APBD Sulsel untuk ketiga kalinya disahkan di
pengujung tahun. Senin, 31 Desember, DPRD Sulsel mengesahkan APBD 2013
dengan total belanja Rp5,644 triliun dari total pendapatan Rp5,022
triliun.
Terdapat defisit anggaran sekitar Rp622 miliar dari selisih antara belanja dan pendapatan selama 2013 mendatang. Defisit diharapkan dapat tertutupi dari penerimaan pinjaman Rp500 miliar dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Sekretaris Badan Anggaran DPRD Sulsel, Mukhtar Tompo mengatakan, anggaran belanja yang ditetapkan Rp5,644 triliun terdiri dari belanja langsung Rp2.074 triliun dan belanja tidak langsung Rp3,570 triliun.
Dalam item belanja tidak langsung juga memasukkan belanja pembangunan infrastruktur yang didanai dari pinjaman PIP. "Komponen pengembalian pinjaman pada 2013 sudah ada di APBD, termasuk poin penerimaan daerah Rp500 miliar juga sudah ada di APBD," kata Mukhtar.
Hanya saja, proses pencairannya dilakukan pada 2013 mendatang. Pemprov Sulsel juga harus membentuk tim khusus untuk pengelolaan pinjaman.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Yushar Huduri mengatakan, komponen pinjaman yang harus dibayarkan pada 2013 hanya komitmen fee dan bunga. Komitmen fee dibayarkan setelah peraturan daerah pinjaman disetujui
Bunga sebesar 7,7 persen atau sekitar Rp38 miliar dibayar setelah dilakukan pencairan dana. Pembayaran bunga pinjaman setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.
Sementara pembayaran pokok pinjaman dilakukan 16 bulan setelah pinjaman cair. Pemprov berkewajiban membayarkan pokok pinjaman dua tahun sekali dengan nominal Rp50 miliar sekali pembayaran.
Yushar berharap, pinjaman PIP sebesar Rp500 miliar dapat cair secara keseluruhan tahun ini. Pasalnya, dana pinjaman tidak dicairkan sekaligus ke keuangan daerah, melainkan berdasarkan kemajuan pekerjaan.
"Dana pinjaman yang dicairkan tidak boleh mengendap di kas lebih dari dua hari. Jadi, pencairannya harus berdasarkan pekerjaan yang sudah diselesaikan. Dana tidak dapat dicairkan sekaligus," tutur Yushar. (rif/pap)
Terdapat defisit anggaran sekitar Rp622 miliar dari selisih antara belanja dan pendapatan selama 2013 mendatang. Defisit diharapkan dapat tertutupi dari penerimaan pinjaman Rp500 miliar dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Sekretaris Badan Anggaran DPRD Sulsel, Mukhtar Tompo mengatakan, anggaran belanja yang ditetapkan Rp5,644 triliun terdiri dari belanja langsung Rp2.074 triliun dan belanja tidak langsung Rp3,570 triliun.
Dalam item belanja tidak langsung juga memasukkan belanja pembangunan infrastruktur yang didanai dari pinjaman PIP. "Komponen pengembalian pinjaman pada 2013 sudah ada di APBD, termasuk poin penerimaan daerah Rp500 miliar juga sudah ada di APBD," kata Mukhtar.
Hanya saja, proses pencairannya dilakukan pada 2013 mendatang. Pemprov Sulsel juga harus membentuk tim khusus untuk pengelolaan pinjaman.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Yushar Huduri mengatakan, komponen pinjaman yang harus dibayarkan pada 2013 hanya komitmen fee dan bunga. Komitmen fee dibayarkan setelah peraturan daerah pinjaman disetujui
Bunga sebesar 7,7 persen atau sekitar Rp38 miliar dibayar setelah dilakukan pencairan dana. Pembayaran bunga pinjaman setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.
Sementara pembayaran pokok pinjaman dilakukan 16 bulan setelah pinjaman cair. Pemprov berkewajiban membayarkan pokok pinjaman dua tahun sekali dengan nominal Rp50 miliar sekali pembayaran.
Yushar berharap, pinjaman PIP sebesar Rp500 miliar dapat cair secara keseluruhan tahun ini. Pasalnya, dana pinjaman tidak dicairkan sekaligus ke keuangan daerah, melainkan berdasarkan kemajuan pekerjaan.
"Dana pinjaman yang dicairkan tidak boleh mengendap di kas lebih dari dua hari. Jadi, pencairannya harus berdasarkan pekerjaan yang sudah diselesaikan. Dana tidak dapat dicairkan sekaligus," tutur Yushar. (rif/pap)
Komentar