Langsung ke konten utama

Asal mula sastra dan bahasa




Descartes (dalam Wahab, 1995: 21) menyatakan bahwa bahasa adalah milik khas manusia. Banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang bahasa. Begitu banyaknya pendapat tentang bahasa, Wahab (1995: 5-11) merangkum beberapa kontroversi pandangan tersebut: antara kubu phusis dengan kubu thesis, faham analogi dengan anomali, penganut empirisme dengan penganut rasionalisme, kelompok yang percaya bahwa bahasa berfungsi interaksional dengan yang berfungsi transaksional.
Para antropolog juga terbagi tiga golongan dalam memandang bahasa. Pandangan pertama menyatakan bahwa bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat dianggap sebagai refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Pandangan kedua mengatakan bahwa bahasa adalah bagian dari kebudayaan, salah satu unsur kebudayaan. Pandangan ketiga berpendapat bahwa bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan, dan ini dapat berarti dua hal. Hal pertama, bahasa adalah kondisi bagi kebudayaan. Manusia mengenal budaya melalui bahasa. Hal kedua, bahasa adalah kondisi bagi kebudayaan karena materi bahasa sejenis dengan materi pembentuk kebudayaan (Ahimsa-Putra, 2001: 24-25).
Terlepas dari kontroversi dan pembagian di atas, dalam komunikasi biasa, ketika menyampaikan pesannya, penyapa selalu dipengaruhi oleh dan harus memperhatikan sistem bahasa dan sistem sosial-budaya. Selain itu, penyapa dipengaruhi oleh kompetensi kebahasaannya. Ketika ingin menyampaikan pesan, ia harus memilih bahasa yang sama dengan bahasa yang dikuasai oleh orang yang disapa. Bila orang yang disapa orang Indonesia, penyapa harus menyampaikan pesannya dalam bahasa Indonesia. Ini pun belum cukup. Penyapa harus memperhatikan kaidah sintaksis, semantik, dan pragmatik yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Sistem sosio-budaya juga harus diperhatikan oleh penyapa. la harus memperhatikan kata-kata yang mempunyai nilai rasa yang berkaitan dengan bahasa yang akan digunakan, misalnya kata-kata tabu yang dapat menyinggung perasaan orang yang disapa atau masyarakatnya.
Hal ini juga berlaku dalam komunikasi sastra. Ketika sastrawan ingin menyampaikan pesannya, is harus mempergunakan bahasa sebagai mediumnya. Bahasa tersebut harus dimengerti oleh pembacanya. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan juga berangkat dan bahasa natural, yakni bahasa yang digunakan berkomunikasi sehari-hari. Meskipun demikian, dengan bekal bahasa natural tersebut, sastrawan menciptakan sendiri bahasa yang sesuai dengan sistem sastra.
Sebagai komunikasi yang timbal balik, sistem bahasa yang diciptakan sastrawan ini harus diterima oleh pembaca dengan cara yang sama. Bila tidak, komunikasi ini bisa dikatakan gagal. Itulah sebabnya, bahasa sastra bukan bahasa yang melanggar kaidah bahasa natural. tetapi memang mempunyai kaidah tersendiri. Sastrawan dipandang sebagai orang yang mempunyai kreativitas berhahasa yang lebih dibandingkan dengan anggota masyarakatnya (Brown dan Yule, 1986).
Dalam komunikasi biasa, di dalam diri seorang penutur terdapat dua kekuatan: yang satu cenderung ke arah perbedaan individu atau individualisme dan satunya ke arah persamaan antar individu atau konformitas. Individualisme mensyaratkan adanya perbedaan bahasa antara satu individu dengan individu lainnya. Konformitas mensyaratkan adanya penyesuaian bahasa yang digunakan satu individu untuk tunduk pada kaidah bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya (Hudson, 1995: 20).
Seperti yang dikemukakan di atas, pesan yang disampaikan oleh sastrawan kepada pembacanya berbentuk karya sastra. Karya sastra tersebut disampaikan dengan medium bahasa. Bahasa yang digunakan di dalam karya sastra selain harus memenuhi prinsip konformitas, juga bersifat individualisme. Bahasa yang digunakan di dalam karya sastra adalah bahasa yang juga dikenal oleh masyarakat pemakai bahasa itu, bahasa natural. Hanya saja oleh sastrawannya bahasa itu dijadikan menjadi milik yang lebih bersifat individu dengan cara menggali lebih dalam makna, menambah makna, atau mengasingkan dan makna yang dipakai oleh masyarakat. Sastrawan juga bisa menawarkan pemakaian bahasa yang barn. Itulah sebabnya, Waluyo (1990) menyatakan bahwa karya sastra adalah ekspresi individual pengarang dengan menggunakan bahasa yang bersifat idiosinkretik. Contohnya, dalam puisi Sapardi Djoko Damono “Aku ingin” berikut:
AKU INGIN
aku ingin mencintaimu dengan sederhana: dengan kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu
aku ingin mencintaimu dengan sederhana: dengan isyarat yang tak sempat disampaikan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada
Semua deretan kata-kata pada bait puisi di atas dikenal oleh masyarakat Indonesia. Semua kata-kata yang ada di dalam puisi tersebut tidak ada yang asing dan aneh, seperti kata aku, ingin, mencintaimu, dengan, sederhana. Ini menunjukkan bahwa puisi ini diciptakan oleh Sapardi dengan memperhatikan konformitas. Di nisi lain, Sapardi juga menawarkan bahasa yang individual dengan menawarkan ungkapan mencintaimu dengan sederhana; kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu; isyarat yang tak sempat disampaikan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada. Ungkapan-ungkapan ini bersifat individual karena hanya dimiliki oleh Sapardi.
Dari hal-hal di atas, dapat dikatakan bahwa bahasa sastra adalah bahasa yang khas. Menurut Aminuddin (1987: 90-94), kekhasan ini bisa dilihat dan sudut sastrawan dan bahasa yang digunakannya. Dan segi sastrawan, komunikasi sastra memiliki ciri sebagai berikut. Pertama, komunikasi itu mengalami deotomatisasi, karena ide, pesan, wahana kebahasaan tidak bisa begitu saja diperoleh, melainkan harus diolah, sehingga pengujarannya tidak dapat berlangsung begitu saja. Kedua, komunikasi itu tidak memiliki kepastian hubungan dengan penanggap. Terakhir, penutur menyampaikan gagasan secara tidak langsung.
Dari segi bahasa yang digunakan, kekhasan bahasa tampak pada ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, bahasa sastra bersifat polisemantis dan multifungsional. Kedua, bahasa sastra merupakan wujud sistem dari sistem, karena bahasa sastra dilandasi sistem bahasa natural dan sistem kode dalam konvensi sastra. Ketiga, dalam kadar tertentu, khususnya puisi, bahasa sastra menunjukkan adanya pemadatan struktur kebahasaan, pengayaan makna, variasi pola struktur. Keempat, bahasa sastra mengandung konotasi makna yang bersifat individual.
Dalam komunikasi sastra, selain harus memerhatikan sistem bahasa, sastrawan juga masih harus memerhatikan sistem sosio-budaya. Meskipun kreativitas dijunjung tinggi dan meskipun sastrawan mempunyai licentia poetica, sastrawan tetap harus memerhatikan sistem sosiobudaya masyarakat (bahasa dan sastra) pembacanya. Licentia poetica adalah kebebasan pengarang untuk menyimpang dari kenyataan, dari bentuk atau aturan, untuk mencapai suatu efek.
Di Indonesia, kasus cerpen Kipanjikusmin “Langit Makin Mendung” merupakan contoh ketidakpekaan sastrawan terhadap sistem sosiobudaya masyarakat di Indonesia. Dalam cerpen tersebut, Tuhan digambarkan sebagai seorang yang sudah tua, berkacamata, gelenggeleng kepala. Nabi Muhammad dan Jibril digambarkan menjelma menjadi burung yang turun ke bumi. Semua ini jelas menyinggung perasaan umat Islam. Di Inggris, Salman Rusdi juga pernah mendapat kecaman dari negara Islam karena novelnya Ayat-Ayat Setan.
Dalam berkomunikasi, sastrawan juga harus memerhatikan sistem sastra. Ketika sastrawan ingin menyampaikan pesannya dalam bentuk puisi maka kata-kata, lambang, simbol, ungkapan, dan bentuk pesannya akan berbeda bila sastrawan menyampaikannya dalam bentuk drama, roman, novel. ataupun cerpen. Demikian juga bila is ingin memilih cerita, bila ingin memilih cerita detektif, akan berbeda dengan cerita tragedi. Contoh ini masih bisa ditambah dalam berbagai kasus.
Dengan redaksi yang berbeda dan dalam lingkup komunikasi bahasa tulis, Pappas (1990) mengemukakan bahwa untuk berkomunikasi, penutur dipengaruhi skematanya. Skemata adalah pengorganisasian individual dari apa yang diketahui seseorang. Kartomihardjo (1992: 23) menambahkan bahwa skemata merupakan struktur pengetahuan tingkat tinggi yang kompleks. Skemata berisi (1) apa yang diketahui seseorang tentang sesuatu dan hubungannya dengan yang lain dalam konteks dan (2) ukuran dan karakteristik sesuatu.
Ada tiga jenis skemata: skemata isi, skemata linguistik, dan skemata formal. Skemata isi adalah latar pengetahuan yang dimiliki seseorang dalam kaitannya dengan topik yang dibicarakan dalam suatu teks (wacana) dan pengalaman tentang realitas yang diangkat dalam teks (wacana). Skemata linguistik adalah pengetahuan penutur tentang aspekaspek kebahasaan. Skemata formal adalah pengetahuan tentang struktur organisasi teks (wacana).
Bila dikaitkan dengan pembahasan di atas, skema linguistik berkaitan dengan pengetahuan sastrawan tentang sistem bahasa; skema formal berkaitan dengan pengetahuan sastrawan tentang sistem sastra; sedangkan skema isi berhubungan dengan pengetahuan sastrawan tentang sistem sosial-budaya (dan realitas).


Pustaka
Pengantar Teori Sastra Oleh Wahyudi Siswanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tembang Macapat Pangkur dan Maknanya

Tembang macapat pangkur banyak digunakan pada tembang-tembang yang bernuansa Pitutur (nasihat), pertemanan, dan cinta. Baik rasa cinta kepada anak, pendamping hidup, Tuhan dan alam semesta. Banyak yang memaknai tembang macapat pangkur sebagai salah satu tembang yang berbicara tentang seseorang yang telah menginjak usia senja, dimana orang tersebut mulai mungkur atau mengundurkan diri dari hal-hal keduniawian. Oleh karena itu sangat banyak tembang-tembang macapat pangkur yang berisi nasihat-nasihat pada generasi muda. (baca juga : Macapat Pangkur, Meninggalkan Urusan Duniawi) Salah satu contoh tembang macapat pangkur yang populer di masyarakat adalah karya KGPAA Mangkunegoro IV yang tertuang dalam Serat Wedatama, pupuh I, yakni : Mingkar-mingkuring ukara (Membolak-balikkan kata) Akarana karenan mardi siwi (Karena hendak mendidik anak) Sinawung resmining kidung (Tersirat dalam indahnya tembang) Sinuba sinukarta (Dihias penuh warna ) Mrih kretarta pakartining ilmu luhun

HAKIKAT SHOLAT MENURUT SYEKH SITI JENAR

http://www.javalaw-bmg.blogspot.com Peliharalah shalatmu dan shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalat) yang khusyuk (QS Al. Baqarah / 2:238). Ini adalah penegasan dari Allah tentang kewajiban dan keharusan memelihara shalat, baik segi dzahir maupun batin dengan titik tekan khusyuk, kondisi batin yang mantap. Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah , sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah. Bagian kedua adalah tentang shalat wustha, yaitu yang secara sufistik adalah shalat hati. Wustha dapat diartikan pertengahan atau tengah-tengah. Karena hati terletak di tengah, yakni di tengah diri, maka dikatakan shalat wustha sebagai shalat hati. Tujuan shalat ini adalah untuk mendapatkan kedamaian dan

Surat Penawaran Jasa Desain Grafis

SURAT PENAWARAN JASA Banyumas, 27 September 2013 Nomor             :    27/EM/offr/2013 Lampiran          :   1 CD contoh hasil kerja Perihal            :   Penawaran Jasa Desain Grafis Kepada, Yth. PT   Selaras Sentosa Jl S. Parman Purwokerto Selatan Dengan hormat, Kami, CV Elsa Advertising, adalah perusahaan multimedia yang bergerak di bidang desain grafis dan percetakan. Kami menerima desain grafis mulai dari desain logo, pamflet, flyer, poster, x banner dan lain-lain, juga menyediakan jasa printing untuk kebutuhan periklanan. Apabila perusahaan Bapak membutuhkan desain logo ataupun desain banner sekaligus cetak, kami siap membantu perusahaan anda. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan kami bekerja dan kami akan buktikan semua itu jika Bapak berkenan mempercayakan desain dan printing melalui layanan kami. Garansi jika belum puas boleh direvisi tanpa batas selama hasil design belum dicetak. Demikian surat penawaran ini kami ajukan. Dan