Langsung ke konten utama

Kronologi Kasus Munir ( 2004-2005 )

Kasus Aktivis MUNIR 2004 - 2005


WAKTU
PERISTIWA

19 Mar 2004

Pollycarpus mulai menghubungi Hendardi lewat telpon. Pasca pertemuan dengan 2 (dua) orang timur-timur di Kantor PBHI, Pollycarpus sering menelepon Hendardi.[1]

Juni 2004
(tidak diketahui tanggalnya)
Pertemuan Dirut Indra Setiawan dengan Pollycarpus di Hotel Sahid. Dalam pertemuan tersebut Pollycarpus menyampaikan surat dari BIN.[2]


(Pertengahan 2004)
Polly menyambangi kantor dan datang ke ruangan Budi Santoso. Kemudian Polly minta tolong kepada Budi Santoso untuk mengoreksi surat agar ditempatkan sebagai petugas aviation security di Garuda di tempatkan dari tempat duduk di “sebelah kiri” ke “kanan”.[3]

14 Juni 2004

BS memberikan uang sebesar 10 juta kepada Pollycarpus
                      
11 Agustus 2004

Indra menerbitkan surat penugasan terhadap Pollycarpus bernomor Garuda/DZ-2007/04 sebagai staf perbantuan di Unit Corporate Security. Indra mengaku pembuatan surat tersebut karena permintaan tertulis As’ad (Waka BIN).[4]

31 Agustus 2004

Penerbitan Nota : OFA/210/04, dari chief pilot A 330 yang ditandatangani oleh Rohainil Aini Nota perihal mohon perubahan atas schedul penerbangan atas nama Pollycarpus Budihari Priyanto

7 Sept 2004

Aktivis HAM dan pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39 thn) meninggal di atas pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana. Sesuai dengan hukum nasionalnya, pemerintah Belanda melakukan otopsi atas jenazah almarhum.

12 Sept 2004

Jenazah Munir dimakamkan di kota Batu, Malang, Jawa Timur.

(tidak diketahui tanggalnya)
Mantan Dirut Garuda Indra Setiawan mengaku pernah bertandang ke kantor BIN. Hal ini dilakukannya untuk berkenalan dengan orang yang menandatangani surat penugasan Polly agar menjadi aviation security. Itu sekitar bulan Oktober atau November 2004. Saya datang ke sana di sebuah ruangan bertemu dengan seseorang, mengobrol, sambil menunggu Pak As'ad (Waka BIN). Dan Belakangan saya baru tahu orang itu Pak Muchdi (mantan Deputi V BIN ). Pertemuan ini diatur oleh Polly.
Akhrinya pertemuan selama 10-15 menit itu pun digelar. Hal umum saja yang dibicarakan, ujar Indra tanpa memerinci lebih jauh. Sebelumnya Indra menuturkan, dia penasaran ingin bertemu setelah pada Juni atau Juli 2004, Polly pernah mengontaknya dan bertemu di Restoran Bengawan di Hotel Sahid. Saat itu Polly membawa surat dari BIN yang ditandatangani Wakil Kepala BIN agar ditempatkan di bagian coorporate security,

11 Nov 2004

Pihak keluarga almarhum mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa beliau meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

12 Nov 2004

Suciwati, istri Munir mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil otopsi namun gagal. Presiden SBY berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir. Berlangsung siaran pers bersama sejumlah LSM di kantor KontraS mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan menyerahkan hasil otopsi kepada keluarga dan membentuk tim penyelidikan independen yang melibatkan kalangan masyarakat sipil. Desakan serupa dikeluarkan oleh para tokoh masyarakat di berbagai daerah.

18 Nov 2004

Markas Besar Polri memberangkatkan tim penyelidik (termasuk ahli forensik) dan Usman Hamid (Koordinator KontraS) ke Belanda. Pengiriman tim tersebut bertujuan meminta dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik di Belanda. Tim ini gagal mendapatkan dokumen otopsi asli karena tidak memenuhi prosedur administrasi yang diminta pemerintah Belanda.

20 Nov 2004

Istri Munir, Suciwati mendapat teror di rumahnya di Bekasi.

22 Nov 2004

Suciwati dan beberapa aktivis NGO bertemu dengan Komisi III DPR RI. Komisi III setuju dengan usulan yang diajukan oleh kerabat Munir untuk mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen

23 Nov 2004

Rapat paripurna DPR sepakat untuk meminta pemerintah membentuk tim independen kasus Munir dan segera menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga almarhum. Selain itu DPR juga membentuk tim pencari fakta sendiri.

24 Nov 2004

Suciwati bersama beberapa aktivis LSM bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara. Presiden berjanji akan membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Munir

26 Nov 2004

Imparsial dan KontraS menyerahkan draft usulan pembentukan tim independen kasus Munir kepada Presiden melalui Juru Bicaranya, Andi Malarangeng. Draft ini berisi bentuk tim, mekanisme tim, dan daftar nama calon anggota tim.

28 Nov 2004

Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 8 kru Garuda yang melakukan penerbangan bersama almarhum Munir. Hingga kini sudah 21 orang yang diperiksa.

2 Des 2004

Ratusan aktivis dan korban pelanggaran HAM berdemo di depan istana untuk meminta Presiden SBY agar segera membentuk tim investigasi independen kasus Munir.

21 Des 2004

Di Mabes Polri terjadi pertemuan antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Dephuk dan HAM, serta aktivis HAM untuk membahas tindak lanjut tim independen kasus Munir.

23 Des 2004

Presiden SBY mengesahkan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Munir yang anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.

31 Des 2004

Surat mengenai penugasan Pollycarpus dari As’ad (Waka BIN) hilang saat mobil Indra kemalingan di Hotel Sahid, Jakarta.[5]

13 Jan 2005

TPF pertama kali bertemu dengan tim penyidik Polri. Dalam pertemuan tersebut, TPF menilai tim penyidik lambat dalam menetapkan tersangka

11 Feb 2005

TPF mendesak Polri untuk melakukan rekonstruksi. Pihak Polri berkilah rekonstruksi tergantung kesiapan Garuda.

24 Feb 2005

Ketua TPF, Brigjen Marsudi Hanafi menilai Garuda tidak kooperatif dalam melakukan rekonstruksi kematian Munir.

28 Feb 2005

Ketua TPF, Brigjen Marsudi Hanafi menilai Garuda menutupi kematian Munir. Selain menghambat rekonstruksi kematian Munir, pihak manajemen Garuda juga diduga memalsukan surat penugasan Pollycarpus, seorang pilot Garuda.

3 Mar 2005

TPF menemui Presiden SBY untuk melaporkan perkembangan kasus Munir. TPF menemukan adanya indikasi konspirasi dalam kasus kematian pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir. Ketua TPF Kasus Munir, Brigjen (Pol) Marsudi Hanafi TPF menyatakan terdapat indikasi kuat bahwa kematian Munir adalah kejahatan konspiratif dan bukan perorangan, di mana di dalamnya terlibat oknum PT Garuda Indonesia dan pejabat direksi PT Garuda Indonesia baik langsung maupun tidak langsung

10 Mar 2005

Pollycarpus tidak memenuhi panggilan I Mabes Polri dengan alasan sakit.

12 Mar 2005
Brigjen Pol Marsudi Hanafi (KetuaTPF) mengeluarkan pernyataan yang menyayangkan lambannya kerja tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam mengusut kasus kematian Munir.

14 Mar 2005

Penyidik dari Bareskrim Polri memeriksa Pollycarpus selama 13 jam lebih dengan lie detector.

15 Mar 2005

Polri kembali memeriksa Pollycarpus.
TPF merekomendasikan 6 calon tersangka, 4 dari lingkungan PT Garuda,

16 Mar 2005

Kepala BIN, Syamsir Siregar membantah adanya keterlibatan anggota BIN dalam pembunuhan Munir.

18 Mar 2005

Pollycarpus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.

23 Mar 2005

Suciwati memberikan kesaksian di hadapan siding Komisi HAM PBB di Jenewa.

26 Mar 2005

Kepala BIN, Syamsir Siregar membantah bahwa Pollycarpus adalah anggota BIN.

28 Mar 2005

Presiden SBY memperpanjang masa kerja TPF hingga 23 Juni 2005.
Jaksa Agung, Abdurahman Saleh telah mengirim surat ke pemerintah Belanda yang menjamin tidak akan memvonis hukuman mati bagi terpidana kasus Munir. Surat ini dibuat agar pemerintah Belanda bersedia memberikan data hasil forensik.

5 April 2005
Polri menetapkan dua kru Garuda –Oedi Irianto (kru pantry) dan Yeti Susmiarti (pramugari)- menjadi tersangka kasus Munir. Mereka adalah kru kabin selama penerbangan Garuda Jakarta-Singapura di kelas bisnis, tempat Munir duduk.

6 Apr 2005

Dalam siaran persnya, Suciwati menyatakan mendapat dukungan dari komunitas internasional, termasuk Ketua Komisi HAM PBB, Makarim Wibisono selama kunjungan kampanyenya di Eropa.
Setelah gagal dua kali, akhirnya TPF berhasil bertemu dengan jajaran tinggi BIN. Hasil kesepakatannya adalah TPF-BIN akan bentuk tim khusus. Usman Hamid (TPF) mempertanyakan polisi yang tidak memeriksa sebagian nama yang telah direkomendasikan TPF dan mempertanyakan penetapan dua tersangka baru,

7 Apr 2005

Tiga Deputi BIN diikutsertakan dalam kerja TPF.
Ketua TPF, Marsudhi Hanafi mengusulkan agar penyidik menjadikan Vice-President Security AviationGaruda, Ramelgia Anwar sebagai tersangka

8 Apr 2005
Lima orang karyawan Garuda diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum dan Transnasional Polri. Kelimannya adalah Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda), Ramelgia Anwar (Vice-President Security AviationGaruda), Rohainil Aini (Chief Secretary Pilot Airbus 330), Carmel Sembiring (Chief Pilot Airbus 330), dan Hermawan (Staf Jadwal Penerbangan Garuda).
Pada pemeriksaan tersebut dibahas soal surat penugasan Polllycarpus yang banyak kejanggalannya.

11 Apr 2005

Mantan Sekretaris Utama (Sesma) BIN, Nurhadi menolak hadir dalam pemeriksaan TPF. Nurhadi meminta pertemuannya di kantor BIN. Ini merupakan penolakkan kedua kalinya. Nurhadi diduga mengangkat Pollycarpus sebagai agen utama BIN. Syamsir membantah adanya surat pengangkatan Pollycarpus sebagai anggota BIN (Skep Ka BIN No.113/2/2002).
Saat ini Nurhadi merupakan Dubes RI untuk Nigeria. Namun ia mengakui masih sebagai anggota BIN.
Penyidik Polri memeriksa Brahmani Hastawati (pramugari Garuda), Sabur Taufik (pilot Garuda GA 974, rute Jakarta-Singapura), Eva Yulianti Abbas (pramugari), dan Triwiryasmadi (awak kabin),

15 Apr 2005

Penyidik Mabes Polri memeriksa dua orang warga negara Belanda yang duduk di sebelah Munir.

19 Apr 2005

TPF menolak permintaan BIN ajukan pertanyaan secara tertulis kepada anggota BIN.

21 Apr 2005

Nurhadi menolak pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

27 Apr 2005

Dalam Siaran Persnya Nurhadi menegaskan tidak akan memenuhi panggilan TPF dengan alasan tidak ada dasar hukum. Nurhadi juga membantah mengenal dan mengangkat Pollycarpus sebagai anggota BIN.

28 Apr 2005

Deplu menunda keberangkatan Nurhadi ke Nigeria

29 Apr 2005

Kapolri Da’I Bachtiar meminta Nurhadi penuhi panggilan TPF. Polri memeriksa Tia Dewi Ambari, pramugari Garuda GA 974 rute Singapura-Amsterdam yang melihat Munir mengalami kesakitan sesaat sebelum pesawatnya lepas landas dari Bandara Changi, Singapura,

30 Apr 2005

Lewat Sudi Silalahi –Sekretaris Kabinet-Presiden SBY minta Nurhadi memberikan keterangan kepada TPF.

2 Mei 2005

Protokol kerjasama TPF-BIN ditandatangani. Protokol ini diharapkan bisa mempermudah kerja TPF dalam meminta keterangan para anggota dan mantan anggota BIN.

3 Mei 2005

Kuasa hukum Nurhadi, Sudjono menyatakan kliennya akan tidak memenuhi panggilan TPF karena isi protokol tidak sejalan dengan mandat Keppres pembentukan TPF.
Sejumlah anggota DPR Komisi Pertahanan dan Luar Negeri meminta Nurhadi untuk kooperatif. DPR mengancam akan meninjau ulang posisi Nurhadi sebagai Dubes Nigeria.
TPF mengancam Nurhadi akan dilaporkan ke Presiden jika tetap menolak panggilan TPF.

4 Mei 2005

Suciwati, istri Munir mendapat ancaman teror lewat surat yang dikirim ke kantor KontraS.

6 Mei 2005

Penyidik Polri mengkonfrontasikan kesaksian Brahmanie Hastawati –awak kabin Garuda- dengan Lie Fonny –saksi penumpang dari Belanda- soal Pollycarpus. Brahmanie mengaku melihat Pollycarpus berbincang-bincang dengan Lie Fonny sedangkan Lie Fonny membantah keterangan tersebut.

9 Mei 2005

TPF akhirnya memeriksa Nurhadi selama 2 jam dengan sekitar 20 pertanyaan. Dari hasil pemeriksaan, TPF makin yakin bahwa BIN terlibat pembunuhan Munir.

11 Mei 2005

TPF melaporkan kerjanya ke Presiden SBY. Menurut Presiden SBY kerja TPF belum memuaskan. Untuk itu Presiden SBY akan memimpin langsung pembicaraan antara TPF, Polri, dan BIN. Presiden SBY kemudian memanggil 3 menteri ke istana untuk merespon laporan TPF. Mereka adalah Menko Polhukam, Widodo AS, Menkumham, Hamid Awaluddin, dan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Nurhadi Djazuli terkait kasus Munir.

12 Mei 2005

TPF memeriksa dokumen BIN di kantornya terkait dengan pemeriksaan Nurhadi. TPF juga memeriksa Kolonel Sumarmo, Kepala Biro Umum BIN di kantornya. TPF memandang Sumarmo tidak kooperatif selama pemeriksaan

13 Mei 2005

Ketua TPF, Marsudhi Hanafi berencana akan memeriksa Muchdi PR –mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda- dalam waktu dekat.

16 Mei 2005

Penahanan Pollycarpus diperpanjang 30 hari lagi. TPF memeriksa satu lagi anggota BIN secara tertutup dan identitasnya dirahasiakan.
Muchdi PR datang ke Mabes Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polri terkait kasus Munir. Polri tidak merinci hasil pemeriksaannya kepada wartawan,

17 Mei 2005

Garuda menskors karyawannya terkait pemeriksaan Polri dan TPF.
TPF bertemu kembali dengan Presiden SBY –didampingi Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Kapolri Da’I Bachtiar, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Kali ini TPF melaporkan adanya kontrak berkali-kali antara Pollycarpus dengan pejabat BIN, yaitu Muchdi PR antara September-Oktober 2004.
Nurhadi kembali diperiksa oleh TPF

19 Mei 2005

KontraS mendapat teror terkait dengan kasus Munir. TPF mulai berencana memanggil mantan Kepala BIN, Hendropriyono.

TPF bertemu dengan Tim Munir DPR di Gedung MPR/DPR. Dalam pertemuan itu TPF melaporkan bahwa kerja mereka dihambat oleh BIN, 20 Mei 2005.

Kepala BIN, Syamsir Siregar membantah menghambat kerja BIN. Syamsir juga meragukan temuan TPF. Syamsir juga menyatakan kontak telepon antara Pollycarpus dengan Muchdi PR belum tentu soal Munir

 

24 Mei 2005

TPF mempertanyakan artikel yang dibuat Hendropriyono di The Jakarta Post dan The Strait Times yang isinya merupakan klarifikasi Hendropriyono untuk tidak akan menolak panggilan TPF. Dalam artikel tersebut Hendropriyono membantah keterlibatan BIN dalam kasus Munir.
DPR mendukung pemanggilan Hendropriyono oleh TPF.


25 Mei 2005

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jendral Pol Suyitno Landung menyatakan akan memanggil anggota aktif Kopassus, Kolonel Bambang Irawan terkait kasus Munir. Menurut seorang sumber Bambang Irawan pernah latihan menembak bersama dengan Pollycarpus.
Kapolri berjanji akan tindak lanjuti temuan TPF.


29 Mei 2005

Hendropriyono mengadukan dua anggota TPF –Usman Hamid dan Rachland Nashidik- ke Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.


30 Mei 2005

TPF mempercepat pemanggilan terhadap Hendropriyono, dari tanggal 10 Juni menjadi 6 Juni 2005.
Hendropriyono mengadu ke DPR terkait masalahnya dengan TPF.


31 Mei 2005

Kapolri Da’I Bachtiar berjanji akan serius menyelesaikan kasus Munir.
TPF mempertanyakan Polri terhadap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti; digelarnya rekonstruksi, pemeriksaan marathon terhadap beberapa eksekutif PT Garuda, dan pemeriksaan terhadap operator kamera pemantau (CCTV) Bandara Soekarno-Hatta.

1 Jun 2005

Beberapa LSM mengecam sikap Hendropriyono yang melecehkan TPF. Hendropriyono dalam sebuah wawancara di Metro TV (31 Mei 2005), menyatakan TPF sebagai “hantu blau” dan “tidak professional”.
TPF gagal periksa dua pejabat BIN -Nurhadi dan Suparto- setelah mereka menolak dengan alasan tidak setuju dengan lokasi pertemuan.

2 Jun 2005

TPF Munir memeriksa dua awak kabin Garuda, Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti.

3 Jun 2005
TPF gagal memeriksa Muchdi PR.

6 Jun 2005

Hendropriyono tidak memenuhi panggilan TPF. Alasannya pemanggilan dirinya tidak didasari oleh protokol TPF-BIN.

7 Jun 2005

Tim penyidik Mabes Polri memeriksa kembali Indra Setiawan, mantan Dirut PT Garuda.
Kepala BIN, Syamsir Siregar meminta Hendropriyono untuk datang memenuhi panggilan TPF. TPF menjadwalkan lagi pertemuan dengan Hendropriyono pada tanggal 9 Juni 2005, kali ini sesuai dengan protokol TPF-BIN,

8 Jun 2005

TPF gagal memeriksa Muchdi PR untuk kedua kalinya

9 Jun 2005

TPF gagal memeriksa Hendropriyono untuk kedua kalinya

13 Jun 2005

Hendropriyono, lewat kuasa hukumnya, Syamsu Djalal menyatakan tidak akan memenuhi panggilan TPF.

Penyidik Mabes Polri menyerahkan berkas perkara Pollycarpus ke Kejaksaan Tinggi DKI.

TPF menyatakan bahwa kasus Munir merupakan pembunuhan konspiratif.

14 Jun 2005

Hendropriyono mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus pencemaran nama baiknya.
TPF temukan dokumen 4 skenario pembunuhan Munir,

15 Jun 2005

BIN mengaku tidak mengetahui adanya dokumen 4 skenario pembunuhan Munir.
BIN secara institusional menyurati Hendropriyono untuk memenuhi panggilan TPF.
Mabes Polri berjanji akan menindaklanjuti temuan TPF tentang 4 skenarion pembunuhan Munir.

16 Jun 2005

Hendropriyono melewati batas waktu pemanggilan TPF. TPF memutuskan tidak akan memanggil Hendropriyono lagi. Hendropriyono telah menolak 3 kali panggilan TPF.


17 Jun 2005

TPF bertemu secara tertutup dengan DPR. Salah satu persoalan yang disampaikan TPF adalah anggarannya yang belum turun. Tim Munir DPR juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara TPF dengan Hendropriyono.
Penyidik Mabes Polri mengaku sudah memeriksa Hendropriyono terkait dengan kasus Munir. Pemeriksaan ini diduga dilakukan secara diam-diam,

19 Jun 2005

Presiden SBY mengaku kecewa kepada Hendropriyono yang menolak panggilan TPF.

20 Jun 2005

Hendropriyono bertemu dengan Tim Munir DPR.

21 Jun 2005

TPF Munir menolak undangan DPR untuk dipertemukan dengan Hendropriyono.
Unjuk rasa dilakukan di depan Istana Merdeka untuk meminta penuntasan kasus Munir, 22 Jun 2005
TPF menyelesaikan laporan akhirnya untuk diserahkan kepada Presiden SBY. TPF berjanji dalam laporannya akan menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam pembunuhan Munir

23 Jun 2005

Rekonstruksi kasus kematian Munir dilakukan.

24 Jun 2005

TPF menyerahkan laporannya kepada Presiden SBY. Beberapa rekomendasi diajukan TPF seperti membentuk tim penyidik baru dan pembentukan komisi khusus baru
Presiden SBY berjanji akan mengawal kasus Munir hingga selesai.
Hendropriyono mengadu ke Dewan Pers karena merasa dirinya mengalami trial by the press pada kasus Munir.
DPR mendesak Polri dan kejaksaan untuk memeriksa ulang mantan pejabat BIN.

27 Jun 2005

Brigjen Pol Marsudhi –mantan ketua TPF- ditunjuk menjadi ketua tim penyidik Polri yang baru untuk kasus Munir.
Laporan TPF didistribusikan ke pejabat terkait oleh Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi. Mereka adalah Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, Panglima TNI, dan Menteri Hukum dan HAM.

28 Jun 2005

Mabes Polri mengerahkan 30 penyidik untuk tuntaskan kasus Munir pasca TPF. Mereka berasal dari Badan Reserse Kriminal, Interpol Polri, dan Polda Metro Jaya.

13 Jul 2005

Laporan TPF belum juga diumumkan kepada publik oleh Presiden SBY. Pollycarpus jadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI.

18 Jul 2005

Suciwati bertemu Kapolri Jendral (Pol) Sutanto dan menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses penyidikan Polri

20 Jul 2005

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS menyatakan seluruh temuan TPF untuk keperluan penyelidikan, penyelidikan, dan penuntutan

21 Jul 2005
Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng menyatakan tidak ada keharusan bagi Presiden untuk mengumumkan tindak lanjut TPF. Dia juga menyatakan bahwa penanganan kasus Munir akan dilanjutkan lewat mekanisme biasa


26 Jul 2005

Parlemen Uni Eropa mempertanyakan lambannya perkembangan kasus Munir dalam kunjungannya ke Komisi I DPR

29 Jul 2005

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 5 majelis hakim untuk menangani kasus Munir dengan tersangka Pollycarpus. Mereka adalah Cicut Sutiyarso (ketua), Sugito, Liliek Mulyadi, Agus Subroto, dan Ridwan Mansyur.
Kapolri Jendral (Pol) Sutanto menyatakan tetap akan melakukan upaya penyidikan

1 Agust 2005
Anggota DPR, Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden SBY untuk mengumumkan temuan TPF

9 Ags 2005

Pengadilan untuk kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pollycarpus didakwa melakukan pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati. Motif Pollycarpus dalam membunuh Munir adalah demi menegakkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) karena Munir banyak mengkritik pemerintah.
Dakwaan ini dipertanyakan banyak kalangan karena tidak mengikuti temuan TPF yang menyatakan pembunuhan Munir sebagai kejahatan konspiratif. Dengan dakwaan ini maka Pollycarpus dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan Munir.
Mantan anggota TPF, Usman Hamid dan Rachland Nashidik ditetapkan Polri sebagai tersangka pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah melalui tulisan terhadap Hendropriyono


11 Ags 2005 

Polisi menangkap lagi seorang tersangka kasus pembunuhan Munir. Orang itu adalah Ery Bunyamin, penumpang ke-15 di kelas bisnis.

12 Ags 2005

Polisi untuk sementara hanya menetapkan Ery Bunyamin sebagai tersangka pemalsu dokumen

17 Ags 2005

Sidang Pollycarpus II. Pembela Pollycarpus, Moh Assegaf dalam eksepsinya menyatakan bahwa dakwaan JPU tidak lengkap, tidak cermat, dan prematur

23 Ags 2005

Sidang Pollycarpus III. JPU, Domu P Sihite (juga mantan anggota TPF) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan terdakwa Pollycarpus.

30 Ags 2005

Sidang Pollycarpus IV. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi tim penasehat hukum Pollycarpus. Dengan demikian siding terus dilanjutkan.

6 Sep 2005

Sidang Pollycarpus V. Suciwati (istri Munir) memberikan kesaksian seputar upaya Pollycarpus untuk mengontak Munir sebelum keberangkatannya ke Belanda. Saksi keduaadalahIndraSetiawan(mantanDirutPTGaruda).KesaksianIndra seputar
penugasan Pollycarpus sebagai extra crew pada penerbangan Jakarta-Singapura. Indra Setiawan hanya mengakui adanya kesalahan administrative dalam penugasan kerja Pollycarpus

7 Sep 2005
Satu tahun persis Munir dibunuh. Peringatan untuk satu tahun kasus Munir diperingati di berbagai kota di Indonesia; di Jakarta (di depan kantor BIN), Makasar, Semarang, dll. Aksi keprihatinan juga dilakukan di Belanda oleh berbagai kelompok aktivis mahasiswa, NGO, dan anggota parlemen Belanda.

DPR lewat Slamet Effendy Yusuf menyatakan kecewa atas hasil kerja tim penyidik kasus Munir yang tidak mampu mengungkap keberadaan dalang pelakunya, 13 Sep 2005.

Sidang Pollycarpus VI. Ramelgia Anwar (mantan Vice President Corporate Security PT Garuda) memberikan kesaksian bahwa dia tidak pernah meminta penugasan Pollycarpus sebagai extra crew kepada Indra Setiawan. Hakim kemudian mengkonfrontasikan perbedaan keterangan antara Ramelgia Anwar dengan Indra Setiawan

20 Sep 2005

Sidang Pollycarpus VII. Pemeriksaan terhadap Rohainil Aini (sekretaris Chief Pilot Airbus) dan Karmel Sembiring (Chief Pilot Airbus). Mereka menyatakan bahwa Pollycarpus sendiri yang meminta jadi extra crew pada penerbangan GA 974 Jakarta-Singapura. Perubahan jadwal tersebut tidak diketahui atasan

27 Sep 2005

Sidang Pollycarpus VIII. Pemeriksaan terhadap Eddy Santoso dan Akhirina. Keduanya bagian administrasi penjadwalan. Mereka menyatakan bahwa Pollycarpus tidak dijadwalkan berangkat ke Singapura

4 Okt 2005

Sidang Pollycarpus IX. Pemeriksaan terhadap Hermawan (Crew Tracking), Sabur Muhammad Taufiq (Kapten Pilot GA 974 Jakarta-Singapura), dan Alex Maneklarang.(keuangan Garuda). Pilot Sabur mengaku tidak tahu apapun soal penugasan Pollycarpus. Perpindahan tempat duduk Munir juga tanpa sepengetahuan Sabur.

Munir mendapat penghargaan “Civil Courage Prize 2005 ” dari Yayasan Northcote Parkinson Fund. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Min Ko Naing (aktivis oposisi Myanmar), dan Anna Politkovskaya (jurnalis Rusia). 5 Okt 2005
Suciwati, istri Munir mendapat penghargaan dari Time Asia Magazine sebagai salah satu Asia’s Heroes tahun ini

11 Okt 2005

Sidang Pollycarpus X. Pemeriksaan terhadap saksi Brahmanie Hastawati (purser GA 974) dan Oedi Irianto (pramugara). Mereka bersaksi beberapa kali Pollycarpus menghubungi mereka via telepon untuk menyamakan soal persepsi soal penerbangan GA 974

18 Okt 2005

Sidang Pollycarpus XI. Pemeriksaan terhadap Tri Wiryasmadi (pramugara), Pantun Mathondang (kapten pilot GA 974 Singapura-Amsterdam) dan Yeti Susmiarti (pramugari). Mereka bersaksi bahwa Pollycarpus selama penerbangan jarang di tempat duduk

21 Okt 2005

Sidang Pollycarpus XII. Pemeriksaan terhadap Tia Ambari (Pramugari), Majib Nasution (Purser), dan Bondan (Pramugara). Kesaksian mereka menerangkan bahwa Munir mulai kesakitan sesaat setelah lepas landas dari Changi, Singapura

25 Okt 2005

Sidang Pollycarpus XIII. Pemeriksaan terhadap DR. Tarmizi Hakim (dokter yang duduk
dekat Munir), Asep Rohman (Pramugara), Sri Suharni (Pramugari), dan Dwi Purwati Titi (Pramugari). Kesaksian hanya menerangkan bahwa Munir muntah-muntah sebelum meninggal. Menurut DR Tarmizi kematian Munir memang tidak wajar

28 Okt 2005

Sidang Pollycarpus XIV. Kesaksian dari Addy Quresman (Puslabfor Mabes Polri). Ia mengafirmasi temuan Tim Forensik Belanda (NFI) bahwa Munir meninggal karena racun arsenik

9 Nov 2005

68 anggota Konggres AS mengirimkan surat kepada Presiden SBY agar segera mempublikasikan laporan TPF. Para anggota Konggres AS tersebut mempertanyakan keserius pemerintah RI dalam menuntaskan kasus Munir

10 Nov 2005

Sidang Pollycarpus XV. Pemeriksaan terhadap ahli racun (Ridla Bakri) dan ahli forensic (Budi Sampurna). Ridla memprediksi arsen yang masuk ke Munir lewat makanan atau minuman. Sementara menurut Budi Sampurna arsen tidak mungkin diberikan di Jakarta

11 Nov 2005

Sidang Pollycarpus XVI. Pemeriksaan terhadap Choirul Anam, rekan Munir. Saksi menyatakan sebelum ke Belanda, Munir sering dikontak oleh BIN

15 Nov 2005
Sidang Pollycarpus XVII. Sidang ditunda karena tidak ada saksi yang hadir. Seharusnya yang hadir adalah Nurhadi Djazuli (mantan sekretaris utama BIN, sekarang Dubes RI untuk Nigeria) dan Muchdi PR (mantan Deputi V BIN)

16 Nov 2005

Sidang Pollycarpus XVIII. Pemeriksaa terhadap Chairul Huda, ahli hukum pidana. Menurutnya surat tugas Pollycarpus sebagai extra crew merupakan surat palsu

17 Nov 2005

Sidang Pollycarpus XIX. Pemeriksaan kali ini mendengarkan kesaksian Muchdi PR (mantan Deputi V BIN). Dia menyangkal punya hubungan dengan Pollycarpus. Soal hubungan melalui telepon genggam mereka, Muchdi berkata telepon genggamnya bisa dipinjamkan kepada siapa saja.
Pembacaan BAP saksi-saksi yang tidak bisa hadir:DRs. Nurhadi Djazuli, Agustinus Krismato, Hian Tian alias Eni, Lie Khie Ngian, Lie Fon Nie, Meha Bob Hussain.
Sebelum sidang terjadi aksi pemukulan oleh sekelompok preman terhadap para aktivis Kontras yang menggelar mimbar bebas

18 Nov 2005

Sidang Pollycarpus XX. Pemeriksaan terhadap kesaksian terdakwa Pollycarpus. Pollycarpus mengatakan tidak pernah mengontak Munir sebelum penerbangan dan sebenarnya hanya basa basi memberikan kursi di kelas bisnis

28 Nov 2005

Sidang Pollycarpus XXI. Sidang ditunda karena tim JPU tidak hadir. Seharusnya sidang membacakan tuntutan terhadap Pollycarpus

1 Des 2005

Sidang Pollycarpus XXII. JPU menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Pollycarpus

12 Des 2005

Sidang Pollycarpus XXIII. Pollycarpus membacakan pledoinya dan menyatakan tidak bersalah.
Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Bambang Kuncoko menyatakan polisi hanya menunggu hasil persidangan Pollycarpus. Jika tidak ditemukan bukti baru, maka penyidikan tidak akan dilanjutkan,

13 Des 2005

Sidang Pollycarpus XXIV. JPU membacakan replik atas nota pembelaan Pollycarpus. JPU tetap mendakwa Pollycarpus bersalah.
Brigjen Pol Marsudhi Hanafi –mantan Ketua TPF- dimutasikan dari ketua tim penyidik kasus Munir menjadi staf ahli bidang sosial ekonomi Mabes Polri,

14 Des 2005

Sidang Pollycarpus XXV. Pembacaan duplik dari penasehat hukum Pollycarpus

20 Des 2005

Sidang Pollycarpus XXVI. Majelis Hakim membacakan putusan. Pollycarpus terbukti turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen. Pollycarpus dijatuhkan hukuman penjara 14 tahun. Pollycarpus segera mengajukan banding dan menolak vonis.
Pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf melaporkan vonis ini ke Komisi Yudisial. Komisi Yudisial menyatakan akan mempelajari dulu pengaduan tersebut,

21 Des 2005

Beberapa tanggapan atas hasil pengadilan Pollycarpus:
Presiden SBY kurang puas atas hasil pengadilan. Dia menginstruksikan Polri, BIN, dan Kejagung untuk meneruskan penyidikan kasus Munir.
Kapolri Sutanto meminta Pollycarpus mengungkap dalang utama pembunuh Munir.
Kepala BIN, Syamsir Siregar menyatakan pengadilan gagal mengungkap otak pembunuh Munir. Kinerja tim penyidik tidak maksimal.
Suciwati menyatakan dalang pelaku pembunuh Munir tetap harus diadili.
JPU menyatakan banding kerena vonis jauh dari tuntutan seumur hidup

23 Des 2005

Presiden SBY menolak pembentukan tim independen penyidik baru untuk kasus Munir

25 Des 2005

Pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf menyesalkan pernyataan Kapolri dan Presiden SBY yang dinilai menghakimi Pollycarpus.

28 Des 2005

Siaran Pers KASUM meminta pemerintah menindaklanjuti putusan Majelis Hakim yang menyebut beberapa nama kunci yang mungkin terlibat dalam pembunuhan Munir. KASUM juga meminta pembentukan tim independen baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

31 Des 2005

Jubir kepresidenan, Dino Patti Djalal menyatakan Presiden SBY belum membahas surat 68 Kongres AS tentang kasus Munir. Menurutnya Presiden masih menggangap surat Kongres itu sebagai imbauan.



[1]Kesaksian Hendardi pada sidang perkara terdakwa Indra Setiawan, 28 Desember 2007
[2]Berdasarkan pengakuan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007
[3]Pengakuan Budi Santoso dalam BAP yang dibacakan oleh JPU pada sidang XIII Indra Setiawan, 15 Januari 2008
[4]Berdasarkan pengakuan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007
[5]Berdasarkan pengakuan saksi Indra Setiawan dalam persidangan PK Pollycarpus pada tanggal 22 Agustus 2007 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan