengaku tidak melakukan jual beli terhadap si B, menurut keterangan si A dulu adalah gadai,,,, ,dan yg saya tanyakan adalah :
1. apa kepala desa tersebut melakukan tindakan pemalsuan terhadap pencoretan Leter C tsb?
2. apakah saya salah memberikan saran kepada Kepada Kepala desa tsb untuk mencoretnya??dan apa saya bisa dituntut secara hukum?
3. apakah kepala desa dulu yang salah tidak melakukan pencoretan atau admin desa pada saat warganya melakukan pengalihan hak?
4. sejak tahun kapan sebenarnya adanya akta jual beli, Hibah APHB?
5. sampai saat ini saya masih menjadi saksi dalam kasus tersebut, ,gimana cara mengatasi permasalah tersebut di meja hijau yang masih saat ini belum selesai?
dan saat ini saat sudah berhenti jadi pegawai notaris dan bekerja sebagai analis di bank swasta, Mohon bantuannya pak,,terima kasih
PENCERAHAN:
Buku Letter C Desa merupakan dokumen dalam bentuk daftar yang memuat data yuridis dan data fisik suatu obyek pendaftaran tanah yang sudah ada haknya, termasuk adanya pencoretan apabila telah terjadi peralihan hak.

Berdasarkan fungsinya tersebut tentun
ya Kepala desa tidak dapat begitu saja melakukan pencoretan atas letter C yang ada. Bahwa ternyata ada pengalihan tanah sebelumnya yang dilakukan oleh Kepala Desa yang lama, bukan berarti Kepala Desa pengganti bisa melakukan pencoretan begitu saja. Dalam hal ini seharusnya pihak Kepala Desa pengganti menyampaikan permasalahan tersebut terlebih dahulu kepada Instansi yang berwenang yaitu Badan Pertanahan setempat agar didapat cukup alasan hukum untuk melakukan pencoretan.

Bahwa jelas, dengan tanpa alasan hukum yang kuat, kepala Desa pengganti melakukan pencoretan atas letter C tsb dapat diartikan sebagai tindakan pemalsuan atas dokumen.

Bahwa atas sikap anda memberi saran, salah benarnya dapat diketahui secara jelas setelah didapat hasil penyidikan atas perkara anda. Dalam hal ini saya tidak dapat mengomentari lebih lanjut atas status Anda dalam perkara mengingat perkara tersebut masih dalam proses peradilan.
Dalam histori hukum akta-akta tanah, bentuk dan blangko aktanya mulai ada pada Tahun 1961 melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah yang sekarang diperbaharui oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan